Papan Nama SC GMKI Yogyakarta

Menyambut setiap orang yang datang ^^

Drama Paskah,

Sebuah Kreasi Refleksi Iman

Suasana setelah Diskusi,

SC Masih tetap Ramai

Proses Membasuh Kaki,

Simbol Pelayanan dan Penyambutan kepada Anggota Baru GMKI

Sidang Pleno 1 BPC 2011-2013,

Forum Pembahasan Program Cabang

Pelatihan Appreciative Inquiry,

Melatih untuk Bergerak dengan Aset!

Pelatihan Kemampuan Dasar Berorganisasi,

Bekal Perserta dalam Berorganisasi

Kongres GMKI ke-33 di Manado,

Forum Pembahasan Nasional GMKI

Delegasi Kongres GMKI ke-33 di Manado,

Pejuang dan Penyumbang Pemikiran

Usaha Dana Kaos GMKI,

Kreasi Pengumpulan Dana untuk Kebutuhan Delegasi Kongres ke-33

Kecab Palembang-Kecab Jogja,

Keluarga dalam Tuhan dan GMKI

Berkunjung ke Rumah Senior,

Upaya untuk Menjaga Relasi

Stand Expo Pergerakan di FT UGM

Upaya Pengenalan dan Aksi Pelayanan Perguruan Tinggi

Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM,

Bentuk Aksi Pelayanan Masyarakat dari GMKI

Refleksi dan Ziarah Hari Pahlawan,

Upaya Mengenang dan Membangkitkan Semangat Para Pahlawan

Thursday, February 23, 2017

Pernyataan Resmi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia terkait Persoalan Kontrak PT. Freeport Indonesia

Pernyataan Resmi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia terkait Persoalan Kontrak PT. Freeport Indonesia: Freeport Harus Berhati-hati Dalam Mengambil Sikap


Pemerintah Indonesia dan PT. Freeport Indonesia masih belum menemukan titik temu dalam kesepakatan perpanjangan kontrak tambang di Grasberg, Papua. Melihat potensi kekisruhan yang dapat terjadi akibat persoalan ini, maka Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia:

Pertama, meminta PT. Freeport Indonesia untuk lebih berhati-hati dalam mengambil sikap perusahaan. Sesuai pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945, bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sebagai aturan pelaksana, maka pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Minerba Nomor 4 tahun 2009 yang mewajibkan seluruh perusahaan pertambangan di Indonesia agar membangun pabrik pemurnian (smelter) dengan jangka waktu lima tahun setelah diterbitkannya Undang-Undang. Dalam persoalan dengan PT. Freeport Indonesia, waktu yang diberikan sesuai UU seharusnya sampai tahun 2014, namun PT. Freeport Indonesia ternyata belum melakukan tanggung jawabnya. Pemerintah masih memberikan kelonggaran bagi PT. Freeport Indonesia yang ingin tetap melakukan ekspor konsentrat, dengan mengubah Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Dalam IUPK tersebut juga tetap disyaratkan untuk membangun smelter selama 5 tahun sejak diberlakukannya IUPK. Pemegang IUPK juga diwajibkan melakukan divestasi saham hingga 51%. Namun PT Freeport Indonesia masih juga menolak perubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Seharusnya PT. Freeport Indonesia menyadari posisinya sebagai korporasi yang berhadapan dengan negara yang harus menegakkan aturan yang berdasarkan konstitusi yakni Undang-Undang Dasar 1945.

Kedua, menyesalkan keputusan PT. Freeport Indonesia yang melakukan PHK terhadap para pekerjanya. Pemerintah Indonesia sudah memberikan izin terbaru terkait ekspor konsentrat, dengan syarat PT. Freeport Indonesia sepakat mengubah Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), namun PT. Freeport Indonesia menolak tawaran tersebut dan lebih memilih untuk mengurangi produksi tambangnya dan memecat para pegawai PT. Freeport Indonesia. Sangat disayangkan, konsekuensi akibat keengganan PT. Freeport Indonesia menjalankan tanggung jawab sesuai aturan pemerintah Indonesia malah dibebankan kepada para pekerja yang selama ini sudah menjalankan tanggung jawab pekerjaannya dan memberikan keuntungan kepada perusahaan. Untuk itu, kami meminta PT. Freeport Indonesia untuk menghormati hak-hak tenaga kerja dengan tidak melakukan pemutusan kontrak kerja secara semena-mena.

Ketiga, mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam permasalahan kesepakatan kontrak dengan PT. Freeport Indonesia termasuk dalam menghadapi upaya PT. Freeport Indonesia membawa persoalan ini ke Badan Arbitrase Internasional, selama itu ditujukan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat Indonesia di Tanah Papua, terkhusus penduduk asli Papua. Sejalan dengan itu, Pemerintah pusat harus selalu melibatkan pemerintah daerah Papua dalam pembicaraan dan negosiasi dengan pihak PT. Freeport Indonesia. PT. Freeport Indonesia juga harus menyelesaikan tanggung jawabnya untuk membayar retribusi air kepada pemerintah daerah Papua dan membangun smelter di Tanah Papua.

Keempat, menolak adanya upaya intervensi ataupun berbagai tekanan lainnya yang mungkin saja akan dilakukan demi kepentingan kelompok tertentu. Untuk itu, Pengurus Pusat GMKI memastikan kesiapan puluhan ribu anggota dan senior GMKI di Tanah Papua untuk berperan aktif menjaga stabilitas daerah dan mengantisipasi berbagai gejolak yang mungkin saja terjadi akibat permasalahan ini. Sebagai salah satu basis organisasi, GMKI selalu konsisten memperjuangkan keadilan dan peningkatan kesejahteraan terhadap penduduk asli Papua. Untuk itu, GMKI akan mengawal proses kesepakatan kontrak ini agar berjalan sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 demi tercapainya keadilan dan kesejahteraan rakyat Indonesia di Papua.

Demikian pernyataan resmi Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia. Terimakasih atas perhatiannya.

Jakarta, 21 Februari 2017
Atas nama Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia,
Sahat Martin Philip Sinurat (Ketua Umum)
Alan Christian Singkali (Sekretaris Umum)

Tembusan:
World Council of Churches (Dewan Gereja Sedunia)
World Student Christian Federation (Federasi Mahasiswa Kristen Sedunia)
World Student Christian Federation of North America (Federasi Mahasiswa Kristen Sedunia Regional Amerika Utara)
World Student Christian Federation of Asia Pasific (Federasi Mahasiswa Kristen Sedunia Regional Asia Pasifik)
Student Christian Movement in United States of America (Gerakan Mahasiswa Kristen Amerika Serikat)

Thursday, February 9, 2017

Pidato Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI dalam Perayaan Dies Natalis ke-67 GMKI

Pidato Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI dalam Perayaan Dies Natalis ke-67 GMKI


Syalom,
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam sejahtera bagi kita semua.

Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena berkat dan rahmat-Nya kita bisa berkumpul bersama memperingati hari kelahiran gerakan yang kita cintai ini. Pada hari ini, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia telah berusia 67 tahun, lima tahun lebih muda dari umur Republik ini. Tugas besar, mewujudkan kedamaian, kesejahteraan, perdamaian, keadilan, dan kebenaran di tengah-tengah bangsa telah diemban oleh GMKI sejak awal berdirinya. Namun, walau sudah berumur 67 tahun, GMKI masih tetap ada, GMKI masih tetap eksis, bahkan GMKI semakin berkembang. Ini paling tidak menunjukkan dua hal. Pertama, dalam hal pengkaderan dan doktrin organisasi, GMKI memiliki nilai-nilai organisasi yang kuat dan mengakar, sehingga GMKI dapat terus bertahan menghadapi tantangan zaman. Kedua, kehadiran GMKI masih dibutuhkan oleh gereja, masyarakat, bangsa, dan negara. Tugas besar GMKI, Visi Misi organisasi, masih belum usai dan usang, justru semakin berat dan harus terus diperjuangkan.

Bapak, Ibu, Saudara, Saudari yang kami kasihi,
Selama 67 tahun tersebut, GMKI telah banyak mempersiapkan pemimpin dan penggerak yang ahli dan bertanggungjawab dalam menjalankan tugas panggilannya di tengah gereja, masyarakat, negara dan perguruan tinggi. Pengabdian panjang itu tidak dapat kita capai tanpa adanya pemimpin dan penggerak di dalam kepengurusan GMKI itu sendiri, mulai dari tingkatan komisariat, cabang, hingga pengurus pusat. Maka di momen ini, kami menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada para senior yang telah mengabdi dan berkontribusi bagi organisasi, baik selama masih aktif sebagai mahasiswa, maupun sekarang di saat sudah menjadi anggota luar biasa. Menjadi tugas kami saat ini untuk menjaga dan membangun gerakan ini, dan menjadi waktu bagi para senior untuk menyatakan buah pengkaderan GMKI, melalui pengabdian dalam kehidupan bergereja, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Saudara, Saudari yang kami banggakan,
Saat ini Indonesia telah menghadapi era Masyarakat ASEAN yang terdiri dari tiga pilar dasar, yakni Masyarakat Ekonomi, Masyarakat Politik Keamanan, dan Masyarakat Sosial Budaya ASEAN. Dalam era masyarakat ASEAN, rakyat Indonesia dituntut untuk dinamis, berkompeten, dan berdaya saing. Di waktu bersamaan, pada bulan Oktober 2015, Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menerima rumusan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) yang harus dicapai oleh setiap negara anggota untuk masa lima belas tahun mendatang. SDGs merupakan agenda dunia untuk pembangunan kemaslahatan manusia dan planet bumi yang terdiri dari tiga dimensi, yakni lingkungan, sosial, dan ekonomi. Untuk dapat mencapai ketujuhbelas tujuan SDGs, sebagai contoh pengentasan kemiskinan dan kelaparan, ataupun mendorong masyarakat yang adil, damai, dan inklusif, ataupun menghadapi era Masyarakat ASEAN, Indonesia membutuhkan dukungan dari rakyat yang kritis, proaktif, dan berkompeten. Dan disinilah pemuda memiliki peran. Disinilah pemuda memiliki tanggung jawab. Inilah tugas kita, menjadi agen perubahan, membawa bangsa kita untuk mampu berkompetisi di tingkat regional dan global, serta bergerak menuju Indonesia yang dicita-citakan.

Indonesia yang dicita-citakan adalah visi bersama yang disepakati oleh Kelompok Cipayung (GMNI, HMI, PMII, PMKRI dan GMKI) berpuluh tahun yang lalu. Indonesia yang dicita-citakan berpedoman kepada Indonesia yang sesuai dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu menuju masyarakat yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Indonesia yang dicita-citakan adalah perjuangan bersama yang masih belum selesai dilakukan. Maka setiap kader GMKI harus mempersiapkan dirinya. Sehingga dia dapat memenuhi profil kader GMKI. Dia menjadi kader pelopor, kader yang bertanggungjawab bagi gereja, bangsa, dan negara.

Bapak, Ibu, Saudara, Saudari yang kami hormati,
Pada tanggal 17 Agustus 1953, dalam pidato kenegaraannya, Bung Karno menyatakan, kita tidak bertujuan bernegara hanya satu windu saja, kita bertujuan bernegara seribu windu lamanya, bernegara buat selama-lamanya. Saudara, saudari sekalian, pada tahun ini, Indonesia akan berumur 72 tahun. Delapan windu pasca pidato Bung Karno yang saya kutip, sembilan windu sejak tahun kemerdekaan Indonesia. Tentu Indonesia yang dicita-citakan tidak hanya sampai sembilan windu saja, namun ribuan windu, bahkan selama-lamanya. Dan 28 tahun lagi, Indonesia akan mencapai usianya yang keseratus tahun. Indonesia akan berumur satu abad. Apakah pada tahun 2045 nanti, kita sudah berhasil membawa Indonesia menuju yang dicita-citakan?

Saudara, saudari yang kami banggakan,
Bagaimana Indonesia di umurnya yang keseratus, inilah yang menjadi tugas rumah kita bersama. Dalam hal ini, Pengurus Pusat GMKI telah membentuk tim kerja yang bertugas menyusun Rencana Strategis GMKI 2045. Renstra ini GMKI siapkan untuk membaca dan menganalisis tantangan zaman, serta menyiapkan pemimpin dan penggerak yang berkompeten untuk menjawab kebutuhan zaman. Kami juga menargetkan adanya peningkatan kualitas dan kuantitas komisariat di setiap cabang disertai pelaksanaan Pendalaman Alkitab, diskusi tematik, implementasi Pola Dasar Sistem Pendidikan Kader, dan advokasi isu-isu daerah. Sehingga kader-kader GMKI dapat memiliki wawasan kekristenan, keilmuan, dan kebangsaan yang luas, disertai kepekaan sosial, kompetensi yang baik dan berdaya saing.

Dalam kesempatan ini juga, kami mengharapkan anggota-anggota GMKI di setiap cabang untuk melatih diri dalam kewirausahaan dan kemampuan berbahasa asing. Kedua kompetensi ini sangat penting, apalagi di era MEA, SDGs, dan bonus demografi yang akan Indonesia hadapi beberapa tahun mendatang. Kemandirian dan kemampuan berwirausaha akan memberikan peluang bagi kader GMKI untuk mampu merancang dan membuat lapangan kerja baru. Kemampuan berbahasa asing, disertai keunggulan dalam akademik dan organisasi akan memberi jalan bagi kader GMKI untuk mengikuti berbagai program beasiswa, salah satunya program beasiswa pendidikan LPDP yang sangat terbuka bagi para aktivis kampus yang berprestasi.

Saudara, Saudari yang kami kasihi, Indonesia yang dicita-citakan di 100 tahun Indonesia hanya dapat dicapai oleh pemuda yang berkompetensi dan memiliki daya saing. Kitalah yang menentukan bagaimana masa depan Indonesia kelak. Masa depan kita adalah masa depan Indonesia. Kita adalah masa kini dan masa depan.

Maka kita harus menjalani masa kini dengan penuh tanggungjawab, agar di masa depan, kita dapat mencapai Indonesia yang kita cita-citakan. Bukan Indonesia yang para koruptor cita-citakan, bukan Indonesia yang para kelompok radikal cita-citakan. Bukan Indonesia yang para mafia dan korporasi busuk cita-citakan. Bukan Indonesia yang negara adidaya seperti Amerika Serikat atau Tiongkok cita-citakan. Tapi Indonesia yang kita, semua rakyat Indonesia cita-citakan dan perjuangkan.

Selamat memperingati Dies Natalis bagi kita semua. Mari kita jalani usia ke-67 tahun GMKI ini dengan penuh kegembiraan dan tanggung jawab. Semoga Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia selalu menjadi rumah bersama bagi para pelopor kebaktian, pusat sekolah latihan, dan gemeinschaft bagi orang-orang yang mau bertanggungjawab atas segala sesuatu yang mengenai kepentingan dan kebaikan gereja, masyarakat, bangsa, dan negara.
Tinggilah Iman kita,
Tinggilah Ilmu kita,
Tinggilah Pengabdian kita,
Ut Omnes Unum Sint,
Syalom!

Teriring salam dan doa,
Atas nama Pengurus Pusat GMKI
Sahat Martin Philip Sinurat
Ketua Umum

Friday, December 2, 2016

Pernyataan Sikap Aliansi Organisasi PMKRI, GMNI, dan GMKI Yogyakarta dalam Menyikapi Aksi 2 Desember 2016


Merdeka..
Ass.WrWb.
Salam sejahtera,
Aksi “bela agama jilid 3” akan segera dilaksanakan di Jakarta pada 2 Desember 2016. Menurut pantauan sementara akan ada setidaknya 3 juta massa yang akan terlibat, aksi akan dimulai pada pukul 08.00 WIB di sekitar Monas, dan akan diakhiri dengan shalat jum’at berjamaah. “Aksi Super damai” kira-kira itu adalah tema besar yang akan diusung oleh massa dan mereka akan menuntut penegakan hukum yang adil bagi Basuki Tjahaja Purnama atau  Ahok yang kini berstatus menjadi tersangka atas tuduhan penistaan terhadap agama
Melihat kondisi yang sudah sedimikian rupa maka aliansi organisasi GMNI Yogyakarta, GMKI Yogyakarta, dan PMKRI Yogyakarta sebagai organisasi mahasiswa yang insyaf akan keadaan dan keberlangsungan bangsa dan negara. menyatakan sikapnya sebagai berikut:
Pertama. Mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa untuk tidak terpancing atau terprovokasi terhadap isu-isu yang memungkinkan terjadinya muatan permusuhan dan perpecahan antar sesama warga Negara Indonesia hingga issue makar terhadap pemerintahan yang sah.
Kedua. Menjaga dan mempertahankan persatuan dan keutuhan di dalam tubuh NKRI. Persatuan adalah salah satu roh dari sebuah dinamika kelompok (negara). Serta Menjunjung  tinggi nilai kemanusiaan dengan lebih mngedepankan nilai-nilai luhur  pancasila
Ketiga. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk cerdas dalam memilih dan memilah isu yang sengaja ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan politik dari golongan tertentu.
Ke-empat.Meminta pemerintah dan aparat memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan untuk pendemo dan juga untuk masyarakat sipil, sangat untuk menghindari “reaksi represif” terhadap golongan- golongan yang ingin menyuarakan pendapatnya. Dan berharap kepada pendemo dalam melakukan aksinya agar dapat melaksanakannya secara damai dan tidak melakukan tindakan vandalisme. Disamping itu, pemerintah juga diharapkan untuk dapat merespon dan menanggapi tuntutan aksi massa secara adil dan bijaksana.
Kelima, Dalam kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok baiklah diserahkan kepada pihak yang berwajib, sehingga hasil penyelidikan dapat segera terselesaikan dan dapat dilaksanakan dengan seadil-adilnya. Kita sebagai negara hukum sudah selayaknya menaati aturan yang sudah ada dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
 Demikianlah pernyataan sikap kami, besar harapan kami agar seluruh elemen masyarakat negara tetap dapat menjaga kebhineka tunggal ikhaan-nya dan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan yang sudah sejak lama menjadi identitas bangsa dan negara kita.

Wednesday, November 16, 2016

(Press Release) AKSI DAMAI 1000 LILIN ALIANSI NUSANTARA DAMAI YOGYAKARTA (PMKRI, GMKI, PMII, GMNI, Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Ronggolawe Tuban/KPMRT, Pemuda Istimewa/PI)

RILIS PERS
AKSI DAMAI 1000 LILIN
ALIANSI NUSANTARA DAMAI YOGYAKARTA
(PMKRI, GMKI, PMII, GMNI, Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Ronggolawe Tuban/KPMRT, Pemuda Istimewa/PI)
“DAMAILAH NUSANTARAKU”


Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar tanpa memandang Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA). Perjuangan menjadi bangsa Indonesia tidak hanya datang dari satu golongan saja melainkan semua golongan turut terlibat melawan penjajah sehingga tercapai keinginan untuk menjadi bangsa bangsa yang merdeka dan berdaulat.

Indonesia itu sangat beranekaragam budaya, suku, etnis dan agama. Para pejuang bangsa kita telah menyatukan keanekaragamaan itu dalam satu semboyan yakni BHINEKA TUNGGAL IKA yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Namun, persatuan dan kesatuan bangsa kita akhir-akhir ini digoyahkan dengan penunggangan isu SARA yang mengarah pada kehancuran.

Kami Aliansi Nusantara Damai (AND) Yogyakarta dengan tegas dan mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga kedamaian dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Maka kami:
1. Menolak segala bentuk tindakan yang berpotensi memecahbelahkan kesatuan bangsa (NKRI).
2. Mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan kedamaian Indonesia.
3. Mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak terprovokasi atas kasus pengeboman Gereja Oikumene di Samarinda.
4. Menuntut Pihak berwajib untuk menuntaskan kasus pengeboman Gereja Oikumene di Samarinda.


Korlap:
1. Pirez (082328223296)
2. Passkal (082390850134)

Monday, November 14, 2016

Diskusi Perempuan dan Dunia: Kekerasan terhadap Perempuan dalam Alkitab

Untuk Mengenang Tamar*


Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih marak dan makin meningkat di masyarakat kita. Pelakunya pun bukan hanya orang dewasa. Tapi juga anak-anak di bawah umur.
Sebagai Firman Tuhan sekaligus teks suci, Alkitab juga menuliskan kisah-kisah tentang kekerasan terhadap perempuan. Sehingga bisa disebut sebagai text of terror karena ada teks yang sangat sadis.
Salah satu teks kisah kekerasan terhadap perempuan adalah teks kisah Tamar yang diperkosa oleh Amnon. Teks tersebut bisa kita lihat di kitab 2 Samuel 13:1-39.
Dalam kisah Tamar, ada 4 figur atau tokoh laki-laki. Yakni: Amnon, Yonadab, Daud, dan Absalom. Tamar dan 4 figur laki-laki tersebut merupakan bagian dari satu keluarga besar Daud. Tapi masing-masing punya relasi yang berbeda-beda kondisinya.
Absalom, Amnon, dan Tamar merupakan saudara seayah yang beda ibu. Tapi Amnon lebih dekat dengan Yonadab, saudara sepupunya, daripada kepada Absalom. Sebagaimana bisa kita baca bagaimana Yonadab menjadi teman curhat Amnon dan memberikan saran rencana sandiwara bagi Amnon.
Sebagai ayah, Daud tidak terlalu mengawasi Amnon, Tamar, dan Absalom. Daud terkesan memanjakan dan hanya mengikuti permintaan Amnon. Sehingga Amnon bisa bebas memainkan sandiwara berpura-pura sakit dengan tujuan menjebak dan memperkosa Tamar.
Sedangkan Absalom sebagai saudara Tamar hanya melindungi Tamar di rumahnya. Bahkan menyuruh Tamar untuk merahasiakan peristiwa perkosaannya. Atau dengan kata lain Absalom membungkam Tamar sebagai korban perkosaan.
Jika kita mencermati tempat dan waktu peristiwa pemerkosaan Tamar terjadi, kita menemukan peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi di kamar Amnon di dalam istana. Alias di rumah mereka sendiri saat siang hari. Sehingga menunjukkan tidak ada tempat dan waktu yang benar-benar aman bagi perempuan.
Sebelum Amnon memperkosa Tamar, kita mendapati Tamar menolak dan menegur Amnon sebanyak 2 kali. Tapi Amnon tidak mau mendengarkannya dan memperkosa Tamar. Tamar juga memakai baju kurung panjang yang menyanggah asumsi tentang pakaian yang menimbulkan perkosaan. Sehingga permasalahannya adalah pikiran laki-laki yang harus dikontrol dan bukan semata selalu menyalahkan perempuan.
Mungkin menjadi pertanyaan kita selanjutnya adalah mengapa nama Allah atau Tuhan tidak disebutkan dalam kisah Tamar tersebut. Ada yang berpendapat bahwa Allah bisa hadir dalam peran-peran orang. Misalnya Tamar yang mengingatkan dan menasehati Amnon.
Sebagian besar dari kita mungkin berpendapat bahwa masalah antara Amnon, Tamar, dan Absalom selesai dengan terbunuhnya Amnon oleh Absalom. Serta diampuninya Absalom oleh Daud.
Ya, tidak banyak dari kita yang mempertanyakan bagaimana kondisi Tamar. Khususnya setelah Tamar diperkosa, berdiam diri di rumah Absalom, setelah Absalom membunuh Amnon, dan setelah Absalom diampuni oleh Daud.
Tamar sebagai korban perkosaan Amnon dibungkam suaranya. Setelah 2 tahun, peristiwa Tamar dijadikan alasan untuk Absalom membunuh Amnon saat terjadi perebutan tahta kerajaan. Bahkan Daud sebagai ayah mereka cuma marah dan berdiam diri tanpa tindakan tegas yang jelas.
Kisah Tamar kiranya menjadi refleksi bagi kita tentang kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang marak terjadi. Menurut data Rifka Annisa, kekerasan seksual dan kekerasan lainnya lebih banyak dilakukan oleh orang-orang terdekat. Bahkan terbanyak dilakukan oleh partner-nya sendiri.
Lalu, dalam menghadapi kekerasan, apa yang sudah dilakukan oleh Gereja dan masyarakat?
Gereja seharusnya memberikan pembinaan/pendampingan pastoral (katekisasi) pra-nikah minimal 3 bulan. Dimana materi pembinaan atau pendampingannya juga mencakup tentang gender, pendidikan seksual, cara merawat anak, dan kekerasan.
Jika terjadi kekerasan dalam rumah tangga, Gereja seharusnya bukan hanya melakukan siasat atau disiplin gerejawi saja. Tapi juga harus melakukan pendampingan. Bahkan seharusnya Gereja juga mengadakan pendampingan pasca nikah juga.
Janganlah Gereja terlalu sibuk mengurusi liturgi dan internalnya saja. Tapi Gereja harus peduli dengan masalah-masalah sosial juga.
Sebagai bagian dari masyarakat, kita pun bisa berbuat banyak dalam isu kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kita perlu menyuarakan suara-suara korban yang terbungkam dan terbatas. Kita bisa mengadakan seminar atau diskusi tentang kekerasan dalam pacaran (KDP) dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kita pun bisa melakukan advokasi serta pendampingan terhadap korban dan pelaku kekerasan. Tentunya kita bisa bekerjasama dengan berbagai pihak yang concern terhadap isu tersebut, menyediakan ruang khusus konseling atau konsultasi, membuat Women Crisis Centre, serta melatih konselor dan aktivis advokasi.
Mari lakukan untuk mengenang Tamar!



* Tulisan ini merupakan ringkasan hasil Diskusi Dwimingguan “Perempuan dan Dunia” GMKI Cabang Yogyakarta tanggal 9 November 2016 oleh Christian Apri Wijaya.
Diskusi bertopik “Kekerasan terhadap Perempuan dalam Alkitab” tersebut difasilitasi oleh ibu Pendeta Asnath Niwa Natar yang merupakan Pendeta dari sinode Gereja Kristen Sumba (GKS) sekaligus dosen Fakultas Teologi, Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta. Mengajar Pastoral dan Teologi Feminis.

Pernyataan Sikap Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) Masa Bakti 2016-2018 Terhadap Aksi Terorisme di Samarinda

Pernyataan Sikap Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) Masa Bakti 2016-2018 Terhadap Aksi Terorisme di Samarinda


Aksi terorisme yang terjadi di Gereja Oikoumene, Kota Samarinda, Kalimantan Timur merupakan provokasi yang tidak boleh dianggap sepele oleh setiap elemen bangsa. Pasalnya, aksi terorisme ini, patut diduga kuat sengaja menyasar anak-anak yang sedang bermain di luar gedung ketika orang tua mereka sedang melakukan peribadatan.

Empat orang anak menjadi korban dalam aksi terorisme provokatif ini. Empat orang anak yang menjadi korban tersebut diketahui sedang bermain menunggu selesainya peribadatan orang tua mereka.

Diduga sekitar ratusan jemaat sedang beribadah pada saat terjadinya peledakan. Kebanyakan dari jemaat yang melakukan peribadatan adalah orang tua yang memang sengaja membawa anak-anak mereka juga untuk beribadah.

Upaya deradikalisme yang digaungkan pemerintah untuk mereduksi aksi terorisme seharusnya berbuah baik. Namun dengan adanya insiden Samarinda, membuka mata kita, kelompok teroris yang menginginkan Negara yang ber-ideologi Pancasila ini runtuh, masih subur dan bebas bergerak.

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia menyatakan :

1. Menyayangkan dan mengecam tindakan pelemparan bom yang dilakukan oleh residivis teroris di Gereja Oikoumene  Kota  Samarinda, Kalimantan Timur pada hari Minggu 13 November 2016.

2. Mengutuk keras siapapun yang mendalangi aksi terorisme yang menyasar anak-anak sebagai korban, terlepas apa pun yang mendasari tindakan tersebut.

3. Aksi pelemparan bom tersebut menjadi tanggung jawab dari Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly karena Kementerian tesebut memiliki kewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan kepada setiap napi dan residivis teroris karena dimungkinkan untuk mengulangi tindakan kejahatan serupa yang dapat menganggu kepentingan nasional.

4. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme,  Komjen Pol Suhardi Alius harus bertanggung jawab penuh karena telah membiarkan anak-anak yang tak berdosa menjadi korban terorisme di Samarinda.

5. Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur,  Irjen Pol Safaruddin gagal dalam mengantisipasi aksi terorisme yang menyasar rumah ibadah yang menjadikan anak-anak sebagai korban. Setiap kepolisian daerah di seluruh Indonesia harus serius menjaga keamanan setiap warga negara.

6. Meminta dengan rendah hati setiap tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama untuk bahu-membahu dalam menjaga kebhinekaan di tengah-tengah masyarakat yang majemuk dan menunjukkan bahwa ideologi Pancasila tidak akan kalah dengan sekelompok orang yang ingin memecah persatuan bangsa.

7. Meminta kepada seluruh Badan Pengurus Cabang dan Anggota yang tersebar di seluruh tanah air untuk melakukan konsolidasi dengan setiap organisasi yang berbasis kepemudaan dan mahasiswa agar dapat menjaga keutuhan Bangsa.

8. GMKI  meminta agar seluruh elemen masyarakat Indonesia tidak terprovokasi atas peristiwa terorisme yang memprovokasi dengan cara  menyerang rumah ibadah dan menyasar anak-anak. Kita tunjukkan bahwa bangsa kita adalah bangsa yang solid, toleran, serta damai dan tidak bisa dipecah-belah oleh pihak manapun.

Akhir kata, Pengurus Pusat GMKI menyatakan secara tegas bahwa TERORISME MERUPAKAN KEJAHATAN HAM BERAT. Untuk itu diperlukan seluruh upaya dan tindakan apapun agar dapat mengantisipasi kejadian serupa dan membongkar jaringan Terorisme di Indonesia”. Ut Omnes Unum Sint. Merdeka!!!

Teriring salam dan doa, Jakarta, 13 November 2016

Pengurus Pusat Gerakan Mahassiwa Kristen Indonesia (GMKI) Masa bakti 2016-2018

Sahat Martin Philip Sinurat  
Ketua Umum
nomor kontak : 085221272791

Alan Christian Singkali
Sekretaris Umum
nomor kontak : 081354892529

Ungkapan Ketua Umum PP GMKI (Korban Bom Samarinda)

Pagi itu, sang anak dengan begitu semangat berangkat ke Sekolah Minggu. Dia akan berjumpa dengan teman-temannya, yang mungkin sudah tidak bertemu satu minggu lamanya. Baginya ke Sekolah Minggu adalah waktu untuk bermain bersama teman seumuran.

Dia mungkin tidak peduli sama sekali dengan khotbah pendeta ataupun perkataan Guru Sekolah Minggu. Dia tidak tahu-menahu dengan persoalan apapun yang sedang terjadi di lingkungannya ataupun negaranya. Umurnya masih balita. Yang dia tahu adalah tertawa, bermain, berlari dengan teman-teman seusianya.

Dia mungkin sudah melihat orang asing sedang berjalan mendekati halaman gereja. Tapi seorang anak kecil yang sedang bermain tidak terlalu peduli dengan kondisi sekitar. Bagi sang anak, orang yang mendekat itu adalah orang baik yang hendak beribadah. Tidak ada kecurigaan sama sekali. Baginya, gereja adalah tempat yang aman dan menyenangkan.

Dan kemudian, terjadilah ledakan. Badannya terbakar. Dia merasakan sakit. Tapi tetap sang anak tidak punya rasa curiga apapun. Dia mungkin tidak tahu apa itu "bom". Bagaimana bentuknya. Dia tidak tahu apapun. Tapi kemudian sang anak tetap saja menjadi korban.

Di rumah sakit, dia mengerang. Kesakitan. Memanggil orangtuanya. Mungkin dia belum bisa berdoa dengan fasih ataupun memanggil nama Tuhan.

Dia juga tidak tahu menyalahkan siapa. Yang dia tahu luka ini sangat menyakitkan. Dia ingin menjerit dan menangis. Tapi itu pun mungkin sulit dilakukannya lagi.

Tuhan mendengar jeritan dan melihat tangis anak yang tidak berdosa ini. Sang anak dipanggil ke pelukan-Nya, agar dia tidak merasakan luka bakar yang menyakitkan itu lagi.

Selamat jalan adik kecil.
Maaf dirimu harus merasakan rasa sakit ini.
Sekarang dirimu sudah aman dan damai di pelukan Sang Pencipta.
Dan menjadi tugas kami yang masih ada di bumi ini. Bagaimana bertanggungjawab menciptakan kedamaian di tengah bangsa yang majemuk ini.

-Sahat Martin Philip Sinurat, Ketum PP GMKI Masa Bakti 2016-2018-