Seruan Bersama Lembaga Keumatan Kristen
PERSEKUTUAN GEREJA DI INDONESIA Wilayah DIY
(PGI)
PERSATUAN
INTELEGENSIA KRISTEN INDONESIA (PIKI)
PERSATUAN WANITA KRISTEN
INDONESIA (PWKI) GERAKAN ANGKATAN MUDA KRISTEN INDONESIA (GAMKI) GERAKAN
MAHASISWA KRISTEN INDONESIA (GMKI) di Daerah Istimewa Yogyakarta
"Menyongsong
Indonesia Maju Tanpa Penindasan Dalam Keadaban Relijius yang Berperikemanusiaan
dan Berkeadilan Sosial”
Pendahuluan
Masyarakat Kristen di
Indonesia sudah terlibat aktif sejak sebelum masa perjuangan kemerdekaan
Indonesia dan ikut andil dalam mencapai proklamasi kemerdekaan Indonesia
tanggal 17 Agustus 1945. Hal tersebut bisa ditandai dengan terbentuknya
sembilan organisasi Kristen yaitu GSKI (siswa), GMKI (mahasiswa), GAMKI
(angkatan muda), PWKI (wanita), PIKI (inteligensia), Pertakin (Tani), LKIK
(Kebudayaan), Kespekri (Buruh/Pegawai), dan PARKINDO (Partai Kristen Indonesia)
sebagai wahana aktualisasi peran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada
momentum awal kemerdekaan Republik Indonesia tersebut, kami merasakan sebagai
subyek yang aktif dan ikut berperan strategis.
Namun kami mencatat di
Daerah Istimewa Yogyakarta, kasus kekerasan berbasis agama dalam tahun
2018-2019 menunjukkan kecenderungan meningkat secara kuantitatif dan kualitatif.
Kasus itu antara lain dengan adanya peristiwa kekerasan penyerangan fisik,
munculnya kesepakatan warga yang diskriminatif untuk menolak umat beragama lain
agar bisa tinggal di suatu daerah, munculnya penolakan camat yang tidak sesuai
dengan agama mayoritas, sampai yang terakhir yaitu kasus pencabutan IMB rumah
ibadah di Sedayu yang terfasilitasi bupati sebagaimana diatur oleh peraturan
bupati merujuk peraturan bersama menteri nomor 8-9 tahun 2006. Saat ini kita
telah memasuki 74 tahun kemerdekaan Indonesia, peran tokoh dan organisasi
Kristen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang dulu sangat kuat serta
strategis, sekarang cenderung menjadi obyek persoalan pembangunan.
Kita masih banyak melihat persoalan yang belum
terpecahkan secara optimal, kecenderungan persoalan seperti itu akan menjadi
ancaman terhadap Pancasila dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan
Bhinneka Tunggal Ika.
Kami
organisasi keumatan Kristen di Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan ini
menyatakan sikap politik sebagai berikut :
1. Kami mendukung Presiden Republik Indonesia untuk
melindungi segenap warga negara dalam memperoleh hak dasarnya yaitu: hak
kebebasan menjalankan ibadah agamanya, hak untuk mendapatkan akses atas
keadilan didepan hukum, hak mendapatkan akses penghidupan yang layak, hak akses
partisipasi, hak akses pendidikan dan kesehatan, serta terpenuhinya seluruh hak
asasi manusia warga negara Indonesia.
2. Kami mendorong dan mendesak Aparatur Sipil
Negara dan penegak hukum baik di tingkat pusat sampai ke jajaran paling bawah
agar menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara konsekuen, adil, dan tidak
diskriminatif.
3. Kami bergerak secara proaktif, bersama elemen
bangsa lainnya untuk melawan setiap tindakan yang mengancam serta membahayakan
tegaknya Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
4. Kami mendorong keistimewaan Daerah Istimewa
Yogyakarta dan siap untuk berperan secara proaktif dalam upaya mensejahterakan
masyarakat.
5. Kami menyerukan kepada umat Kristen untuk tidak takut melawan setiap
tindakan
diskriminatif maupun
gerakan radikal dengan basis ideologi Khilafah.
Demikianlah seruan bersama sikap kami yang menjadi bagian dari rasa
cinta Tanah Air Indonesia dan kontribusi kami demi kesejahteraan bersama serta
perdamaian Bangsa dan Negara Indonesia.
0 comments:
Post a Comment