Saturday, August 17, 2019

Seruan Bersama Lembaga Keumatan Kristen di Daerah Istimewa Yogyakarta


Seruan Bersama Lembaga Keumatan Kristen

PERSEKUTUAN GEREJA DI INDONESIA Wilayah DIY (PGI)

PERSATUAN INTELEGENSIA KRISTEN INDONESIA (PIKI)

PERSATUAN WANITA KRISTEN INDONESIA (PWKI) GERAKAN ANGKATAN MUDA KRISTEN INDONESIA (GAMKI) GERAKAN MAHASISWA KRISTEN INDONESIA (GMKI) di Daerah Istimewa Yogyakarta



"Menyongsong Indonesia Maju Tanpa Penindasan Dalam Keadaban Relijius yang Berperikemanusiaan dan Berkeadilan Sosial”

Pendahuluan

Masyarakat Kristen di Indonesia sudah terlibat aktif sejak sebelum masa perjuangan kemerdekaan Indonesia dan ikut andil dalam mencapai proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945. Hal tersebut bisa ditandai dengan terbentuknya sembilan organisasi Kristen yaitu GSKI (siswa), GMKI (mahasiswa), GAMKI (angkatan muda), PWKI (wanita), PIKI (inteligensia), Pertakin (Tani), LKIK (Kebudayaan), Kespekri (Buruh/Pegawai), dan PARKINDO (Partai Kristen Indonesia) sebagai wahana aktualisasi peran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada momentum awal kemerdekaan Republik Indonesia tersebut, kami merasakan sebagai subyek yang aktif dan ikut berperan strategis.

Namun kami mencatat di Daerah Istimewa Yogyakarta, kasus kekerasan berbasis agama dalam tahun 2018-2019 menunjukkan kecenderungan meningkat secara kuantitatif dan kualitatif. Kasus itu antara lain dengan adanya peristiwa kekerasan penyerangan fisik, munculnya kesepakatan warga yang diskriminatif untuk menolak umat beragama lain agar bisa tinggal di suatu daerah, munculnya penolakan camat yang tidak sesuai dengan agama mayoritas, sampai yang terakhir yaitu kasus pencabutan IMB rumah ibadah di Sedayu yang terfasilitasi bupati sebagaimana diatur oleh peraturan bupati merujuk peraturan bersama menteri nomor 8-9 tahun 2006. Saat ini kita telah memasuki 74 tahun kemerdekaan Indonesia, peran tokoh dan organisasi Kristen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang dulu sangat kuat serta strategis, sekarang cenderung menjadi obyek persoalan pembangunan.
Kita masih banyak melihat persoalan yang belum terpecahkan secara optimal, kecenderungan persoalan seperti itu akan menjadi ancaman terhadap Pancasila dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.

Kami organisasi keumatan Kristen di Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan ini menyatakan sikap politik sebagai berikut :

1.   Kami mendukung Presiden Republik Indonesia untuk melindungi segenap warga negara dalam memperoleh hak dasarnya yaitu: hak kebebasan menjalankan ibadah agamanya, hak untuk mendapatkan akses atas keadilan didepan hukum, hak mendapatkan akses penghidupan yang layak, hak akses partisipasi, hak akses pendidikan dan kesehatan, serta terpenuhinya seluruh hak asasi manusia warga negara Indonesia.

2.   Kami mendorong dan mendesak Aparatur Sipil Negara dan penegak hukum baik di tingkat pusat sampai ke jajaran paling bawah agar menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara konsekuen, adil, dan tidak diskriminatif.

3.     Kami bergerak secara proaktif, bersama elemen bangsa lainnya untuk melawan setiap tindakan yang mengancam serta membahayakan tegaknya Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

4.      Kami mendorong keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dan siap untuk berperan secara proaktif dalam upaya mensejahterakan masyarakat.

5.      Kami menyerukan kepada umat Kristen untuk tidak takut melawan setiap tindakan

diskriminatif maupun gerakan radikal dengan basis ideologi Khilafah.

Demikianlah seruan bersama sikap kami yang menjadi bagian dari rasa cinta Tanah Air Indonesia dan kontribusi kami demi kesejahteraan bersama serta perdamaian Bangsa dan Negara Indonesia.



0 comments:

Post a Comment