Merdeka..
Ass.WrWb.
Ass.WrWb.
Salam sejahtera,
Aksi “bela agama jilid 3” akan segera dilaksanakan
di Jakarta pada 2 Desember 2016. Menurut pantauan sementara akan ada setidaknya
3 juta massa yang akan terlibat, aksi akan dimulai pada pukul 08.00 WIB di
sekitar Monas, dan akan diakhiri dengan shalat jum’at berjamaah. “Aksi Super
damai” kira-kira itu adalah tema besar yang akan diusung oleh massa dan mereka
akan menuntut penegakan hukum yang adil bagi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang kini berstatus menjadi tersangka
atas tuduhan penistaan terhadap agama
Melihat kondisi yang sudah sedimikian rupa maka
aliansi organisasi GMNI Yogyakarta, GMKI Yogyakarta, dan PMKRI Yogyakarta
sebagai organisasi mahasiswa yang insyaf akan keadaan dan keberlangsungan
bangsa dan negara. menyatakan sikapnya sebagai berikut:
Pertama.
Mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa untuk tidak terpancing
atau terprovokasi terhadap isu-isu yang memungkinkan terjadinya muatan
permusuhan dan perpecahan antar sesama warga Negara Indonesia hingga issue
makar terhadap pemerintahan yang sah.
Kedua.
Menjaga dan mempertahankan persatuan dan keutuhan di dalam tubuh NKRI.
Persatuan adalah salah satu roh dari sebuah dinamika kelompok (negara). Serta Menjunjung
tinggi nilai kemanusiaan dengan lebih mngedepankan nilai-nilai
luhur pancasila
Ketiga.
Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk cerdas
dalam memilih dan memilah
isu yang sengaja ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan politik dari golongan
tertentu.
Ke-empat.Meminta pemerintah dan aparat
memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan untuk pendemo dan juga untuk
masyarakat sipil, sangat untuk menghindari “reaksi represif” terhadap golongan-
golongan yang ingin menyuarakan pendapatnya. Dan berharap kepada pendemo dalam melakukan aksinya agar
dapat melaksanakannya
secara damai dan tidak melakukan tindakan vandalisme.
Disamping itu, pemerintah juga diharapkan untuk dapat merespon dan menanggapi
tuntutan aksi massa secara adil dan bijaksana.
Kelima,
Dalam kasus penistaan
agama yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok baiklah
diserahkan kepada pihak yang berwajib, sehingga hasil penyelidikan dapat segera
terselesaikan dan dapat dilaksanakan dengan seadil-adilnya. Kita sebagai negara
hukum sudah selayaknya menaati aturan yang sudah ada dan menghormati proses hukum
yang sedang berjalan.
Demikianlah pernyataan sikap kami, besar
harapan kami agar seluruh elemen masyarakat negara tetap dapat menjaga
kebhineka tunggal ikhaan-nya dan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan yang
sudah sejak lama menjadi identitas bangsa dan negara kita.