Tuesday, December 12, 2017
Sunday, December 10, 2017
Dokumentasi Penelaahan Alkitab GMKI Yogyakarta 7 Desember 2017 dalam rangka Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (K16HAKTP)
11:13 AM
No comments
Dokumentasi Penelaahan Alkitab GMKI Yogyakarta 7 Desember 2017 dalam rangka Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (K16HAKTP).
PA mengambil tema "Citra Perempuan sebagai Konstruksi Budaya Media".
Materi pengantar disampaikan oleh saudari Yustin Nahumury.
Dilanjutkan dengan Diskusi Kelompok dan Presentasi hasil diskusi kelompok.
Diakhiri dengan membuat slogan pernyataan bertema perempuan.
Friday, November 17, 2017
Ada ataupun Hilang, Dia Tetap Berharga
10:30 AM
No comments
Materi PA oleh: Mike Makahenggang
Kamis, 16 November 2017
Bacaan: Lukas 15:1-10
Pengantar
Setiap orang pernah mengalami kehilangan, namun menjadi persoalannya adalah ketika terus menganggap bahwa biarkanlah yang sudah hilang biarlah hilang, toh akan temukan lagi yang baru!! Jika itu menjadi paham kita akan menjadi pribadi yang kurang menghargai apa yang kita miliki serta apa yang sudah Tuhan berikan kepada kita. Dalam ajaran Buddhisme, segala sesuatu di dunia ini tidak kekal maka yang kita punya saat ini perlu dihargai dan pergunakan sebaik-baiknya. Kehilangan siapa diri kita yang sebenarnya sebagai ciptaan yang baik karena pengaruh dari luar, inilah yang menjadi persoalan bagi pribadi itu dan Tuhan.
Konteks Bacaan
Dalam kitab injil Matius, Markus, Lukas, dan Yohanes memiliki isi yang hampir sama tetapi juga berbeda dari segi bahasa dan penempatan tempat. Kembali perlu diingat bahwa dari masing-masing penulis yang menulis injil ini memiliki latar belakang dan konteks sasaran pembaca yang berbeda-beda, dan dalam hal ini kita akan membahas tentang injil Lukas maka marilah kita lebih fokus kepada injil Lukas. Lukas menulis injil dengan fokus pembacanya adalah kepada masyarakat pada waktu itu. Injil Lukas menjadi salah satu injil yang membahas sangat mendalam kisah Yesus dari awal sampai kenaikan. Karena fokus utama Lukas adalah memberikan gambaran tentang perjalanan Yesus kepada orang-orang yang 'belum atau tidak' mengenal Yesus secara jelas (1).
Bacaan kita malam ini akan membahas tentang perumpamaan yang digunakan Yesus untuk murid-muridNya, yaitu perumpamaan tentang domba yang hilang dan perumpamaan tentang dirham yang gilang. Dalam bacaan ini, Yesus bukan tanpa sebab membahas tentang perumpamaan, karena dapat diperhatikan dalam pasal-pasal selanjutnya Yesus masih menggunakan cerita perumpamaan. Nampaknya, Yesus sudah mulai mempersiapkan orang-orang disekitarNya akan hari 'kepergiaanNya'. Yesus merasa bahwa karena Dia tidak selamanya dapat bersama mereka dan mengajarkan tentang kebaikan, maka Dia mempersiapkan murid-muridNya untuk hari kedepannya ketika Dia sudah tidak bersama mereka. (ayat 1) menggambarkan kondisi yang sedang terjadi pada saat itu, yang dimana orang-orang yang berkumpul dengan Yesus tidak seperti biasanya yang terjadi ketika ahli-ahli taurat membaca kitab taurat. Orang-orang yang 'tidak pantas' yang sebaliknya mengerumuni Yesus. Menurut masyarakat zaman itu orang yang disebut berdosa bukan hanya karena mereka yang suka melakukan kesalahan tetapi orang miskin pun dianggap orang berdosa dan juga orang sakit dianggap orang berdosa. (ayat 2) menjelaskan betapa marahnya, jengkel dan kecewanya orang farisi dan ahli taurat atas sikap Yesus yang mau untuk duduk bersama para pendosa. (mari kita mengenal siapa yang disebut orang farisi dan ahli taurat) (2). Orang farisi adalah pemimpin spiritual Yahudi. Kaum farisi adalah perkembangan dari kelompok hadisim atau kelompok yang menganggap diri mereka sebagai orang beragama yang saleh orang atau kelompok yang mengatakan mereka adalah orang suci, orang yang dikenal suka memamerkan kehidupan iman mereka. Kelompok farisi ini yang sering melakukan doa di jalan-jalan raya agar dilihat orang. Dan selalu merasa suci sehingga tidak membuka diri untuk bergaul dengan orang yang 'tidak suci'. Ahli taurat adalah para pakar dalam hukum taurat yang menerangkan hukum taurat itu sendiri bagi agama yahudi. Ahli taurat tertugas menyusun peraturan dan ketentuan untuk setiap situasi keagamaan yahudi, dan memberikan khitbah-khotbah di sinagoge (3). Kekecewaan yang dirasakan oleh kaum farisi dan ahli taurat adalah sikap Yesus yang membuka diri untuk bergaul dengan orang-orang yang berbuat dosa tersebut. Mereka merasa bahwa apabila Yesus benar-benar utusan Allah maka seharusnya Yesus tidak harus bergaul dengan orang-orang tersebut. (ayat 3) Yesus menjawab kekesalan mereka dengan 2 perumpamaan yang membingungkan tetapi kaya akan makna. Perumpamaan ini ingin menunjukkan bahwa baik kaum farisi, ahli taurat maupun orang yang dianggap berdosa ini mereka sama-sama penting di hadapan Allah. (ayat 4-10) Yesus mulai menjabarkan 2 perumpamaan yang sama-sama menceritakan tentang sesuatu yang hilang itu tetap berharga maka patut untuk ditemukan kembali. Domba yang jumlah ada 100 ekor tiba-tiba hilang 1, telah memberikan kesedihan dihati sang gembala. Maka yang harus dilakukan oleh sang gembala adalah mengamankan 99 ekor yang ada, kemudian pergi untuk mencari 1 yang hilang itu, begitu juga dengan perempuan yang memiliki 10 dirham dan tiba-tiba hilang 1, dia akan membongkar seisi rumahnya untuk mencari yang hilang itu (dirham adalah mata uang perah yunani). Yang kemudian menjadi pertanyaan bagi orang pada saat itu dan juga kita saat ini (semoga seperti itu) bahwa apakah 99 ini tidak begitu berharga sehingga sang gembala menjadi sedih dan pergi mencari 1 yang hilang itu? Atau apakah 9 dirham itu tidak penting sehingga hanya fokus pada 1 dirham yang hilang?
Bukankah ada ungkapan yang mengatakan yang sudah hilang, biarkanlah, dan marilah fokus pada hal yang baru, nampaknya Yesus tidak setuju dengan ungkapan itu (mungkin).
Konteks Saat Ini
Berbicara tentang kehilangan, pastilah setiap orang pernah mengalami itu. Perlu diingat bahwa ada 2 macam kehilangan yang sering dialami manusia; kehilangan secara alamiah salah satu contohnya kematian, atau pasangan yang tidak jodoh, peristiwa ini harus perlahan-lahan diterima, atau kehilangan yang tidak alamiah yakni karena ada pengaruh faktor lain yang itu dapat ditemukan kembali dengan usaha keras contohnya kehilangan barang berharga karena lupa atau kerampokan dan yang cukup memprihatinkan adalah kehilangan jati dirinya. Namun seringkali manusia zaman now menyamaratakan antar kehilangan yang alamiah dan yang tidak alamiah. Kita sering memaksakan kehendak karena belum siap pasangan kita diambil orang yang membuat kita melakukan hal-hal yang tidak terpuji, namun ketika kehilangan jati diri kita, kita menganggap bahwa itu biasa saja dan saya sudah gagal tidak dapat bangkit kembali. Yesus dalam ungkapan perumpamaan ini ingin menjelaskan dan mengingatkan kepada setiap kita bahwa menjadi manusia yang kristis dan mempertahankan apa yang kita miliki merupakan hal yang penting. Yang dimaksud dengan apa yang dimiliki adalah ciptaan yang baik yang Allah ciptakan itu adalah baik sejak semula maka akan tetap baik sampai pada akhirnya dia akan kembali kepada Sang Bapa. Manusia siapa yang tidak berdoa tetapi itu bukan akhir dari segalanya, akrena pada akhirnya Allah akan melihat adalah apakah dia sungguh-sungguh ingin kembali kepada Allah dengan kehidupan yang sempurna.
Untuk Direfleksikan
Jika Yesus mengatakan bahwa seluruh malaikan di sorga akan berbahagia ketika yang hilang kenbali pulang, maka itu seharusnya memberikan peluang bagi setiap kita untuk mencari "bagian kita" yang hilang.
Mungkin kejujuran yang kita miliki mulai hilang karena pengaruh lingkungan, maka usahakanlah untuk temukan kembali.
Mungkin relasi kita dengan Tuhan mulai berkurang karena kesibukan kerja dan kuliah, mari bangun kembali.
Mungkin relasi kita sudah mulai renggang dengan orang tua karena tidak ada waktu komunikasi, maka carilah dan hidupkan lagi.
Mungkin rasa tanggung jawab kita yang mulai berkurang untuk jabatan yang kita miliki mulai terbengkalai, marilah temukan lagi semangan yang dulu.
Mungkin janji kita untuk GMKI dengan visi misi yang baik mulai terkikis, temukan kembali semangat itu dan lakukan yang terbaik, karena apa yang hilang juga sama berharganya dengan yang masih kita miliki ini, seperti yang Yesus katakan bahwa isi sorga akan bersukacita apabila yang hilang itu ditemukan. Hidup kita akan bersinar atau bermanfaat ketika kita tetap menjadi manusia-manusia yang setia pada yang sudah Tuhan percayakan pada kita tentang anugerah-anugerah yang baik, jagalah itu dan jangan nodai ataupun hilangkan (seperti lirik lagu).
Pertanyaan Refleksi
----------
(1) Willi Marxsen, "Pengantar Perjanjian Baru", Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2002. (hal. 186)
(2) Bergant, dkk, "Taksir Alkitab Perjanjian Baru", Yogyakarta: Kanisius, 2002. (hal. 142)
(3) Alkitab edisi studi, Jakarta: LAI
Bukankah ada ungkapan yang mengatakan yang sudah hilang, biarkanlah, dan marilah fokus pada hal yang baru, nampaknya Yesus tidak setuju dengan ungkapan itu (mungkin).
Konteks Saat Ini
Berbicara tentang kehilangan, pastilah setiap orang pernah mengalami itu. Perlu diingat bahwa ada 2 macam kehilangan yang sering dialami manusia; kehilangan secara alamiah salah satu contohnya kematian, atau pasangan yang tidak jodoh, peristiwa ini harus perlahan-lahan diterima, atau kehilangan yang tidak alamiah yakni karena ada pengaruh faktor lain yang itu dapat ditemukan kembali dengan usaha keras contohnya kehilangan barang berharga karena lupa atau kerampokan dan yang cukup memprihatinkan adalah kehilangan jati dirinya. Namun seringkali manusia zaman now menyamaratakan antar kehilangan yang alamiah dan yang tidak alamiah. Kita sering memaksakan kehendak karena belum siap pasangan kita diambil orang yang membuat kita melakukan hal-hal yang tidak terpuji, namun ketika kehilangan jati diri kita, kita menganggap bahwa itu biasa saja dan saya sudah gagal tidak dapat bangkit kembali. Yesus dalam ungkapan perumpamaan ini ingin menjelaskan dan mengingatkan kepada setiap kita bahwa menjadi manusia yang kristis dan mempertahankan apa yang kita miliki merupakan hal yang penting. Yang dimaksud dengan apa yang dimiliki adalah ciptaan yang baik yang Allah ciptakan itu adalah baik sejak semula maka akan tetap baik sampai pada akhirnya dia akan kembali kepada Sang Bapa. Manusia siapa yang tidak berdoa tetapi itu bukan akhir dari segalanya, akrena pada akhirnya Allah akan melihat adalah apakah dia sungguh-sungguh ingin kembali kepada Allah dengan kehidupan yang sempurna.
Untuk Direfleksikan
Jika Yesus mengatakan bahwa seluruh malaikan di sorga akan berbahagia ketika yang hilang kenbali pulang, maka itu seharusnya memberikan peluang bagi setiap kita untuk mencari "bagian kita" yang hilang.
Mungkin kejujuran yang kita miliki mulai hilang karena pengaruh lingkungan, maka usahakanlah untuk temukan kembali.
Mungkin relasi kita dengan Tuhan mulai berkurang karena kesibukan kerja dan kuliah, mari bangun kembali.
Mungkin relasi kita sudah mulai renggang dengan orang tua karena tidak ada waktu komunikasi, maka carilah dan hidupkan lagi.
Mungkin rasa tanggung jawab kita yang mulai berkurang untuk jabatan yang kita miliki mulai terbengkalai, marilah temukan lagi semangan yang dulu.
Mungkin janji kita untuk GMKI dengan visi misi yang baik mulai terkikis, temukan kembali semangat itu dan lakukan yang terbaik, karena apa yang hilang juga sama berharganya dengan yang masih kita miliki ini, seperti yang Yesus katakan bahwa isi sorga akan bersukacita apabila yang hilang itu ditemukan. Hidup kita akan bersinar atau bermanfaat ketika kita tetap menjadi manusia-manusia yang setia pada yang sudah Tuhan percayakan pada kita tentang anugerah-anugerah yang baik, jagalah itu dan jangan nodai ataupun hilangkan (seperti lirik lagu).
Pertanyaan Refleksi
- Pernahkah teman-teman mengalami kehilangan sesuatu yang sangat berharga tetapi belum ditemukan kembali, padahal kalau dicari mungkin masih bisa ditemukan?
- Pernahkah mengalami kehilangan motivasi hidup? Ataukah pernah mengalami kebuntuhan untuk melakukan sesuatu?
- Apakah semangat awal anda dalam hidup dan belajar di GMKI masih sama dari awal sampai sekarang? Kalau iya, mengapa? Kalau tidak, mengapa?
----------
(1) Willi Marxsen, "Pengantar Perjanjian Baru", Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2002. (hal. 186)
(2) Bergant, dkk, "Taksir Alkitab Perjanjian Baru", Yogyakarta: Kanisius, 2002. (hal. 142)
(3) Alkitab edisi studi, Jakarta: LAI
Monday, November 13, 2017
Refleksi Kritis Filosofis Sumpah Pemuda pada Era Kontemporer
9:41 AM
No comments
Refleksi
Kritis Filosofis Sumpah Pemuda pada Era Kontemporer
Oleh: Cristian Febrianto
Harianja (Sekfung Pendidikan Kader BPC GMKI Cab. Yogyakarta Masa Bakti
2016-2018)
Kami putra dan putri
Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. Kami putra
dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Kami putra
dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Tanggal
28 November adalah sebuah peringatan yang mungkin semua masyarakat Indonesia
sudah mengetahuinya. Pada tanggal itu di Jakarta telah terjadi sebuah
pergerakan persatuan pemuda Nusantara yang menginkan adanya persatuan.
Pergerakan tersebut dilaksanakan oleh berbagai organisasi pemuda dari berbagai
suku bangsa yang terdapat di bumi Nusantara ini. Pemuda dengan semua semangat
juangnya terus mewarnai tiap aktivitas persatuan demi terwujudnya tanah air
yang satu, bangsa yang satu, dan adanya bahasa persatuan.
Sumpah
yang telah dilaksanakan pada 89 tahun yang lalu ini, sudah menjadi darah dan
daging tiap masyarakat Indonesia. Pada saat itu perjuangan pergerakan Sumpah
Pemuda adalah sebagai alat untuk melawan kolonialisme. Pada zaman kolonial hal
yang menarik sebagai alat kolonialnya adalah perpecahan antar lini suku bangsa.
Oleh sebab itu pihak kolonial dalam hal ini adalah Belanda yang saat itu
menjejah Nusantara, memakai politik adu dombanya untuk terus memecah belah suku
dan bangsa yang ada di Nusantara. Alat perpecahan antara suku bangsa itu menjadi politik Belanda yang sangat
ampuh, untuk tetap eksis di dalam koloninya. Hal ini terbukti Belanda mampu
menjejah selama 350 tahun lamanya. Menurut saya ini adalah suatu landasan
fundamental terjadinya pergerakan dan persatuan ini. Pemuda yang terdiri dari
berbagai organisasi yaitu: Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Batak,
Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Sekar Rukun, PPPI, dan Pemuda Kaum
Betawi. Mereka semua yang terdiri dalam organisasi tersebut adalah, pencetus
rasa persatuan yang ada di dalam diri tiap pemuda dan terkhususnya mulai adanya
rasa persatuan ditiap suku bangsa.
Di
dalam NKRI terdapat beragam suku bangsa dan etnis. Menurut sensus Badan Pusat
Statistik pada tahun 2010, terdapat 1.340 suku bangsa yang mendiami NKRI. Suku
bangsa tersebut tersebar di dalam setiap daerahnya. Suku bangsa tersebut
mempunyai pehamanan terhadap epistemologis dan aksiologis yang berbeda-beda.
Pemahaman epistemologi adalah bagaimana suatu suku bangsa tersebut memiliki
dasar hakikat pengetahuannya, dan dasar hakikat tiap suku bangsa tersebut
berbeda-beda. Pehamaman aksiologi adalah suatu problem dan dasar-dasar dari
nilai yang menjadi suatu pedoman suatu konstruksi sosial yang ada.
Mengingat
akan ragamnya suatu suku bangsa yang terdapat di Indonesia, sumpah pemuda yang
terselenggarakan pada 89 tahun yang lalu menjadi semangat pemersatu suku bangsa
yang ada di Nusantara. Bagaimana suatu peristiwa kongres tersebut mampu
menyatukan setiap permasalahan filosofis yang terdapat di dalam suku bangsa.
Dengan adanya kongres ini perbedaan antara epistemologi dan aksiologi yang
terdapat di dalam setiap suku bangsa mampu menyatu dengan epistemologi dan
aksiologi baru yaitu, tanah air
Indonesia. Setiap paradigma filosofi yang ada menjadi satu dengan adanya
sumpah pemuda ini. Hal inilah yang menjadikan betapa pentingnya sumpah pemuda
ini dalam menyatukan landasan filosofis dari tiap suku bangsa yang terdapat di
Indonesia.
Peran
sumpah pemuda dalam era kontemporer saat ini, juga memainkan posisinya sebagai
semangat persatuan antar perbedaan yang ada. Dengan adanya kemudahan dan akses
media sosial yang tentunya belum ada saat pada 89 tahun lalu, rasa persatuan
terhadap setiap lapisan masyarakat dapat semakin dekat. Apa yang menjadi
permasalahan dari tiap suku bangsa yang ada di Indonesia dapat diakses dengan
mudah oleh satu genggaman. Semua terasa dekat dan semua dapat berinteraksi
dengan mudah. Namun tidak semua memakai kemudahan tersebut untuk hal yang
positif, tetapi juga ada kemudahan tersebut digunakan untuk semakin memecah
belah landasan filosofis yang telah ada.
Maka semua pemuda bangunlah dan
songsong perbedaan dengan semangat persatuan yang ada. Jangan sampai NKRI
terpecah belah oleh yang ingin memecah kita.
Friday, October 13, 2017
Tuesday, September 26, 2017
INDONESIA KITA / INDONESIA AKU
5:10 PM
No comments
Oleh : Ory H Deta
Kondisi Indonesia saat ini
sudah terlampau jauh ketika kita lihat dari segala aspek baik itu secara
ekonomi, budaya, sosial,dan lain-lain. Terlampau jauh dalam hal ini
sudah 67 tahun kita merdeka. Dan sekarang sudah memasuki
tahun ke-68 untuk merdeka bebas dari penjajah yang sebenarnya bebas
dari segala tirani ataupun dari segala lini yang secara tidak sadar bahwa kita
belum seutuhnya merdeka. Kondisi ini membuat kita terkadang terlena. Bahkan
juga kita cenderung untuk diam. Dalam artian diam melihat kondisi yang
semakin hari semakin terasa dampaknya.
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang
boleh dikatakan bermartabat dan kaya akan SDA. Dimana itu semuanya cuma
dongeng masa lalu yang membuat kita pun terlena, bahkan lupa akan
identitas bangsa kita yang mempunyai banyak kelebihan (kita dikatakan
bangsa yang multikultur). Inilah yang perlu kita cermati, apa benar pengakuan
ini sudah dipahami secara matang atau masih perlu di tinjau. Yakni
tentang identitas bangsa kita yang belum semuanya masyarakat akan paham
tentang bangsa Indonesia yang sesungguhnya pancasila sebagai identitas bangsa
yang tidak bisa di ganggu gugat lagi.
Banyak persoalan kebangsaan yang masih
belum diperbaharui secara keseluruhan acapkali sering terdengar bangsa ini
membutuhkan perubahan. Tapi dengan kondisi yang masih mempertahankan identitas
diri atau kelompok sering terjadi di berbagai kalangan, pertikaian-pertikaian
yang mengarah ke SARA masih sering terjadi dengan berbagai persoalan.
Bahkan tidak mengakui bahwa ini adalah bagian dari konflik SARA.
Etnonasionalisme yang dulu sempat
merupakan stimulus untuk menggapai kemerdekaan sekarang sudah berganti arah.
Sekarang menuju pada pengakuan akan daerah atau kelompok saya yang benar. Inilah
yang bisa di tinjau kembali apakah kesalahan masa lalu atau kesalahan
segelintir orang yang menjadikan isu ini sebagai batu loncatan menuju
kepentingan pribadi.
Keindonesiaan kita masih perlu untuk
diperbaharui. Pertanyaannya apakah benar ini merupakan proses peradaban atau
cuma khayalan di siang bolong. Dimana belum ditemukannya formula
baru yang tepat sehingga masyarakat benar-benar memperoleh
kedamaian dan kesejahteraan. Serta kemudian kita dikatakan
100% merdeka.
Polemik bangsa yang akhir-akhir ini terjadi membuat
kita sebagai anak bangsa merasa gelisah. Dan memang cukup memprihatinkan
kondisi keindonesiaan kita. Sehingga timbul pertanyaan apakah kita harus
seperti negara Ethiopia atau bahasa kasarnya negara gagal?
Keindonesian kita
akhir-akhir ini lebih menonjolkan identitas yang mengarah pada
kepentingan kelompok. Akibat dari sikap yang seperti ini adalah
citra Indonesia yang dahulunya dikenal sebagai bangsa penganut
paham gotong royong sudah berangsur-angsur hilang sekarang.
Dan lebih mengarah pada sikap individual.
Tidak dapat dipungkiri mengenai sikap
individu itu merupakan sebuah sikap yang menuju pada pribadi yang matang atau
pada kepentingan karir. Namun kita harus jeli dalam melihat proses aktualisasi
diri. Sekarang kita berada dalam kondisi yang seperti apa?
Dengan lebih mengutamakan kepentingan
pribadi di tengah carut-marutnya bangsa kita saat ini, membuat bangsa
kita pun kehilangan identitas yang sesungguhnya. Sehingga menimbulkan sikap
eksklusif yang mengarah pada hilangnya nilai keindonesiaan yang sejati.
Indonesia kita yang diangkat pada topik
ini lebih mengutamakan sikap kolektif. Yakni sama seperti bangsa Indonesia
dibangun atas dasar kebutuhan karena adanya sikap kebersamaan lebih
mengutamakan bangsa indonesia yang adil dan bermartabat. Dan sama seperti pada
waktu para founding father/mother kita
menjadikan bangsa ini republik bukan negara bagian. Karena
berdasarkan persamaan persepsi dan juga culture, hubungan antara
budaya-budaya di nusantara ini hampir semua daerah memiliki persamaan dalam kultur dan lain-lainnya.
Tidak salah sehingga Gadjah Mada pada waktu itu mengangkat sumpah
palapanya dimana tujuannya mempersatukan nusantara.
Atau kita cermati lagi makna sumpah
pemuda yang belum terlalu jauh kita rayakan. Keinginan dan kebutuhan yang sama
secara kolektif sehingga diangkatnya sebuah sumpah pemuda yang arahannya lebih
pada kepentingan bersama. Karena adanya kepercayaan (trust) antara
pemuda pada waktu itu sehingga munculnya sumpah yang sangat berpengaruh sampai
saat ini.
Pancasila yang kita anut sebagai paham
bangsa haruslah di jaga identitasnya. Karena banyak nilai
yang tertanam didalamnya yang bisa kita arahkan pada rasa saling percaya
antara suku, ras dan agama. Timbulnya rasa ini jika adanya kemauan
di antara perbedaan budaya dan agama, maka sikap yang sudah
di bangun pada waktu itu tentunya akan terus ada pada saat ini. Misalnya di
daerah Yogyakarta mengangkat sebuah istilah hamemayu hayuning
buwana[1] yang
merupakan istilah yang pakai bagi sultan sebagai raja atau ksatria. Ini
diangkat sebagai kearifan lokal yang harus dijaga sultan sebagai
raja bagi orang Yogya. Kepercayaan ini harus dijaga
agar kharismanya bisa terjaga.
Istilah hamemayu hayuning
buwana ini merupakan rasa keutuhan dan rasa kemanusiaan yang perlu
dijaga. Ini membutuhkan rasa saling percaya sehingga terbangun sebuah
kebersamaan. Dimana masing-masing orang menyadari bahwa manusia itu sama
tidak ada perbedaan golongan yang dilihat adalah rasa kemanusiannya dan sesama
ciptaan Tuhannya bukan untuk menguasai satu sama lain.
Melihat kondisi indonesia yang
multikultur ini, ada semboyan bahwa “ Pelangi memiliki banyak
perbedaan warna. Ketika perbedaan warna itu beragam, justru menghadirkan
sebuah keindahan”. Kita kaitkan dengan Indonesia yang banyak suku, ras,
dan agama; tentunya banyak keragaman. Tapi ketika semuanya memiliki
kesamaan tekad untuk bersatu, tentunya akan mengalami keindahan.
Rasa nasionalisme yang harus di jaga
bukan karena adanya kepentingan dan karena adanya kebutuhan dari aspek
politik, ekonomi, ketahanan, dan sosial. Kadang istilah ini sering
dijadikan sebagai pemantik untuk ajang mencari popularitas. Memang ketika
diterjemahkan atau dimaknai dalam lingkup bela negara,
itu perlu. Tapi kadang ini malah dijadikan janji-janji yang justru
menjebak publik karena adanya kepentingan sesaat.
Marilah kita menelaah lebih jauh makna
nasionalisme lebih pada ke-KITA-an bukan pada ke-AKU-an. Di sini bisa kita
lihat sebagai kebutuhan bersama untuk mencapai bangsa yang benar-benar
bermartabat dari berbagai sektor. Baik itu ekonomi, sosial, maupun budaya.
Rasa memiliki terhadap bangsa ini kita
bangun atas dasar kebutuhan yang sama. Sehingga tidak ada lagi diskriminasi
terhadap yang minoritas. Kita perlu ingat bahwa bangsa ini dibangun bukan atas
dasar mayoritas dan minoritas, tapi karena adanya kebutuhan yang
sama. Bung Karno sebagai founding father kita sempat
menegaskan bahwa “Di dalam Indonesia merdeka itu,
perjuangan kita harus berjalan terus, hanya lain sifatnya dari perjuangan
sekarang. Nanti kita bersama–sama sebagai bangsa, bersatu padu, berjuang terus
menyelenggarakan apa yang di cita-citakan di
dalam Pancasila.” (Pidato Lahirnya Pancasila, 1 Juni
1945).
Bhineka Tunggal Ika, sebagai
semboyan bangsa kita yang punya latar
belakang keragaman perbedaan, marilah dilihat sebagai pengakuan
bersama atas kepercayaan yang harus kita bangun sebagai bentuk solidaritas
membangun bangsa untuk menuju kesejahtraan dan kedamaian bersama.
Melihat keindonesiaan saat ini,
tentunya perlu ditinjau kembali mengenai identitas dan status yang benar-benar
menunjukan identitas. Yakni lewat karya yang nyata. Sehingga timbul kepercayaan
(trust) dalam lingkup anak negeri. Karena sikap ke-AKU-an sudah semakin
merasuk dan mengakibatkan runtuhnya sikap rasa cinta tanah air.
Sebagai anak bangsa, saat ini kita pun
sudah berada dalam lingkup sikap seperti itu. Dengan semakin maraknya kondisi
kebangsaan yang mengarah pada konflik SARA, justru membuat kita kehilangan
identitas. Sebagaimana sudah dijelaskan mengenai Bhineka Tunggal Ika tadi yang
mengarah pada pengembangan rasa saling percaya. Dan mengarah pada kepentingan
Indonesia yang ke-KITA-an, bukan pada kepentingan individu atau kelompok.
Konsep pembangunan bangsa ini, dari
masa kemerdekaan sampai pada masa reformasi, memilki banyak persepsi yang
berbeda-beda. Zaman Soekarno dengan konsep pembangunan dan rasa nasionalisme
yang lebih ditekankan. Sedangkan zaman Soeharto lebih pada konsep pembangunan
ekonomi. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa era Soeharto lebih nyata
pembangunan dari segi ekonomi. Tapi justru mendatangkan hutang bagi kita
generasi penerusnya.
Kalau dikaji lagi dalam berbagai aspek,
tentunya banyak sekali persoalan kebangsaan yang sebenarnya bisa kita lihat dan
mampu dijadikan pedoman untuk konsep pembangunan bangsa yang menjadi tantangan
kita kedepannya. Kebutuhan bangsa saat ini adalah bagaimana menciptakan
generasi yang kreatif, inovatif, afektif, dan tentunya rasa cinta tanah air.
Karena dari hal inilah, timbul generasi yang benar-benar solid dan juga bela
tanah air melalui memahami kembali sejarah dan juga memaknai arti dari bela
tanah air yang sesungguhnya.
Keragaman Indonesia yang menjadi
kebanggaan sudah luntur dan bahkan hilang dari berbagai sudut pandang. Baik itu
dari aspek budaya, sosial, maupun ketahanan negara. Makin menurunnya budaya
kolektif yang sudah dibangun dari para pendahulu kita, membuat makin melemahnya
pemahaman tentang Indonesia. Inilah yang menjadi tantangan bagi kita generasi
penerus.
Pemaknaan otonomi daerah yang sudah
sekian lamanya dipertentangkan, sampai saat ini pun masih mencari format harus
yang seperti apa. Di sini dapat dilihat apakah dengan persoalan
etnonasionalisme melalui konsep otonomi daerah ini yang membuat kita terjebak.
Misalnya dengan konsep kepala daerahnya adalah anak daerah, kemudian
memunculkan sikap sektarian dan primordialisme. Dan dari hal inilah yang
membuat nasionalisme memudar bahkan hilang.
Ideologi bangsa Indonesia, dengan empat
pilar kebangsaan yang menjadi pedoman demi mencapai bangsa Indonesia yang di
cita-citakan, menjadi kebutuhan yang setiap era atau zaman tidak akan selesai
dibicarakan. Karena di berbagai era tentunya persoalan yang dihadapi berbeda.
Susahnya mendefinisikan persoalan
bangsa yang menjadi pokok dari sekian banyaknya persoalan kadang menimbulkan
banyak penafsiran. Sehingga kita, sebagai kaum muda yang menganggap bahwa letak
masa depan bangsa itu ada di pundak kita, hendaknya banyak berefleksi tentang
konsep negara yang sudah dibangun. Sehingga memacu kita untuk memaknai apa
sebenarnya yang menjadi kebutuhan bangsa saat ini.
Maraknya kasus korupsi merupakan salah
satu contoh rendahnya pemahaman tentang rasa nasionalisme yang berujung pada
hilangnya identitas bangsa. Sehingga bangsa kita hilang akan posisi tawarnya
dengan bangsa/negara lain. Karena membuat moral bangsa kita rendah dalam
pandangan bangsa lain.
Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab
kita sebagai anak negeri menjadikan bangsa ini menjadi bangsa yang beradab.
Tentunya dalam mengaktualisasikan diri, kita (mulai dari diri sendiri) lebih
mengutamakan kepentingan atau kebutuhan bersama. Sehingga dalam berproses,
kesalahan atau keagungan masa lalu tidak menjadi batu sandungan dalam berkarya.
Daftar
Pustaka:
Mintoraharjo,Sukowaluyo.2006.Kebangsaan
Kita dan Tantangan Masa Depan.dalam buku Kontekstualisasi GMKI di
Gereja, Perguruan Tinggi, dan Masyarakat di Era Reformasi Indonesia dan
Globalisasi Dunia. Bandung:GMKI Cabang Bandung.hal. 8-18.
Patty,Albertus.2006.Etnonasionalisme.dalam
buku Kontekstualisasi GMKI di Gereja, Perguruan Tinggi, dan Masyarakat
di Era Reformasi Indonesia dan Globalisasi Dunia. Bandung:GMKI Cabang
Bandung.hal. 3-7.
Sri Sultan Hamengku Buwono X.2008.Yogyakarta
untuk Nusantara:Renungan Kebangsaan menyambut 63 Tahun Kemerdekaan Republik
Indonesia.Yogyakarta:Forum Rakyat Yogyakarta.
PRAKSIS PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA
5:09 PM
No comments
Oleh: Kecab GMKI Yogyakarta 2009-2011
Dalam sejarah perjalanan bangsa, telah didasari oleh
sebuah pandangan dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara, namun
sesungguhnya perjuangan dalam menata kehidupan tersebur didasari oleh konsep maupun
ideologi yang berbasis pada kemajuan maupun pada kepentingan bangsa. Dalam
sejarah perjuangan bangsa kita telah didasari oleh sebuah kesadaran untuk mampu
sebagai bangsa yang merdeka. Setelah kemerdekaan bangsa kita maka para pendiri
telah menata kembali konsep dasar untuk menjadikan sebagai filsafah maupun
sebagai pandangan dasar dalam menjalan kedaulatan kehidupan
berbangsa maupun bernegara. Maka jika ditelusuri lebih dalam secara
historis perdebatan panjang tentang konsep dasar atau ideologi yang cukup tepat
dalam menjalankan kehidupan bangsa kita paska kemerdekaan maka
ideologi pancasilalah yang dianggap sebagai dasar dari pandangan maupun sebagai
konsep yang tepat dalam menata kehidupan bangsa
Idonesia pasca kemerdekaan. Pancasila sebagai ideologi nasional mengandung nilai-nilai
budaya bangsa Indonesia, yaitu cara berpikir dan cara kerja perjuangan.
Pancasila perlu dipahami dengan latar belakang konstitusi proklamasi atau hukum
dasar kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat yaitu Pancasila
sebagai ideologi nasional dapat diartikan sebagai suatu pemikiran yang memuat
pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah, manusia, masyarakat, recht dan
negara Indonesia, Pancasila bersifat integralistik, yaitu paham tentang hakikat
negara yang dilandasi dengan konsep kehidupan bernegara. Pancasila yang
melandasi kehidupan bernegara menurut Dr. Soepomo adalah dalam kerangka negara
integralistik, untuk membedakan dari paham-paham yang digunakan oleh pemikir
kenegaraan lain. Masih cocokkah pandangan integralistik kini?.
Pancasila seperti ideologi dunia lainnya terlebih dahulu lahir sebagai
pemikiran filosofis, yang kemudian dituangkan dalam rumusan ideologi dan
setelahnya baru diwujudkan dalam konsep-konsep politik. Jangka waktu tersebut
bisa puluhan bahkan ratusan tahun.
Proses
yang dilalui Pancasila sedikit berbeda karena belum ada konsep masa depan. Era
reformasi sebagai era pembaharuan di segala bidang, menuntut kita untuk berbuat
lebih baik, lebih arif dan bijaksana. Dan pemahaman akan interpretasi Pancasila
sekarang ini sudah berbeda jauh dari zaman orde lama maupun orde baru. Mengapa
pancasila sering salah di interpretasikan dalam menata kehidupan
berbangsa maupun bernegara pada zaman era reformasi ini? Ini kiranya sebuah
pertanyaan yang menjadi perenungan panjang untuk kembali melihat bahwa bangsa
Indonesia jika tidak menggunakan pancasila sebagai ideologi dasar
menjalan kehidupan berbangsa dan bernegara, memang disadari bahwa pengaruh
system ekonomi maupun politik baik dalam negeri maupun luar negeri sangat
besar, system globalisasi yang menjadi kebijakan negara maju yang selalu sangat
proteksionis terhadap perkembangan sebuah negara dengan berbagai konsep
ideologinya, yang telah berdampak pada perkembangan negara- negara dunia ke
tiga yang selalu menjadi sasaran penanaman ideologi atas perkembangan dan
kemajuan sebuah negara, namum konsep ideology globalisasi yang sering menjadi
perdebatan panjang atas kebijakan yang telah mengacu pada Kapitalisme,
Perkembangan Teknologi maupun pada Sumber Daya Manusia sebagai ruang penjajahan
baru dalam konsep ekonomi yang ditopang oleh Negara- Negara maju
yang berada di bawah lembaga donor (IMF, World Bank, WTO, GATT) ,
yang dianggap sebagai konsep yang tepat dalam mencapai kemakmuran maupun
kesejahteraan bagi bangsa itu sendiri.
Maka
sudah tentu kita mampu melihat kembali bahwa sudah relefankah pancasila
sebagai ideologi bangsa ini, yang telah mengandung berbagai harapan
bagi segenap rakyat Indonesia. Perjalanan bangsa kita di saman
reformasi telah mengalami berbagi kemajuan maupun perkembangan yang cukup baik
dalam hal sebagai negara berdemokrasi, sudah menjadi tolak ukur kemajuan
diberbagi sektor baik itu ekonomi, politik, pendidikan, kesehatan maupun sosial
budaya, namun perubahan yang diharapkan memang menjadi
barometer dalam mengukur sejauh manakah kemajuan itu sendiri, dan dari
manakah kemajuan itu dapat dicapai? Pancasila menyatakan secara dasar bahwa
Negara harus mampu mewujudkan kesejahteraan, keadilan, persatuan bagi
seluruh rakyat Indonesia .
Pengaruh
Sistem Ekonomi Politik Terhadap Eksistensi Ideologi Pancasila
Sistem
ekonomi politik mempunyai peranan yang sangat urgen dalam mempengaruhi
kehidupan sebuah bangsa, zaman pemerintahan orde baru mengacu
pada system pembangunan nasional dengan berbagai kebijakan yang dilakukan dalam
mencapai tujuan pembangunan nasioanal tersebut, dengan konsep adanya
Rencana Pembangunan Lima Tahun ( REPELITA), namun system
pembangunan ternyata sangat menyisakan ketimpangan dan kesenjangan dimana-
mana, yang berakibat pada kemiskinan yang terstruktur maupaun ketertinggalan
dalam hal pendidikan maupun kesehatan yang buruk. Ini adalah awal dimana
pengaruh system ekonomi politik baik dalam negeri maupun luar negeri yang
sangat dominan dalam hal mempengaruhi kebijakan pemerintah orde
baru.
Pada zaman
reformasi system kebijakan baik di tingkatan pemerintah sangat maju, dan
lebih pada sikap transparansi maupun akuntabilitas demi sebuah
harapan yaitu mewujudkan rakyat Indonesia yang mandiri dalam ekonomi, berdaulat
secara politik maupun berkepribadian secara kebudayaan sesuai dengan amanat
Pancassila, maupun Undang- undang Dasar Negara kita. Kebijakan yang
sifatnya Top Down tentu tidak menjadi harapan namun kebijakan
yang sifatnya Botom Up inilah menjadi awal perubahan system yang mengarah
pada salah satu sikap konsistensi pemerintah yang lebih memiliki sikap condong
pada system pendekatan pelayanan, maka munculah system pemerintah yang lebih
pada Kebijakan Desentralisasi Pemerintahan. Namun reformasi telah berjalan dan system
kebijakan telah terkosentrasi pada daerah dalam hal ini Pemerintah daerah
mempunyai peranan yang sangat besar dalam menjawab kehidupan rakyatnya. Maka
tentu kita bertanya sudahkah pemerintah telah mampu menjawab tuntutan dan
harapan dari rakyat sesuai dengan konsep ideologi dasar
yaitu pancasila sebagai pandangan yang menjadi dasar bagi bangsa Indonesia
dalam menjalankan kehidupan yang berkeadilan, sejahtera. ataukah para elit
bangsa ini sibuk pada urusan kepentingan dan golonganya? Maka tidak
ada jawaban yang lebih pantas selain Wujudkan pancasila 100 Persen sebagai
landasan dasar bangsa Indonesia.
Ideologi
adalah sebuah pemikiran yang di buat sebagai dasar pemikiran atau pandangan
hidup, manusia. setiap negara atau bangsa yang ada di dunia ini sudah pasti mempunyai ideologi yang berbeda-beda dengan
masing-masing kelebihan dan kekurangannya. Yang pada dasarnya mempunyai
maksud yang sama
yaitu untuk mencapai tujuan yang di
cita-citakan.
Manusia
diciptakan berbeda dengan makhluk lain karena manusia di berikan akal pikiran.
Hal ini membuat manusia dapat berpikir bagaimana caranya agar semua
proses kehidupannya berjalan dengan baik. Otomatis untuk mencapai kehidupan
yang sejahtera,aman, dan damai, manusia membutuhkan dasar pemikiran/ideologi.
Bukanlah
hal yang tidak mungkin,manusia mempunyai pemikiran-pemikiran yang berbeda dan
memang kenyataannya seperti begitu. Hal ini terjadi karena manusia tidak terlepas dari sifat
keegoisan,kerakusan,kesombongan dan masih banyak lagi. Bertolak dari alasan inilah Maka muncullah suatu kondisi yang di sebut kecemburuan
sosial , kondisi yang dapat membuat manusia yang merasa sebagai pihak
yang di rugikan atau menjadi korban, untuk berusaha atau mencari cara membela diri dalam menutut haknya.
Hal
tersebut diatas membuat muncullah kesalahpahaman,beda persepsi dan juga merasa
dirugikan/dimanfaatkan dan juga rasa tidak puas, maka
muncullah perbedaan ideologi yang memang hal ini akibat dari tidak adanya
pertanggung jawaban dari para penguasa.
Proses
Pelemahan Ideologi Pancasila
Pancasila dapat mengarah pada persatuan maupun
keadilan yang merupakan wujud utama dalam hal kehidupan suatu negara, memang disadari bahwa
beberapa negara maju maupun negara berkembang termasuk Indonesia mengalami
proses pengaruh yang sangat berpotensi mengancam eksistensi kehidupan negaranya masing-
masing. Sesungguhnya Indonesia merupakan negara yang sangat plural, maupun
negara sangat besar dalam hal jumlah penduduk didunia, dan keberanekaragaman
ini menjadi suatu kebanggaan kita bersama. Namun dalam proses perjalanan
tersebut menjadi kendala yang sangat berpotensi menimbulkan hubungan yang tidak harmonis baik itu antara pemerintah dengan
masyarakat, maupun pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, jika kita
mengkaji lebih jauh bagaimana seharusnya implementasi pancasila yang
sesungguhnya,memang kita menyadari bahwa adanya sebuah kondisi yang mengalami fragmentasi dalam hal
menyatukan ideoligi itu sendiri, beberapa indikator yang menyebabkan sehingga
adanya kekuatiran dapat menjaga dan mempertahankan pancasila
sebagai pandangan hidup dalam berbangsa dan bernegara, sebuah pertanyaan
bahwa dalam pancasila kita menyatakan Negara Republik Indonesia adalah kesatuan
dari seluruh wilayah kepulauan nusantara, namun secara kenyataan eksistensi
Negara Kesatuan menjadi dilemma, dikarenakan adanya sikap adanya beberapa
daerah yang menyatakan pemisahan diri
dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (sikap disintergrasi) baik itu Papua,
NAD, Maluku Selatan, dan daerah lainya, dan ketika beberapa daerah menyatakan
sikap yang sama dalam hal disintergrasi, namun ada sebuah pertanyaan mengapa
daerah tersebut ingin memisahkan diri, inilah pertanyaan yang kita dapat
menjawab bersama- sama, memang diakui bahwa secara
pembangunan Negara kita adanya kendala dalam hal pemerataan pembangunan di
seluruh daerah, adanya sikap Pemerintah pusat yang sangat dictator dalam hal
mengimplementasikan Pancasila maupun Undang- undang dasar, adanya kesenjangan
antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal sinergisitas pembangunan
diberbagai sektor, baik itu ekonomi, pendidikan,
kesehatan. Penerapan beberapa kebijakan yang sangat menyikapi kondisi
bangsa ini dalam konteks zaman reformasi ini diharapkan menjadi tanggung jawab moral atas
kehidupan seluruh rakyat Indonesia, jika beberapa produk regulasi yang mengacu
pada Undang- undang Dasar maupun pada Pancasila, seperti adanya Undang- undang
No 22 Tahun 1999 maupun Undang undang No 25 tahun 2009 dan produk Undang-
undang No 21 Tahun 2001 maupun Undang- undang No 32 Tahun 2004, ini menjadi
harapan baru untuk bangsa Indonesia mampu keluar sebagai Bangsa yang maju
dan siap bersaing dengan Negara – Negara lain seperti India,Cina, Korea, Jepang
maupun Negara- negar Eropa. Sudahkan implementasi undang- undang ini dijalankan sesuai dengan
amanat dan harapan rakyat? Persoalan yang sangat akut dan sangat melemahkan
kredibilitas bangsa ini adalah, Budaya Korupsi yang sangat Tinggi, Sikap
Pemerintah yang tidak proteksionis terhadap perkembangan globalisasi (Liberalisasi),
budaya elit politik yang mengalami kehancuran moral, ancaman disintegrasi yang
sangat besar. Bagaimanakah sikap kita untuk menjaga agar pancasila
sebagai roh dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, maka tentu
segera melakukan Will Politik dan control sosial diberbagai lapisan untuk menjaga dan
mengawal roda kebijakan baik ditingkatan eksekutif, legislatif maupun yudikatif yang merupakan ketiga komponen penting dalam menjaga
kedaulatan bangsa ini sesuai dengan yang digariskan oleh pancasila.
PEREMPUAN DAN INVESTIGASI KECURANGAN (FRAUD INVESTIGATION)
4:48 PM
No comments
Oleh: Afni Sari Silaban
(Bendahara Cabang GMKI Yogyakarta MB 2016-2018)
PROSES INVESTIGASI
Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), proses investigasi dibagi ke
dalam dua tahap, yaitu :
(a) penyelidikan (KUHAP Pasal 2) : proses mencari dan menemukan suatu peristiwa yang
diduga sebagai tindak pidana untuk menentukan boleh atau tidaknya penyidikan dilakukan.
Penyelidikan terbagi menjadi dua jenis, yaitu penyelidikan terbuka dan penyelidikan tertutup.
Penyelidikan tertutup dapat dilakukan dengan penanganan informan (informan handling),
pembuatan profil (profiling), pencegatan (intercept), pengawasan pengiriman (control
delivery), penyamaran (undercover), dan pengawasan (surveillance).
(b) penyidikan (KUHAP Pasal 1), proses mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan
bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya.
Menjadi seorang investigator tentu saja bukan hal yang mudah karena harus mampu
menjaga standar tertinggi dalam hal integritas dan etika serta mampu bersikap objektif, teliti
(cermat), taat pada standar yang berlaku, dan juga harus tepat waktu dalam melaksanakan
tugasnya karena hasil pemeriksaan yang diperoleh (berupa fakta-fakta) akan ditujukan untuk
membuktikan atau membantah pelanggaran yang dituduhkan. Oleh karena itu, sebagai fraudfighting
professional, investigator harus memiliki 3 keterampilan utama, yaitu keterampilan
analitis, keterampilan komunikasi, dan juga keterampilan teknologis. Selain itu, seorang
investigator juga perlu memiliki pemahaman tentang akuntansi dan bisnis; memahami hukum
sipil dan kriminal, kriminologi, isu privasi, hak pekerja, statuta fraud, dan isu-isu terkait legal
fraud lainnya; memiliki kemampuan berbicara dan menulis dalam bahasa asing; serta memiliki
pengetahuan tentang perilaku manusia (human behavior).
Pekerjaan sebagai investigator tampaknya sering dianggap sebagai pekerjaan khusus
untuk laki-laki karena pekerjaan ini dinilai sangat berisiko. Gambaran ini dapat pula kita lihat
pada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang bertugas melakukan koordinasi dengan instansi
yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi (TPK); melakukan
pengawasan terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan TPK; melakukan
penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap TPK; melakukan tindakan-tindakan
pencegahan TPK; dan melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
Dalam susunan pejabat struktural KPK, hanya ada dua orang perempuan dari total 32 orang.
PEREMPUAN & LAKI-LAKI
Dalam teori Nature (Kodrat Alam), secara biologis laki-laki dan perempuan berbeda. Kondisi
psikis dipengaruhi oleh kodrat fisik. Perempuan dengan kodrat melahirkan menyebabkan
perempuan memiliki ciri-ciri psikologis yang sesuai untuk mengasuh anak, seperti sikap lemah
lembut, penyabar, dan penuh kasih sayang. Sementara laki-laki memiliki psikologis yang tegar
bahkan cenderung kasar. Hal ini menyebabkan laki-laki dianggap mampu mengambil peran
dalam sektor publik yang keras, sekaligus sebagai pelindung untuk kaum yang dianggap lemah,
yaitu perempuan (Budiman, dalam Bhasin 2002).
Di bidang kemampuan bahasa, memori verbal, kecepatan persepsi, dan keterampilan
motorik halus, perempuan memiliki performa lebih baik dibanding laki-laki. Sedangkan lakilaki
memiliki performa lebih baik daripada perempuan di bidang matematika, sains, dan ilmu
sosial (Halpern, Stumpf & Stanley dalam Lahey 2005). Perbedaan gender telah ditemukan
pada kebanyakan budaya di seluruh dunia. (Halpern, dalam Lahey 2005). Kebanyakan
penelitian juga mengatakan bahwa perempuan lebih memiliki sifat untuk memelihara,
menolong, terbuka, dipercaya, kooperatif, dan dapat menyembunyikan emosi mereka
dibanding laki-laki. Di sisi lain, laki-laki lebih mungkin untuk menjadi kompetitif, dominan,
dan tegas (Eagly & others dalam Lahey 2005). Hal ini menyebabkan laki-laki dianggap lebih
mampu untuk memimpin atau mengambil keputusan.
Sejak kaum perempuan memiliki kesempatan memperoleh pendidikan dengan lebih
baik, jumlah perempuan yang bekerja di luar rumah menjadi lebih banyak. Mednick (1979:
199 dalam Lahey 2005) mengatakan bahwa meskipun jumlah perempuan yang bekerja
meningkat, jenis pekerjaan yang diperoleh masih tetap berdasar konsep gender. Perempuan
masih lebih banyak bekerja di bidang pelayanan jasa atau pekerjaan yang membutuhkan sedikit
keterampilan seperti di bidang administrasi atau pelayan toko dan hanya sedikit yang
menduduki jabatan manajer atau pengambil keputusan (Abbott dan Sapsford 1987:126 dalam
Lahey 2005).
Adanya perbedaan gender sebagai hasil dari konstruksi sosial membuat kebanyakan
perempuan bertindak atau berperilaku sesuai dengan standar-standar yang telah dibuat oleh
lingkungan sosialnya. Budaya yang ada di Indonesia, khususnya, juga berhasil mengotakngotakkan
apa saja yang pantas dilakukan perempuan dan laki-laki, yang parahnya berhasil
membatasi kreativitas atau kebebasan berekspresi kaum perempuan. Bahkan, ketika seorang
perempuan ingin melepaskan dirinya dari standar sosial ini dengan menutup mata dan
telinganya terhadap opini orang-orang, tidak jarang niat mereka malah dicekal oleh
keluarganya sendiri. Misalnya dalam hal ini, tidak banyak perempuan yang tertarik untuk
memiliki profesi sebagai inevestigator karena menganggap bahwa pekerjaan ini terlalu berisiko
bahkan berbahaya untuk perempuan. Bahkan, hal ini bisa saja mendapat penolakan keras dari
pihak keluarga.
Menurut saya, kita perlu melihat sisi lain dari profesi sebagi investigator. Dalam kasus
ini, penulis bukan menunjukkan sikap setuju terhadap adanya perbedaan gender sebagai akibat
konstruksi sosial, melainkan kita perlu melihat peluang-peluang bagi perempuan dalam dunia
investigasi. Oleh karena itu, penulis merangkum perbandingan (secara umum) antara
perempuan dan laki-laki dari segi psikologis sebagai berikut.
Berdasarkan perbandingan di atas, penulis menilai bahwa banyak hal dalam investigasi yang dapat dilakukan dengan baik oleh perempuan, bahkan lebih baik daripada laki-laki.
Referensi
AMES Fraud and Corruption Investigation Response Procedure. 2013. Conducting The Investigation.
Albrecht, Albrecht, Albrecht and Zimbelman. 2012. Fraud Examination. 4th Ed. Cengage Learning.
Bhasin, Kamla. 2002. Memahami Gender. Jakarta: Teplok Press.
KPK. 2017. KPK Lantik Jaksa dan penyidik Baru dalam https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-kpk-kegiatan/3874-kpk-lantik-jaksa-danpenyidik-baru. Diakses pada 22 februari 2017.
KPK. 2017. Pejabat Struktural KPK dalam https://www.kpk.go.id/id/tentang-kpk/pejabatstruktural-kpk. Diakses pada 22 februari 2017.
Lahey, Benjamin B. 2005. Psychology An Introduction 9th edition. New York : McGraw-Hill.
Perempuan
|
Laki-laki
|
Memiliki
kemampuan komunikasi yang baik (Halpern, 2004; Stumpf & Stanley, 1998)
|
Memiliki
kemampuan komunikasi yang relatif kurang baik
|
Mampu
membaca bahasa tubuh dengan baik (Halpern, 2004; Stumpf & Stanley, 1998)
|
Kurang
peka terhadap bahasa tubuh lawan bicara
|
Memiliki
hasrat seksual yang relatif kecil (Peplau, 2003)
|
Terlalu
mudah tertarik dengan penampilan perempuan (memiliki hasrat seksual yang
relatif besar)
|
Lebih
sering menggunakan emosi dalam pengambilan keputusan (Eagly & others,
2004)
|
Berpikir
logis dalam pengambilan keputusan
|
Cenderung
menghindari konflik
|
Berani
berkonflik
|
Melihat
sesuatu secara detail
|
Melihat
sesuatu secara keseluruhan/umum/sederhana
|
Kurang
percaya diri
|
Memiliki
kepercayaan diri yang tinggi
|
Peduli
terhadap masalah kebersihan dan kerapian
|
Kurang
peduli masalah kebersihan dan kerapian
|
Berdasarkan perbandingan di atas, penulis menilai bahwa banyak hal dalam investigasi yang dapat dilakukan dengan baik oleh perempuan, bahkan lebih baik daripada laki-laki.
- Kemampuan komunikasi yang dimiliki oleh perempuan akan sangat membantu proses pengumpulan informasi, misalnya ketika mewawancarai saksi maupun terdakwa, serta mengomunikasikan hasil temuannya kepada saksi, pengadilan, dan pihak lain yang terkait.
- Kemampuan komunikasi juga mempermudah investigator perempuan untuk membangun rapport (kepercayaan) dengan lawan bicaranya.
- Kepekaan terhadap bahasa tubuh lawan bicara serta kemampuan untuk membacanya dapat membantu investigator untuk menilai apakah lawan biacaranya sedang gugup, panik, takut, malu, dan lain sebagainya, sebagai alat bantu dalam menilai informasi yang diperoleh.
- Ketika berhadapan dengan lawan bicara laki-laki, perempuan cenderung tidak terlalu mudah terpengaruh karena hasrat seksual yang dimiliki relatif lebih rendah dibanding laki-laki. Hal ini membuat perempuan akan tetap fokus dan konsentrasi dalam menjalankan tugasnya.
- Kebiasaan perempuan yang cenderung melihat hal-hal secara lebih detail dibanding lakilaki, menurut saya dapat menjadi nilai tambah bagi perempuan.
- Kepedulian perempuan terhadap masalah kerapian akan membantu mereka dalam menyusun atau mengolah barang bukti yang telah diperoleh dengan lebih rapi sehingga akan lebih mudah diolah atau dianalisis.
- Dalam penyelidikan dengan cara menyamar, ketika orang yang diselidiki adalah perempuan, laki-laki akan mengalami kesulitan meluncurkan aksinya, apalagi ketika orang tersebut sering berada di tempat perkumpulan para perempuan. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, perempuan juga sangat dibutuhkan dalam proses investigasi menggunakan metode ini.
Referensi
AMES Fraud and Corruption Investigation Response Procedure. 2013. Conducting The Investigation.
Albrecht, Albrecht, Albrecht and Zimbelman. 2012. Fraud Examination. 4th Ed. Cengage Learning.
Bhasin, Kamla. 2002. Memahami Gender. Jakarta: Teplok Press.
KPK. 2017. KPK Lantik Jaksa dan penyidik Baru dalam https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-kpk-kegiatan/3874-kpk-lantik-jaksa-danpenyidik-baru. Diakses pada 22 februari 2017.
KPK. 2017. Pejabat Struktural KPK dalam https://www.kpk.go.id/id/tentang-kpk/pejabatstruktural-kpk. Diakses pada 22 februari 2017.
Lahey, Benjamin B. 2005. Psychology An Introduction 9th edition. New York : McGraw-Hill.
Subscribe to:
Posts (Atom)