Friday, December 2, 2016

Pernyataan Sikap Aliansi Organisasi PMKRI, GMNI, dan GMKI Yogyakarta dalam Menyikapi Aksi 2 Desember 2016


Merdeka..
Ass.WrWb.
Salam sejahtera,
Aksi “bela agama jilid 3” akan segera dilaksanakan di Jakarta pada 2 Desember 2016. Menurut pantauan sementara akan ada setidaknya 3 juta massa yang akan terlibat, aksi akan dimulai pada pukul 08.00 WIB di sekitar Monas, dan akan diakhiri dengan shalat jum’at berjamaah. “Aksi Super damai” kira-kira itu adalah tema besar yang akan diusung oleh massa dan mereka akan menuntut penegakan hukum yang adil bagi Basuki Tjahaja Purnama atau  Ahok yang kini berstatus menjadi tersangka atas tuduhan penistaan terhadap agama
Melihat kondisi yang sudah sedimikian rupa maka aliansi organisasi GMNI Yogyakarta, GMKI Yogyakarta, dan PMKRI Yogyakarta sebagai organisasi mahasiswa yang insyaf akan keadaan dan keberlangsungan bangsa dan negara. menyatakan sikapnya sebagai berikut:
Pertama. Mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa untuk tidak terpancing atau terprovokasi terhadap isu-isu yang memungkinkan terjadinya muatan permusuhan dan perpecahan antar sesama warga Negara Indonesia hingga issue makar terhadap pemerintahan yang sah.
Kedua. Menjaga dan mempertahankan persatuan dan keutuhan di dalam tubuh NKRI. Persatuan adalah salah satu roh dari sebuah dinamika kelompok (negara). Serta Menjunjung  tinggi nilai kemanusiaan dengan lebih mngedepankan nilai-nilai luhur  pancasila
Ketiga. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk cerdas dalam memilih dan memilah isu yang sengaja ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan politik dari golongan tertentu.
Ke-empat.Meminta pemerintah dan aparat memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan untuk pendemo dan juga untuk masyarakat sipil, sangat untuk menghindari “reaksi represif” terhadap golongan- golongan yang ingin menyuarakan pendapatnya. Dan berharap kepada pendemo dalam melakukan aksinya agar dapat melaksanakannya secara damai dan tidak melakukan tindakan vandalisme. Disamping itu, pemerintah juga diharapkan untuk dapat merespon dan menanggapi tuntutan aksi massa secara adil dan bijaksana.
Kelima, Dalam kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok baiklah diserahkan kepada pihak yang berwajib, sehingga hasil penyelidikan dapat segera terselesaikan dan dapat dilaksanakan dengan seadil-adilnya. Kita sebagai negara hukum sudah selayaknya menaati aturan yang sudah ada dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
 Demikianlah pernyataan sikap kami, besar harapan kami agar seluruh elemen masyarakat negara tetap dapat menjaga kebhineka tunggal ikhaan-nya dan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan yang sudah sejak lama menjadi identitas bangsa dan negara kita.

0 comments:

Post a Comment