Papan Nama SC GMKI Yogyakarta

Menyambut setiap orang yang datang ^^

Drama Paskah,

Sebuah Kreasi Refleksi Iman

Suasana setelah Diskusi,

SC Masih tetap Ramai

Proses Membasuh Kaki,

Simbol Pelayanan dan Penyambutan kepada Anggota Baru GMKI

Sidang Pleno 1 BPC 2011-2013,

Forum Pembahasan Program Cabang

Pelatihan Appreciative Inquiry,

Melatih untuk Bergerak dengan Aset!

Pelatihan Kemampuan Dasar Berorganisasi,

Bekal Perserta dalam Berorganisasi

Kongres GMKI ke-33 di Manado,

Forum Pembahasan Nasional GMKI

Delegasi Kongres GMKI ke-33 di Manado,

Pejuang dan Penyumbang Pemikiran

Usaha Dana Kaos GMKI,

Kreasi Pengumpulan Dana untuk Kebutuhan Delegasi Kongres ke-33

Kecab Palembang-Kecab Jogja,

Keluarga dalam Tuhan dan GMKI

Berkunjung ke Rumah Senior,

Upaya untuk Menjaga Relasi

Stand Expo Pergerakan di FT UGM

Upaya Pengenalan dan Aksi Pelayanan Perguruan Tinggi

Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM,

Bentuk Aksi Pelayanan Masyarakat dari GMKI

Refleksi dan Ziarah Hari Pahlawan,

Upaya Mengenang dan Membangkitkan Semangat Para Pahlawan

Friday, August 30, 2013

Berdoa yang Baik,Berdoa untuk Baik

Pengajaran tentang hal berdoa dikutip secara khusus oleh Matius. Doa merupakan ritus penting bagi orang Yahudi. Seperti kita tahu bahwa Injil Matius ditulis untuk orang/umat Yahudi.

Di sini yang penting adalah perspektif kita tentang doa. Apa yang kita pikirkan saat kita mendengar kata doa?
Doa bisa berarti mengucap syukur, permohonan, penyerahan, berkaitan dengan apa yang kita terima dan apa yang kita mohon kepada Tuhan. Doa bisa berarti berkomunikasi dengan Tuhan atau hubungan pribadi batiniah dengan Tuhan. Doa juga bisa diartikan kekuatan dan roh orang beriman. Ya, ternyata doa itu penting dalam kehidupan orang beriman.

Lalu bagaimana doa yang berkenan bagi Tuhan?

Doa kita seringkali seperti didominasi dengan list/daftar permohonan dan ucapan syukur jarang ditemukan. Jawaban doa dari Tuhan sebenarnya ada tiga. Yakni: Ya, Tidak, Tunggu Nanti.
Kemudian hari, doa seolah berubah menjadi bargaining position dengan Tuhan. Kita menjadi “bos” yang memerintah.

Dalam Injil Matius 6:5-15, Tuhan Yesus mengajarkan kita bagaimana cara kita berdoa yang baik dan benar. Doa seharusnya menjadi waktu khusus dalam hidup kita dan tidak terlalu bertele-tele. Doa seharusnya diawali dengan ucapan syukur dan sanjungan kepada Tuhan (penyerahan diri kepada Tuhan). Lalu sampaikan permohonan kita, refleksi dengan meminta pengampunan dosa dan perlindungan Tuhan, serta diakhiri lagi dengan sanjungan dan penyerahan kepada Tuhan.

Dalam Matius 7:7-10, tertulis tentang hal pengabulan doa. Ternyata Tuhan mengabulkan yang baik/terbaik untuk kita. Meskipun hal yang baik tersebut tidak selalu sesuai dengan keinginan.

Dalam film  “Evan Almighty”, kita bisa berefleksi bahwa saat Tuhan akan memberikan hal yang baik bagi kita, Tuhan tidak langsung memberikannya begitu saja. Ada banyak cara yang dipakai Tuhan untuk memberikan yang baik dan terbaik untuk kehidupan kita.

Doa Bapa Kami sebenarnya bukan dimaksudkan untuk menjadi hafalan saja. Tapi merupakan contoh doa yang diajarkan Tuhan Yesus.

Dalam perikop tentang hal pengabulan doa, “mintalah” bisa dimaknai dengan mintalah apa saja sesuai keinginan hatimu dengan jujur dan bebas. Tidak sepenuhnya merupakan sesuatu hal yang sakral, tradisi, dan formal. Yang terpenting dalam doa kita adalah fokus kita pada Tuhan.





------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- 
* Tulisan ini merupakan hasil diskusi  Ibadah Pendalaman Alkitab (PA) GMKI Cabang Yogyakarta tanggal 22 Agustus 2013. Bertempat di Student Centre GMKI Cabang Yogyakarta. Dipandu oleh Victor Ivan Christiantoni (Sekfung Kerohanian, BPC GMKI Cabang Yogyakarta MB. 2011-2013) dengan MC Oland Abago (Kabid Akspel, BPC GMKI Cabang Yogyakarta MB. 2011-2013).

Friday, July 26, 2013

Menjadi Maria,Menjadi Marta

Ada seorang penginjil yang mengkritik penginjilan melalui aksi sosial (seperti yang dilakukan GMKI dan gereja Katolik) serta menghendaki penginjilan langsung. Padahal sebenarnya penginjilan melalui aksi sosial juga diperlukan untuk daerah-daerah tertentu yang belum terpenuhi kebutuhan hidupnya.
Dalam perikop Injil Lukas 10:38-42 dan Yohanes 11, Maria dan Marta sama-sama dekat dengan Tuhan Yesus. Perbedaannya bisa kita lihat Yohanes 11:32 “Setibanya Maria di tempat Yesus berada dan melihat Dia, tersungkurlah ia di depan kaki-Nya dan berkata kepada-Nya: "Tuhan, sekiranya Engkau ada di sini, saudaraku pasti tidak mati."
Maria lebih memilih dekat dengan Tuhan Yesus untuk duduk diam dan mendengarkan/berbicara dengan Tuhan Yesus. Sedangkan Marta melayani dalam pekerjaan rumah tangga (kemungkinan menyiapkan makanan dan minuman).
Jika kita cermati Lukas 10:39b, kita mendapati bahwa Maria lebih serius dengan mencari kebenaran dan Kerajaan Sorga dari Tuhan Yesus. Maria pernah meminyaki kaki Yesus dan menyekanya dengan rambutnya. Ada semacam ketulusan hati Maria.
Dalam konteks budaya Yahudi, konteks budaya Indonesia, atau konteks budaya universal yang “paternalistik”; apa yang dilakukan Marta nampaknya sudah benar. Sebagai nyonya rumah atau pemilik rumah, tentu ia akan melayani tamunya dengan baik. Tapi anehnya Tuhan Yesus menegur Marta. Mengapa Tuhan Yesus menegurnya?
Dari perkataan yang diucapkan Marta, kita bisa mendapati suatu ekspresi mengeluh terhadap apa yang diperbuat oleh Maria, saudaranya.
Selain itu, Marta sibuk sekali melayani (Lukas 10:40 dalam bahasa Yunani “perispaō” dan dalam terjemahan ESV “distracted”). Sehingga ia menjadi tidak fokus dengan pelayanannya.
Berkaca dengan kisah Maria dan Marta tersebut, bagaimanakah dengan diri pribadi kita dan pelayanan kita?
Bagaimanapun sibuknya kita hendaknya kita kembali dekat dengan Tuhan. Ada waktu kita untuk kita mendengar Tuhan dan ada waktu kita untuk berbuat/berpelayanan.
      Marilah kita memiliki hati seperti Maria di dunia Marta. Menjadi Maria dan Menjadi Marta.

Saturday, July 20, 2013

Benarkah Kita adalah Anak-Anak Allah?

            Setiap orang Kristen pasti mengaku sebagai anak-anak Allah. Tapi benarkah setiap orang Kristen adalah anak-anak Allah? Bagaimana sebenarnya seseorang pantas disebut sebagai anak-anak Allah?
Dalam Roma 8:14, Alkitab mencatat bahwa semua orang yang dipimpin oleh Roh Allah adalah anak Allah. Jadi orang yang tidak dipimpin oleh Roh Allah berarti bukan anak Allah. Kata “dipimpin” dalam teks aslinya adalah “agontai” dari akar kata ”ago” yang sebenarnya lebih berarti dibawa (to bring; to carry) atau dimotori (to drive).
Dalam Kejadian 6:13, dituliskan juga tentang anak-anak Allah. Pada waktu itu, manusia dibagai dalam dua kelompok besar. Yaitu keturunan Kain dan keturunan Set (pengganti Habel yang telah dibunuh oleh Kain). Keturunan Kain adalah keturunan orang-orang yang pola hidupnya tidak sesuai dengan kehendak Tuhan, poligami, balas dendam, dan lain sebagainya (Kejadian 4:17-26). Keturunan Kain tidak hidup dalam pimpinan Roh Tuhan, di pihak lain ternyata Tuhan masih menopang keturunan Set dengan menaruh Roh-Nya di dalam diri mereka (Kejadian 6:3).
Kemudian hari ternyata keturunan Set (anak-anak Allah) melakukan kawin campur dengan keturunan Kain (anak Manusia). Mereka hidup dalam “keinginan daging” dan perbuatan mereka semata-mata melukai hati Tuhan (Kejadian 6:5-6). Sehingga Roh Tuhan undur dari kehidupan manusia. Sejak itu, tidak ada manusia yang pantas disebut sebagai anak-anak Allah.
Pada zaman anugerah ini, Tuhan Allah membuka kesempatan manusia untuk menjadi anak-anak Allah. Yaitu hidup dalam pimpinan Roh Allah. Lalu siapakah anak-anak Allah dalam konteks zaman anugerah ini (Perjanjian Baru)?

1.  Orang yang menerima dan percaya Tuhan Yesus (Beriman di dalam Yesus Kristus) (Yohanes 1:12, Galatia 3:26).
Kata “menerima” dalam bahasa aslinya adalah “elabon” dari akar kata “lambano” yang selain berarti “menerima” (to accept), juga berarti berpegang tetap (to get hold of). Untuk menerima Dia dengan sungguh-sungguh, seseorang harus mengenal Dia secara lengkap dan utuh seluruh keberadaan-Nya yang tertulis di dalam Injil. Menerima Tuhan Yesus harus merupakan sebuah sikap yang terus menerus.
Dalam Yohanes 1:12, tertulis juga “semua orang yang menerima-Nya diberi-Nya kuasa supaya menjadi anak-anak Allah”. Kuasa itu dari teks aslinya “exousia” yang artinya hak istimewa yang membuat seseorang memiliki fasilitas untuk bisa menjadi anak Allah. Jadi kuasa itu tidak otomatis membuat seorang Kristen menjadi anak Allah. Tetapi kuasa itu diberikan supaya menjadi anak Allah. Jadi kalau seseorang tidak memanfaatkan kuasa atau hak itu, maka seseorang tidak pernah menjadi anak Allah. Menjadi anak Allah berarti berkarakter seperti Allah; Like father like son.

2.  Orang yang memiliki dan dipimpin oleh Roh Allah/Roh Kudus/Roh Penghibur (Roma 8:14-21, Yohanes 16:7, 1 Yohanes 3:2).

3.  Orang yang membawa damai, mengasihi semua orang, ikhlas dalam berbuat sesuatu, dan berbuat kebenaran disertai dengan ucapan syukur (Matius 5:9, Lukas 6:35, 1 Yohanes 3:10).

Setelah kita merenungkan kebenaran Firman Tuhan tersebut, hendaknya kita juga merefleksikannya pada kehidupan kita secara khusus dan kehidupan GMKI secara umum. Kita hendaknya menyadari dan merenungkan bagaimana pengertian/makna anak-anak Allah. Jangan lagi kita memahami secara eksklusif dan menimbulkan kesombongan. Kita hendaknya hidup layaknya cerminan diri/citra Allah sebagai Bapa kita. Kita hendaknya meneladani Tuhan Yesus dalam perbuatan dan hidup keseharian.
Selain itu, GMKI mempunyai visi untuk mewujudkan shallom Allah. Kita sebagai anggota dari GMKI hendaknya selalu berusaha mencapai visi melalui kehidupan kita. Kita juga hendaknya selalu berusaha untuk mewujudkan/mencapai Tri Panji GMKI (Tinggi Iman, Tinggi Ilmu, Tinggi Pengabdian). Semuanya itu demi mencapai citra sebagai anak Allah.
Mari berproses bersama untuk menjadi anak-anak Allah yang sesungguhnya!










Tulisan ini merupakan hasil diskusi dalam Ibadah Pendalaman Alkitab (PA) GMKI Cabang Yogyakarta tanggal 18 Juli 2013. Bertempat di Student Centre GMKI Yogyakarta, Wisma Immanuel, Samirono Baru 54, Yogyakarta. Dipandu oleh Christian Apri Wijaya (Sekfung Infokom, BPC GMKI Yogyakarta MB. 2011-2013). Dihadiri oleh anggota GMKI Cabang Yogyakarta, BPC GMKI Cabang Yogyakarta MB 2011-1013, Korwil 5-PP GMKI MB 2012-2014, dan Kabid OR-PP GMKI MB 2012-2014.

Tuesday, June 11, 2013

Ekonomi vs Ekologi


Ekonomi dan lingkungan (ekologi) seringkali ditabrakkan. Padahal keduanya memiliki akar kata yang sama dalam bahasa Yunani. Yakni oikos yang berarti rumah tangga.
Menurut data World Economy Forum, ada 12 pilar penilaian negara-negara di dunia. Yaitu: makro ekonomi, pasar, efisiensi buruh, dan lain-lain. Dari data tersebut, hal yang paling menarik adalah Indonesia unggul dalam ukuran pasar dan pertumbuhan ekonomi (secara keseluruhan/makro ekonomi). Tapi ironisnya pertumbuhan ekonomi tersebut tidak berbanding lurus dengan kondisi pendidikan dan kesehatan di Indonesia (yang memprihatinkan).
Seperti kita ketahui dan dapat kita rasakan, pendidikan dan kesehatan Indonesia kurang serius digarap oleh pemerintah. Bahkan seringkali mekanisme pasar dan permainan pemodal bermain di kedua sektor tersebut.
Pendidikan dan kesehatan sebenarnya bisa dikaitkan dengan isu kelestarian lingkungan. Pendidikan yang kurang baik akan berakibat pada pemeliharaan kesehatan yang kurang dan kerusakan lingkungan. Kesehatan pun mempengaruhi tingkat penyerapan pendidikan dan dipengaruhi oleh keadaan lingkungan yang ada.
Kembali pada pertabrakan ekonomi dan ekologi, ekonomi dianggap berlawanan dengan ekologi karena implementasi ekonomi dan pembangunan yang salah. Industrialisasi yang dilakukan seringkali melanggar kelestarian lingkungan. Contoh tindakan yang bisa merusak lingkungan adalah penggantian tanaman kebun dengan kelapa sawit seperti di Papua yang bisa mengancam cenderawasih. Contoh lain adalah hilangnya cendana di Sumba karena salah kelola.
Pertumbuhan serta pembangunan ekonomi dan sektor kehidupan masyarakat lainnya juga seringkali hanya dilaksanakan dengan perspektif makro. Sering kita lihat dan dengar bahwa pemerintah Indonesia sering membanggakan angka Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang besar. Padahal di dalam nilai PDB tersebut tidak hanya ekonomi Indonesia yang berperan. Perusahaan asing yang ada di Indonesia justru lebih besar peran sumbangan nilainya.
Kita seharusnya membanggakan dan berusaha mencapai nilai Gross National Product (GNP) yang besar. Karena GNP benar-benar milik Indonesia.
Terkait dengan tata kelola ekonomi dan lingkungan Indonesia, data Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyebutkan bahwa sektor yang paling besar menyumbang emisi karbon adalah energi, industri, dan kehutanan/deforestasi. Padahal sektor tersebut tidak terlalu berkontribusi besar pada Produk Domestik Bruto (PDB) maupun Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Indonesia dan daerah. Contohnya di Malinau sebenarnya pertanian lah yang menyumbang besar. Tapi pemerintah daerah lebih membanggakan pertambangannya (pemerintah pusat pun demikian).
Di Indonesia, sebenarnya sudah banyak penemuan energi alternaltif. Tapi tidak digunakan dan dikembangkan. Karena mungkin adanya kepentingan negara asing penghasil energi fosil dan pengaruh ekonomi asing terhadap Indonesia. Bahkan sampai sebagian orang mencurigai pengembangan bio-fuel akan menimbulkan pengalihfungsian lahan pertanian yang ada.
Isu kelestarian lingkungan, terutama di daerah pertambangan, menjadi isu sensitif. Karena terkait dengan kemiskinan, kesejahteraan, dan tenaga kerja. Jika pemerintah mencabut izin pertambangan, maka akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pengangguran selain berpengaruh juga dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga seolah memakan buah simalakama.
Sebenarnya kebijakan pembangunan Indonesia yang menjamin kelestarian lingkungan sudah ada. Yakni dalam Undang-Undang (UU) Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dimana isu lingkungan harus masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah dan Pusat.  Karena perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup meliputi: perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.
Dalam pembangunan, ada dua perspektif pembangunan. Yakni: Antroposentris (berpusat pada manusia) atau Ekosentris (berpusat pada lingkungan).
Dikenal pula Teori Pembangunan Berkelanjutan. Dimana intinya adalah pembangunan yang dilakukan bukan hanya memikirkan masa depan generasi saat ini. Tapi juga generasi mendatang. Serta harus ada keseimbangan sektor ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Selain dengan kebijakan/regulasi, menjaga kelestarian lingkungan bisa dilakukan dengan mengembalikan indigenous (local) wisdom. Misal dengan mitos-mitos terkait lingkungan.
Kesadaran masyarakat diperlukan juga dalam upaya pelestarian lingkungan. Karena sebagian besar masyarakat memanfaatkan lingkungan untuk meningkatkan tingkat ekonomi.
Pemahaman tentang lingkungan juga tidak semua diketahui oleh semua orang. Sebagian besar upaya tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) sebenarnya hanya untuk mengangkat citra perusahaan. Karena itu, banyak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Non-Government Organization (NGO) yang peduli dengan kelestarian lingkungan berusaha untuk terus mengingatkan kesadaran lingkungan serta mengkritik kebijakan yang berpengaruh terhadap lingkungan.
Pendidikan berwawasan lingkungan memang berperan penting. Dan hendaknya dan seharusnya diajarkan kepada semua orang tanpa peduli latar belakangnya. Orang yang belajar ilmu apa saja seharusnya mendapat pendidikan berwawasan lingkungan.
Jika dalam dunia bisnis, kita bisa belajar dari Muhammad Yunus (peraih Nobel Ekonomi). Beliau mengatakan dan berpedoman bahwa bisnis bukan untuk mencari keuntungan tapi utk memecahkan masalah. Dalam praktek bisnisnya pun, beliau bisa menyeimbangkan sektor ekonomi dan lingkungan.
Dalam buku “Tugas manusia dalam bumi milik Allah”, kita (sebagai manusia) sebenarnya mendapat tugas/mandat dari Allah untuk mengelola serta merawat ciptaan Allah yang sudah dipercayakan kepada kita demi kesejahteraan dan kemuliaan Allah (menghadirkan shallom Allah). Beberapa gereja mulai menerapkan berteologi ramah lingkungan dan mencintai bumi.
Menaklukkan dan menguasai bumi (dalam Kejadian 1:28) harus kita pahami/maknai serta jalani sebagai tindakan mengenal dan merawat bumi beserta isinya. Bukan arogansi untuk sesuka hati.
Seringkali saat kita berbuat salah, kita malah menyalahkan orang lain. Bukan melakukan refleksi pribadi. Kehendak bebas yang diberikan Tuhan seringkali kita salah artikan dan salah gunakan. Kerusakan lingkungan yang terjadi tergantung pada sikap dan tindakan kita.
Contoh nyata dari perusakan lingkungan oleh manusia adalah pencemaran asap lewat pembakaran sampah produk industri dan tembakau, penggunaan pupuk buatan secara berlebihan, penggunaan bibit tanaman hibrida, pemakaian barang-barang industri tanpa daur ulang, dan lain-lain.
Sudah saatnya kita sadar dan berubah. Kita harus pintar mengelola dengan baik antara ekonomi dan lingkungan.
Kesadaran tentang lingkungan seharusnya juga terlihat dalam aksi nyata. Contoh aksi nyata tersebut adalah: belajar/menambah wawasan tentang lingkungan dari berbagai sumber, mendirikan/ikut terlibat bank sampah; tinggal bersama dengan rakyat biasa untuk belajar, melakukan pendampingan, dan memberikan pendidikan penyadaran lingkungan; memberikan pendidikan penyadaran lingkungan yang merata kepada semua lapisan masyarakat; dan membantu dalam upaya penguatan regulasi terkait lingkungan.
Jadi, akankah ekonomi selalu bertentang dan bertabrakan dengan lingkungan/ekologi?
Mari kita refleksikan dan bergerak!







* Hasil Diskusi Tematis GMKI Cabang Yogyakarta tanggal 4 Juni 2013. Bertempat di SC GMKI Cabang Yogyakarta dengan narasumber Nova Yulanda Putri Sipahutar (Korwil V,PP GMKI MB 2012-2014) dan moderator adalah Johanis Umbu S. Anakaka (Kabid PKK,BPC GMKI Cabang Yogyakarta MB 2011-2013).

Sunday, May 19, 2013

Korupsi dan Kekuasaan yang Jahat


(Mikha 7:1-9)
        
         Mikha hidup pada zaman Yotam. Namanya berarti “siapakah yang seperti Yahweh”. Dialah nabi paling pertama yang menubuatkan Bait Allah dan Yerusalem akan hancur. Dia juga bisa dikatakan murid dari nabi Yesaya.
Dalam perikop ayat tersebut, nabi Mikha menyampaikan teguran Allah terhadap Israel. Terutama tentang keadilan dan kasih yang hilang.
Dalam ayat 3, orang Israel dikatakan sudah cekatan berbuat jahat. Pemimpin dan penegak hukum menyalahgunakan kekuasaan/wewenang (korupsi) untuk mempermainkan hukum. Sedangkan dalam ayat 5-6, Mikha menggambarkan bahwa kasih hilang dari kehidupan pergaulan orang-orang Israel. Bahkan dalam kehidupan rumah tangga mereka.
Namun, di tengah kemorosotan moral bangsa Israel tersebut, Mikha masih mempunyai harapan yang besar kepada Allah. Ia yakin bahwa keadilan dan terang Allah akan hadir dalam dunia.
Lebih lanjut, jika kita lihat keadaan bangsa Israel yang ada dalam perikop ayat tersebut, keadaan tersebut rasanya sesuai dengan keadaan bangsa Indonesia saat ini. Indonesia saat ini diwarnai dengan penyalahgunaan kekuasaan (korupsi) dan kekuasaan yang “jahat”.
Lalu, timbul beberapa pertanyaan terkait kondisi tersebut. Yakni: Apakah akar masalah dari kemerosotan moral tersebut terutama dalam konteks negara Indonesia? Apa yang harus dilakukan pemuda Indonesia?

Akar Kemerosotan Moral dan Kontribusi Pemuda
Ada beberapa penyebab atau akar dari kemerosotan moral yang terjadi. Keserakahan bisa menjadi salah satu akar/penyebab terjadinya kejahatan. Dimana keserakahan bisa timbul dari diri sendiri serta didukung oleh lingkungan dan sistem yang ada.
Sebagai pemuda Indonesia khususnya pemuda kristiani, kita hendaknya bisa bersikap/memiliki integritas seperti yang telah Tuhan Yesus ajarkan. Yakni: tulus hati, rendah hati, lapar dan haus akan kebenaran, suci hati, sikap rela menderita, dan lain-lain.
Sikap moral yang baik tersebut seharusnya juga bukan cuma di pikiran tapi dalam hati dan perbuatan. Seperti dalam Tri Panji GMKI (Tinggi Iman, Tinggi Ilmu, Tinggi Pengabdian), imanlah yang mendasari semua itu.
Selain keserakahan yang ada, kebiasaan-kebiasaan lama yang buruk merupakan akar dari kemerosotan moral yang ada (bandingkan ayat 1). Hal ini bisa kita lihat dari sejak kejatuhan Adam dan Hawa ke dalam dosa (penyalahgunaan kekuasaan). Hitler juga pernah mengatakan bahwa kesalahan yang diulang-ulang lama kelamaan akan menjadi dibiarkan dan malah bisa menjadi suatu kebenaran.
Karena itu, kita harus membangun kebiasaan yang baru. Pengamat politik sendiri pernah berasumsi bahwa saat seseorang terjun dalam politik, ia berada dalam dua pilihan. Tetap jujur melawan arus atau ikut arus. Hendaknya kita mau dan mampu melawan arus yang buruk dan jahat (bandingkan ayat 5).
Jika kita melihat ayat 4 dan 9 dari perikop ayat tersebut dalam Alkitab terjemahan Bahasa Indonesia Sehari-hari (BIS), kita diingatkan dan ditegur untuk tidak membiarkan korupsi dan kekuasaan yang jahat (kemerosotan moral) terus terjadi. Karena dosa tersebut akan bisa mendatangkan hukuman dan kemarahan Allah yang menimpa bangsa kita.
Dengan kata lain, kita harus mengingatkan dan menjadi teladan. Dalam Perjanjian Baru disebutkan juga bahwa jika kita tahu apa yang benar dan membiarkan orang lain berbuat salah, kita ikut berdosa juga (bandingkan Yakobus 4:17).
Jika dikaitkan dengan konteks Indonesia, Pancasila sebagai ideologi dasar Indonesia bisa dikaitkan dengan tugas dan fungsi kita menjadi teladan dalam berbuat baik. Pancasila bisa dikaitkan juga dengan Tri Panji GMKI melalui sila-sila yang ada. Dan Pancasila bisa dikaitkan juga dengan Hukum Kasih (kasih kepada Tuhan dan sesama manusia).
Mari kita sebagai pemuda kristiani Indonesia menjadi teladan baik dengan pemahaman kebenaran Alkitab dan nilai-nilai Pancasila yang baik dan benar! GBU. UOUS





* Hasil diskusi Ibadah Pendalaman Alkitab (PA) GMKI Cabang Yogyakarta tanggal 15 Mei 2013. Bertempat di SC GMKI Cabang Yogyakarta. Dilayani oleh Johanis Umbu S. Anakaka (Kabid PKK GMKI Cabang Yogyakarta MB 2011-2013)

Friday, May 17, 2013

Pendidikan Bermasalah?!

Isu pendidikan saat ini menjadi fenomena klasik yang tidak habis dibahas. Misalnya tentang kurikulum yang terus berganti menyesuaikan menteri pendidikan dan kebudayaan yang menjabat.
Pendidikan sesungguhnya menjadi pergumulan bangsa dan “urat nadi” bangsa. Hal tersebut sesuai dengan yang tertulis dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 (UUD RI 1945)tentang tujuan negara Indonesia. Yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.
Jika kita melihat sejarah, pendidikan di Indonesia kemungkinan bermula dari pendidikan di zaman kolonial Belanda (bagian dari politik Etis). Kemudian pendidikan berkembang menjadi diselenggarakan dan dikelola oleh rakyat Indonesia. Dimana saat ini pendidikan yang didirikan oleh kalangan rakyat biasa dan masih bertahan adalah institusi pendidikan milik Ki Hajar Dewantara (Tamansiswa), NU,  Muhammadiyah, Yayasan Kristen, dan Yayasan Katolik.
Di tengah pendidikan Indonesia yang beragam tersebut, ada beberapa masalah yang terjadi dalam dunia pendidikan Indonesia. Kurikulum Indonesia lebih banyak merupakan adopsi dari negara asing. Hal tersebut dimungkinkan karena Indonesia masuk dalam Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) dan pemerintah Indonesia dipengaruhi oleh kepentingan negara maju tentang pendidikan.
Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) juga mempengaruhi pengelolaan pendidikan Indonesia oleh pemerintah. Pendidikan menjadi komoditas yang diperjualbelikan (berorientasi pasar). Pendidikan seringkali menjadi previledge. Padahal sesuai amanat UUD RI 1945, pendidikan merupakan hak setiap warga negara dan negara wajib memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional .
Pendidikan Indonesia yang berorientasi pasar tersebut bisa kita lihat dengan orientasi pengelolaan pendidikan yang mengejar pemenuhan kebutuhan pasar. Contoh nyatanya adalah desain memperbanyak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang menyediakan tenaga siap kerja (bahkan melebihi jumlah SMA). Sehingga melihat realitas-realitas tersebut, perlu kiranya adanya pencabutan Undang-Undang Nomor 7 tahun 1994 yang meratifikasi pendirian WTO.
Kembali pada masalah kurikulum, rancangan kurikulum 2013 pun menuai reaksi negatif dari masyarakat. Kurikulum terbaru tersebut berpotensi menghapuskan mata/materi pelajaran (mapel) muatan lokal dan kearifan lokal. Yakni mapel yang mempelajari bahasa daerah dan budaya daerah dimana institusi pendidikan berada.
Fenomena pendidikan yang tidak berbasis lokalitas memang sudah berlangsung lama di Indonesia. Misalnya melalui buku pelajaran dan istilah-istilah pendidikan yang berorientasi Jawa. Tapi kurikulum 2013 akan lebih besar pengaruhnya bagi hilangnya pendidikan berbasis lokalitas.
Fenomena permasalahan kurikulum pendidikan nasional Indonesia lainnya adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) seringkali menciptakan kurikulum baru terus. Padahal tidak ada evaluasi dari kurikulum sebelumnya atau kurikulum yang sudah dilaksanakan.
Guru sebagai orang yang mempraktekkan kurikulum pun seringkali tidak dimintai partisipasi dalam pembuatan kurikulum. Sehingga kemungkinan besar kurikulum dan pelaksanaannya tidak sesuai dengan realitas tempat para guru mengajar.
Akhirnya, pendidikan seharusnya menjadi sarana olah nalar/pikir dan rasa manusia. Timbul juga beberapa pertanyaan tentang dunia pendidikan Indonesia. Apakah mungkin pendidikan Indonesia yang berorientasi pasar untuk menghadapi persaingan/perdagangan bebas 2015? Sudah siapkah kita dan rakyat Indonesia bersaing secara global? Lalu, bagaimana dan dimana peran orang kristiani dan yayasan pendidikan kristiani?





-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Hasil diskusi tematis rutin GMKI Cabang Yogyakarta tentang “Pendidikan Nasional” tanggal 14 Mei 2013. Bertempat di SC GMKI Cabang Yogyakarta. Gloriansi Umbu Heingu Deta/Orrie (Kecab) yang menjadi narasumber dan dimoderatori oleh Roberto Tanduk (Kabid Or).

Tuesday, May 7, 2013

PRESS RELEASE GERAKAN MONJALI, 2 MEI 2013


GERAKAN MONJALI (MENOLAK DIJAJAH KEMBALI)

(GMNI YOGYAKARTA, PMII SLEMAN, PMII DIY, HMI YOGYAKARTA, GMKI YOGYAKARTA, PMKRI YOGYAKARTA, AM UNY, IMM DIY, FMN DIY, LPM EKSPRESI)

PRESS RELEASE

                Silang sengkarut dalam dunia pendidikan Indonesia saat ini berawal dari sebuah problem mendasar  yang sudah sangat akut: liberalisasi pendidikan. Saat ini, pendidikan yang dibangun oleh pemerintah adalah pendidikan yang berjiwa liberal, yang sangat mengutamakan prinsip individualistik. Akibatnya sistem berikut ritus-ritus maupun perangkat pendidikan yang dibangun juga menjadi melenceng dari falsafah bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Dan lagi-lagi, ralyat pada umumnya menjadi korban.
                Pendidikanyang bersifat liberal menuntun kepada komersialisasi, kastanisasi, dan juga eksklusifitas. Pendidikan tidak lagi bisa diakses oleh semua rakyat. Kualitas pendidikan menjadi tidak merata, dengan persebaran mutu pendidikan hanya pada kota-kota tertentu.
Kebijakan pemerintah juga bersifat top-down, seakan membuang aspek-aspek lokalitas yang dimiliki oleh tiap-tiap daerah. Akibatnya banyak putra-putri bangsa yang seharusnya sebagai generasi penerus justru tersisih karena terbatasnya akses untuk meraih pendidikan yang mereka kehendaki. Inilah dampak nyata jika pendidikan yang seharusnya sebagai media pencerdasan kehidupan bangsa, telah berubah menjadi bagian dari rantai ekonomi sektor jasa.
Negara dalam hal ini terkesan absen dalam tugasnya pada rakyat. Kurikulum pendidikan seperti dipaksakan, dan sangat berbau politis. Ujian Nasional (UN) 2013 menjadi sangat kacau, dan untuk kesekian kalinya peserta didik itu sendiri yang menjadi korban. Amanah dari rakyat bahwa anggaran negara untuk pendidikan sebanyak 20% belum terwujud, sehingga ada kesan pemerintah enggan serius menggarap pendidikan. Biaya yang diperlukan rakyat untuk mendapatkan pendidikan yang layak akhirnya menjadi semakin tinggi, dibuktikan dengan rencana Uang Kuliah Tunggal (UKT) di tingkat universitas yang akan diberlakukan dalam waktu dekat. Akhirnya rakyat sendiri yang tersingkir dalam persoalan ini.
Karena itu, dalam rangka upaya perlawanan terhadap liberalisasi pendidikan sebagai musuh utama bangsa ini, maka kami dari Gerakan Monjali (Menolak Dijajah kembali) menuntu kepada Pemerintah Republik Indonesia berikut setiap jajaran kerja yang terkait untuk:
1.       Wujudkan pendidikan yang bisa diakses oleh semua rakyat tanpa terkecuali sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945
2.       Hapuskan Ujian Nasional
3.       Hapuskan Kurikulum 2013
4.       Wujudkan pendidikan nasional yang berbasis pada lokalitas
5.       Usut tuntas kasus kacaunya proses Ujian Nasional 2013 dan hukum bagi siapapun yang bersalah
6.       Hapuskan Uang Kuliah Tunggal
7.       Realisasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN dan APBD tanpa ada korupsi dan penyelewengan; dan
8.       Cabut UU No. 7 tahun 1994