Papan Nama SC GMKI Yogyakarta

Menyambut setiap orang yang datang ^^

Drama Paskah,

Sebuah Kreasi Refleksi Iman

Suasana setelah Diskusi,

SC Masih tetap Ramai

Proses Membasuh Kaki,

Simbol Pelayanan dan Penyambutan kepada Anggota Baru GMKI

Sidang Pleno 1 BPC 2011-2013,

Forum Pembahasan Program Cabang

Pelatihan Appreciative Inquiry,

Melatih untuk Bergerak dengan Aset!

Pelatihan Kemampuan Dasar Berorganisasi,

Bekal Perserta dalam Berorganisasi

Kongres GMKI ke-33 di Manado,

Forum Pembahasan Nasional GMKI

Delegasi Kongres GMKI ke-33 di Manado,

Pejuang dan Penyumbang Pemikiran

Usaha Dana Kaos GMKI,

Kreasi Pengumpulan Dana untuk Kebutuhan Delegasi Kongres ke-33

Kecab Palembang-Kecab Jogja,

Keluarga dalam Tuhan dan GMKI

Berkunjung ke Rumah Senior,

Upaya untuk Menjaga Relasi

Stand Expo Pergerakan di FT UGM

Upaya Pengenalan dan Aksi Pelayanan Perguruan Tinggi

Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM,

Bentuk Aksi Pelayanan Masyarakat dari GMKI

Refleksi dan Ziarah Hari Pahlawan,

Upaya Mengenang dan Membangkitkan Semangat Para Pahlawan

Sunday, May 19, 2013

Korupsi dan Kekuasaan yang Jahat


(Mikha 7:1-9)
        
         Mikha hidup pada zaman Yotam. Namanya berarti “siapakah yang seperti Yahweh”. Dialah nabi paling pertama yang menubuatkan Bait Allah dan Yerusalem akan hancur. Dia juga bisa dikatakan murid dari nabi Yesaya.
Dalam perikop ayat tersebut, nabi Mikha menyampaikan teguran Allah terhadap Israel. Terutama tentang keadilan dan kasih yang hilang.
Dalam ayat 3, orang Israel dikatakan sudah cekatan berbuat jahat. Pemimpin dan penegak hukum menyalahgunakan kekuasaan/wewenang (korupsi) untuk mempermainkan hukum. Sedangkan dalam ayat 5-6, Mikha menggambarkan bahwa kasih hilang dari kehidupan pergaulan orang-orang Israel. Bahkan dalam kehidupan rumah tangga mereka.
Namun, di tengah kemorosotan moral bangsa Israel tersebut, Mikha masih mempunyai harapan yang besar kepada Allah. Ia yakin bahwa keadilan dan terang Allah akan hadir dalam dunia.
Lebih lanjut, jika kita lihat keadaan bangsa Israel yang ada dalam perikop ayat tersebut, keadaan tersebut rasanya sesuai dengan keadaan bangsa Indonesia saat ini. Indonesia saat ini diwarnai dengan penyalahgunaan kekuasaan (korupsi) dan kekuasaan yang “jahat”.
Lalu, timbul beberapa pertanyaan terkait kondisi tersebut. Yakni: Apakah akar masalah dari kemerosotan moral tersebut terutama dalam konteks negara Indonesia? Apa yang harus dilakukan pemuda Indonesia?

Akar Kemerosotan Moral dan Kontribusi Pemuda
Ada beberapa penyebab atau akar dari kemerosotan moral yang terjadi. Keserakahan bisa menjadi salah satu akar/penyebab terjadinya kejahatan. Dimana keserakahan bisa timbul dari diri sendiri serta didukung oleh lingkungan dan sistem yang ada.
Sebagai pemuda Indonesia khususnya pemuda kristiani, kita hendaknya bisa bersikap/memiliki integritas seperti yang telah Tuhan Yesus ajarkan. Yakni: tulus hati, rendah hati, lapar dan haus akan kebenaran, suci hati, sikap rela menderita, dan lain-lain.
Sikap moral yang baik tersebut seharusnya juga bukan cuma di pikiran tapi dalam hati dan perbuatan. Seperti dalam Tri Panji GMKI (Tinggi Iman, Tinggi Ilmu, Tinggi Pengabdian), imanlah yang mendasari semua itu.
Selain keserakahan yang ada, kebiasaan-kebiasaan lama yang buruk merupakan akar dari kemerosotan moral yang ada (bandingkan ayat 1). Hal ini bisa kita lihat dari sejak kejatuhan Adam dan Hawa ke dalam dosa (penyalahgunaan kekuasaan). Hitler juga pernah mengatakan bahwa kesalahan yang diulang-ulang lama kelamaan akan menjadi dibiarkan dan malah bisa menjadi suatu kebenaran.
Karena itu, kita harus membangun kebiasaan yang baru. Pengamat politik sendiri pernah berasumsi bahwa saat seseorang terjun dalam politik, ia berada dalam dua pilihan. Tetap jujur melawan arus atau ikut arus. Hendaknya kita mau dan mampu melawan arus yang buruk dan jahat (bandingkan ayat 5).
Jika kita melihat ayat 4 dan 9 dari perikop ayat tersebut dalam Alkitab terjemahan Bahasa Indonesia Sehari-hari (BIS), kita diingatkan dan ditegur untuk tidak membiarkan korupsi dan kekuasaan yang jahat (kemerosotan moral) terus terjadi. Karena dosa tersebut akan bisa mendatangkan hukuman dan kemarahan Allah yang menimpa bangsa kita.
Dengan kata lain, kita harus mengingatkan dan menjadi teladan. Dalam Perjanjian Baru disebutkan juga bahwa jika kita tahu apa yang benar dan membiarkan orang lain berbuat salah, kita ikut berdosa juga (bandingkan Yakobus 4:17).
Jika dikaitkan dengan konteks Indonesia, Pancasila sebagai ideologi dasar Indonesia bisa dikaitkan dengan tugas dan fungsi kita menjadi teladan dalam berbuat baik. Pancasila bisa dikaitkan juga dengan Tri Panji GMKI melalui sila-sila yang ada. Dan Pancasila bisa dikaitkan juga dengan Hukum Kasih (kasih kepada Tuhan dan sesama manusia).
Mari kita sebagai pemuda kristiani Indonesia menjadi teladan baik dengan pemahaman kebenaran Alkitab dan nilai-nilai Pancasila yang baik dan benar! GBU. UOUS





* Hasil diskusi Ibadah Pendalaman Alkitab (PA) GMKI Cabang Yogyakarta tanggal 15 Mei 2013. Bertempat di SC GMKI Cabang Yogyakarta. Dilayani oleh Johanis Umbu S. Anakaka (Kabid PKK GMKI Cabang Yogyakarta MB 2011-2013)

Friday, May 17, 2013

Pendidikan Bermasalah?!

Isu pendidikan saat ini menjadi fenomena klasik yang tidak habis dibahas. Misalnya tentang kurikulum yang terus berganti menyesuaikan menteri pendidikan dan kebudayaan yang menjabat.
Pendidikan sesungguhnya menjadi pergumulan bangsa dan “urat nadi” bangsa. Hal tersebut sesuai dengan yang tertulis dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 (UUD RI 1945)tentang tujuan negara Indonesia. Yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.
Jika kita melihat sejarah, pendidikan di Indonesia kemungkinan bermula dari pendidikan di zaman kolonial Belanda (bagian dari politik Etis). Kemudian pendidikan berkembang menjadi diselenggarakan dan dikelola oleh rakyat Indonesia. Dimana saat ini pendidikan yang didirikan oleh kalangan rakyat biasa dan masih bertahan adalah institusi pendidikan milik Ki Hajar Dewantara (Tamansiswa), NU,  Muhammadiyah, Yayasan Kristen, dan Yayasan Katolik.
Di tengah pendidikan Indonesia yang beragam tersebut, ada beberapa masalah yang terjadi dalam dunia pendidikan Indonesia. Kurikulum Indonesia lebih banyak merupakan adopsi dari negara asing. Hal tersebut dimungkinkan karena Indonesia masuk dalam Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) dan pemerintah Indonesia dipengaruhi oleh kepentingan negara maju tentang pendidikan.
Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) juga mempengaruhi pengelolaan pendidikan Indonesia oleh pemerintah. Pendidikan menjadi komoditas yang diperjualbelikan (berorientasi pasar). Pendidikan seringkali menjadi previledge. Padahal sesuai amanat UUD RI 1945, pendidikan merupakan hak setiap warga negara dan negara wajib memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional .
Pendidikan Indonesia yang berorientasi pasar tersebut bisa kita lihat dengan orientasi pengelolaan pendidikan yang mengejar pemenuhan kebutuhan pasar. Contoh nyatanya adalah desain memperbanyak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang menyediakan tenaga siap kerja (bahkan melebihi jumlah SMA). Sehingga melihat realitas-realitas tersebut, perlu kiranya adanya pencabutan Undang-Undang Nomor 7 tahun 1994 yang meratifikasi pendirian WTO.
Kembali pada masalah kurikulum, rancangan kurikulum 2013 pun menuai reaksi negatif dari masyarakat. Kurikulum terbaru tersebut berpotensi menghapuskan mata/materi pelajaran (mapel) muatan lokal dan kearifan lokal. Yakni mapel yang mempelajari bahasa daerah dan budaya daerah dimana institusi pendidikan berada.
Fenomena pendidikan yang tidak berbasis lokalitas memang sudah berlangsung lama di Indonesia. Misalnya melalui buku pelajaran dan istilah-istilah pendidikan yang berorientasi Jawa. Tapi kurikulum 2013 akan lebih besar pengaruhnya bagi hilangnya pendidikan berbasis lokalitas.
Fenomena permasalahan kurikulum pendidikan nasional Indonesia lainnya adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) seringkali menciptakan kurikulum baru terus. Padahal tidak ada evaluasi dari kurikulum sebelumnya atau kurikulum yang sudah dilaksanakan.
Guru sebagai orang yang mempraktekkan kurikulum pun seringkali tidak dimintai partisipasi dalam pembuatan kurikulum. Sehingga kemungkinan besar kurikulum dan pelaksanaannya tidak sesuai dengan realitas tempat para guru mengajar.
Akhirnya, pendidikan seharusnya menjadi sarana olah nalar/pikir dan rasa manusia. Timbul juga beberapa pertanyaan tentang dunia pendidikan Indonesia. Apakah mungkin pendidikan Indonesia yang berorientasi pasar untuk menghadapi persaingan/perdagangan bebas 2015? Sudah siapkah kita dan rakyat Indonesia bersaing secara global? Lalu, bagaimana dan dimana peran orang kristiani dan yayasan pendidikan kristiani?





-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Hasil diskusi tematis rutin GMKI Cabang Yogyakarta tentang “Pendidikan Nasional” tanggal 14 Mei 2013. Bertempat di SC GMKI Cabang Yogyakarta. Gloriansi Umbu Heingu Deta/Orrie (Kecab) yang menjadi narasumber dan dimoderatori oleh Roberto Tanduk (Kabid Or).

Tuesday, May 7, 2013

PRESS RELEASE GERAKAN MONJALI, 2 MEI 2013


GERAKAN MONJALI (MENOLAK DIJAJAH KEMBALI)

(GMNI YOGYAKARTA, PMII SLEMAN, PMII DIY, HMI YOGYAKARTA, GMKI YOGYAKARTA, PMKRI YOGYAKARTA, AM UNY, IMM DIY, FMN DIY, LPM EKSPRESI)

PRESS RELEASE

                Silang sengkarut dalam dunia pendidikan Indonesia saat ini berawal dari sebuah problem mendasar  yang sudah sangat akut: liberalisasi pendidikan. Saat ini, pendidikan yang dibangun oleh pemerintah adalah pendidikan yang berjiwa liberal, yang sangat mengutamakan prinsip individualistik. Akibatnya sistem berikut ritus-ritus maupun perangkat pendidikan yang dibangun juga menjadi melenceng dari falsafah bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Dan lagi-lagi, ralyat pada umumnya menjadi korban.
                Pendidikanyang bersifat liberal menuntun kepada komersialisasi, kastanisasi, dan juga eksklusifitas. Pendidikan tidak lagi bisa diakses oleh semua rakyat. Kualitas pendidikan menjadi tidak merata, dengan persebaran mutu pendidikan hanya pada kota-kota tertentu.
Kebijakan pemerintah juga bersifat top-down, seakan membuang aspek-aspek lokalitas yang dimiliki oleh tiap-tiap daerah. Akibatnya banyak putra-putri bangsa yang seharusnya sebagai generasi penerus justru tersisih karena terbatasnya akses untuk meraih pendidikan yang mereka kehendaki. Inilah dampak nyata jika pendidikan yang seharusnya sebagai media pencerdasan kehidupan bangsa, telah berubah menjadi bagian dari rantai ekonomi sektor jasa.
Negara dalam hal ini terkesan absen dalam tugasnya pada rakyat. Kurikulum pendidikan seperti dipaksakan, dan sangat berbau politis. Ujian Nasional (UN) 2013 menjadi sangat kacau, dan untuk kesekian kalinya peserta didik itu sendiri yang menjadi korban. Amanah dari rakyat bahwa anggaran negara untuk pendidikan sebanyak 20% belum terwujud, sehingga ada kesan pemerintah enggan serius menggarap pendidikan. Biaya yang diperlukan rakyat untuk mendapatkan pendidikan yang layak akhirnya menjadi semakin tinggi, dibuktikan dengan rencana Uang Kuliah Tunggal (UKT) di tingkat universitas yang akan diberlakukan dalam waktu dekat. Akhirnya rakyat sendiri yang tersingkir dalam persoalan ini.
Karena itu, dalam rangka upaya perlawanan terhadap liberalisasi pendidikan sebagai musuh utama bangsa ini, maka kami dari Gerakan Monjali (Menolak Dijajah kembali) menuntu kepada Pemerintah Republik Indonesia berikut setiap jajaran kerja yang terkait untuk:
1.       Wujudkan pendidikan yang bisa diakses oleh semua rakyat tanpa terkecuali sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945
2.       Hapuskan Ujian Nasional
3.       Hapuskan Kurikulum 2013
4.       Wujudkan pendidikan nasional yang berbasis pada lokalitas
5.       Usut tuntas kasus kacaunya proses Ujian Nasional 2013 dan hukum bagi siapapun yang bersalah
6.       Hapuskan Uang Kuliah Tunggal
7.       Realisasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN dan APBD tanpa ada korupsi dan penyelewengan; dan
8.       Cabut UU No. 7 tahun 1994

Saturday, April 20, 2013

AYO KAWAN, Implementasi PDSPK GMKI 2006!

      Materi Pengantar yang disampaikan oleh Ariyanto Mapada (Ketua Bidang Pendidikan Kader dan Kerohanian Pengurus Pusat GMKI Masa Bakti 2012-2014) dalam SEMILOKA PDSPK GMKI 2006 Wilayah IV dan V di Student Centre GMKI Cabang Yogyakarta (Wisma Immanuel, Samirono Baru 54, Yogyakarta) mengatakan bahwa ada beberapa tujuan umum diadakannya SEMILOKA PDSPK 2006. Yakni untuk mengeksplorasi tantangan dan gumulan pelaksanaan pendidikan kader dalam lingkup nasional, tingkat wilayah, dan lokal; mengeksplorasi sumber daya serta potensi strategis dalam lingkup nasional, tingkat wilayah, dan lokal dalam rangka menjawab tantangan kemandegan pendidikan kader GMKI; dan menentukan strategi-strategi taktis dalam rangka menjawab kemandegan implementasi PDSPK GMKI 2006 di tingkat lokal (cabang). Secara khususnya adalah peserta mampu memahami filosofi PDSPK GMKI 2006, peserta mampu memahami manajemen implementasi PDSPK GMKI 2006 di tingkat cabang masing-masing, dan peserta dapat melakukan penyusunan instrumen implementasi PDSPK GMKI 2006 yang akan dilaksanakan masing-masing cabang.
       SEMILOKA PDSPK GMKI 2006 Tingkat Wilayah ini juga untuk menjadi awal semangat daya juang kita untuk mengimplementasikan PDSPK GMKI 2006 di masing-masing cabang dan untuk membangun profil kader GMKI. Profil kader GMKI yang kita harapkan adalah tenaga-tenaga inti dalam organisasi yang selalu siap dalam kondisi apapun untuk menjalankan tugas-tugas organisasi dalam rangka mencapai tujuan bersama (Hasil Rumusan Seminar Lokakarya pendidikan Kader GMKI di Salatiga, Maret 1981). Dimana tiga Standar Kompetensi yang harus dimiliki adalah:
1. Kader yang mampu berpikir metodologis, belajar efektif, dan menerapkan kehidupan yang melayani,   disiplin, dan rajin.
2. Kader yang mampu memimpin, bersikap jujur, dan menerapkan kehidupan yang bersaksi, 
3. Kader yang memiliki keterampilan manajerial dan pemecahan masalah, setia dan berkomitmen tinggi  serta aktif membangun persekutuan.
         Sejak 2006 hingga 2012, Pengurus Pusat GMKI bekerjasama dengan Yayasan Bina Darma (Salatiga) menetapkan kegiatan Training of Trainer (TOT) PDSPK GMKI 2006 sebagai wadah sosialisasi dan internalisasi PDSPK GMKI 2006. Output dan capaian yang kita harapkan dari peserta TOT (alumnus) adalah mampu mensosialisasikan PDSPK GMKI 2006 di tingkat cabang masing-masing, mampu mengimplementasikan PDSPK GMKI 2006 di tingkat cabang masing-masing, mampu menyusun Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pelatihan (RPP) yang diperuntukkan bagi implementasi PDSPK GMKI 2006 di tingkat cabang masing-masing, serta mampu mengorganisir kegiatan implementasi PDSPK GMKI 2006 di tingkat cabang masing-masing.
        Dari Laporan Pertanggungjawaban PP GMKI Masa Bakti 2010-2012, baru 10 Cabang yang telah melakukan implementasi kurikulum PDSPK GMKI 2006 di tingkat cabang. Masalah yang di hadapi adalah alumnus TOT PDSPK tidak mensosialisasikan Kurikulum PDSPK GMKI 2006 di tingkat cabang masing-masing sepulang dari TOT PDSPK GMKI (Khusus untuk daerah Jawa dan Bali yang merupakan kota transit studi, berdampak pada sebagian dari alumnus TOT meninggalkan cabang untuk kembali ke daerah asal), kemampuan praktis (alumnus) dalam hal menyusun instrumen implementasi PDSPK mandeg pada kegiatan TOT dan tidak dilanjutkan di tingkat cabang, sebagian besar cabang GMKI kurang menempatkan implementasi kurikulum PDSPK GMKI 2006 sebagai prioritas utama kebijakan dan program di tingkat cabang, serta belum adanya kemandirian cabang dalam hal mengontektualisasikan atau pun mengkonsptualisasi kurikulum PDSPK 2006 yang berbasis pada kebutuhan cabang (terkhusus kebutuhan anggota di cabang).
       Untuk itu, kita perlu mengevaluasinya. Yakni:
1. Hampir 90% cabang-cabang GMKI belum memahami PDSPK GMKI 2006, baik dari segi pemahaman filosofis PDSPK maupun pemahaman akan manajemen implementasi kurikulum PDSPK GMKI 2006-pengorganisasian implementasi PDSPK, penyusunan silabus dan RPP di tingkat cabang,  dll.
2. Persoalan penataan dan konsolidasi organisasi di tingkat cabang juga mempengaruhi kemandegan implementasi PDSPK GMKI 2006.
   Dari ini semua, kita butuh komitmen implementasi kurikulum PDSPK GMKI 2006 yang dimanifestasikan secara praktis dalam tiga hal. Yakni:
1. AKSI (bergerak, bertindak melaksanakan)
2. KONSISTENSI (ketetapan dan kemantapan dalam bertindak, ketaatasan)
3. PERSISTENSI (kegigihan, tidak mudah menyerah waktu menghadapi kesulitan)

(Hendri, Christian)

Thursday, February 14, 2013

Indonesia Kita vs Indonesia Aku

Kondisi Indonesia saat ini sudah terlampau jauh ketika kita lihat dari segala aspek baik itu secara ekonomi, budaya, sosial,dan lain-lain. Terlampau jauh dalam hal ini sudah 67 tahun kita merdeka. Dan sekarang sudah memasuki tahun ke-68 untuk merdeka bebas dari penjajah yang sebenarnya bebas dari segala tirani ataupun dari segala lini yang secara tidak sadar bahwa kita belum seutuhnya merdeka. Kondisi ini membuat kita terkadang terlena. Bahkan juga kita cenderung untuk diam. Dalam artian diam melihat kondisi yang semakin hari semakin terasa dampaknya.
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang boleh dikatakan bermartabat dan kaya akan SDA. Dimana itu semuanya cuma dongeng masa lalu yang membuat kita pun terlena, bahkan lupa akan identitas bangsa kita yang mempunyai banyak kelebihan (kita dikatakan bangsa yang multikultur). Inilah yang perlu kita cermati, apa benar pengakuan ini sudah dipahami secara matang atau masih perlu di tinjau. Yakni tentang identitas bangsa kita yang belum semuanya masyarakat akan paham tentang bangsa Indonesia yang sesungguhnya pancasila sebagai identitas bangsa yang tidak bisa di ganggu gugat lagi.
Banyak persoalan kebangsaan yang masih belum diperbaharui secara keseluruhan acapkali sering terdengar bangsa ini membutuhkan perubahan. Tapi dengan kondisi yang masih mempertahankan identitas diri atau kelompok sering terjadi di berbagai kalangan, pertikaian-pertikaian yang mengarah ke SARA masih sering terjadi dengan berbagai persoalan. Bahkan tidak mengakui bahwa ini adalah bagian dari konflik SARA.
Etnonasionalisme yang dulu sempat merupakan stimulus untuk menggapai kemerdekaan sekarang sudah berganti arah. Sekarang menuju pada pengakuan akan daerah atau kelompok saya yang benar. Inilah yang bisa di tinjau kembali apakah kesalahan masa lalu atau kesalahan segelintir orang yang menjadikan isu ini sebagai batu loncatan menuju kepentingan pribadi.
Keindonesiaan kita masih perlu untuk diperbaharui. Pertanyaannya apakah benar ini merupakan proses peradaban atau cuma khayalan di siang bolong. Dimana belum ditemukannya formula baru yang tepat sehingga masyarakat benar-benar memperoleh kedamaian dan kesejahteraan. Serta kemudian kita dikatakan 100%  merdeka.
Polemik bangsa yang akhir-akhir ini terjadi membuat kita sebagai anak bangsa merasa gelisah. Dan memang cukup memprihatinkan kondisi keindonesiaan kita. Sehingga timbul pertanyaan apakah kita harus seperti negara Ethiopia atau bahasa kasarnya negara gagal?
Keindonesian kita akhir-akhir ini lebih menonjolkan identitas yang mengarah pada kepentingan kelompok. Akibat dari sikap yang seperti ini adalah citra Indonesia yang dahulunya dikenal sebagai bangsa penganut paham gotong royong sudah berangsur-angsur hilang sekarang. Dan lebih mengarah pada sikap individual.
Tidak dapat dipungkiri mengenai sikap individu itu merupakan sebuah sikap yang menuju pada pribadi yang matang atau pada kepentingan karir. Namun kita harus jeli dalam melihat proses aktualisasi diri. Sekarang kita berada dalam kondisi yang seperti apa?
Dengan lebih mengutamakan kepentingan pribadi di tengah carut-marutnya bangsa kita saat ini, membuat bangsa kita pun kehilangan identitas yang sesungguhnya. Sehingga menimbulkan sikap eksklusif yang mengarah pada hilangnya nilai keindonesiaan yang sejati.
Indonesia kita yang diangkat pada topik ini lebih mengutamakan sikap kolektif. Yakni sama seperti bangsa Indonesia dibangun atas dasar kebutuhan karena adanya sikap kebersamaan lebih mengutamakan bangsa indonesia yang adil dan bermartabat. Dan sama seperti pada waktu para founding father/mother kita menjadikan  bangsa ini republik bukan negara bagian. Karena berdasarkan persamaan persepsi dan juga culture, hubungan antara budaya-budaya di nusantara ini hampir semua daerah memiliki persamaan dalam kultur dan lain-lainnya. Tidak salah sehingga Gadjah Mada pada waktu itu mengangkat sumpah palapanya dimana tujuannya  mempersatukan nusantara.
Atau kita cermati lagi makna sumpah pemuda yang belum terlalu jauh kita rayakan. Keinginan dan kebutuhan yang sama secara kolektif sehingga diangkatnya sebuah sumpah pemuda yang arahannya lebih pada kepentingan bersama. Karena adanya kepercayaan (trust) antara pemuda pada waktu itu sehingga munculnya sumpah yang sangat berpengaruh sampai saat ini.
Pancasila yang kita anut sebagai paham bangsa haruslah  di jaga identitasnya. Karena banyak nilai yang tertanam didalamnya yang bisa kita arahkan pada rasa saling percaya antara suku, ras dan agama. Timbulnya rasa ini jika adanya  kemauan di antara perbedaan budaya dan agama, maka sikap yang sudah di bangun pada waktu itu tentunya akan terus ada pada saat ini. Misalnya di daerah Yogyakarta mengangkat sebuah istilah hamemayu hayuning buwana[1] yang merupakan istilah yang pakai bagi sultan sebagai raja atau ksatria. Ini diangkat sebagai kearifan lokal yang harus dijaga sultan sebagai raja bagi orang Yogya. Kepercayaan ini harus dijaga agar kharismanya bisa terjaga.
Istilah hamemayu hayuning buwana ini merupakan rasa keutuhan dan rasa kemanusiaan yang perlu dijaga. Ini membutuhkan rasa saling percaya sehingga terbangun sebuah kebersamaan. Dimana masing-masing orang menyadari bahwa manusia itu sama tidak ada perbedaan golongan yang dilihat adalah rasa kemanusiannya dan sesama ciptaan Tuhannya bukan untuk menguasai satu sama lain.
Melihat kondisi indonesia yang multikultur ini, ada semboyan bahwa “ Pelangi memiliki banyak perbedaan warna. Ketika perbedaan warna itu beragam, justru menghadirkan sebuah keindahan”. Kita kaitkan dengan Indonesia yang banyak suku, ras, dan agama; tentunya banyak keragaman. Tapi ketika semuanya memiliki kesamaan tekad untuk bersatu, tentunya akan mengalami keindahan.
Rasa nasionalisme yang harus di jaga bukan karena adanya kepentingan dan karena adanya kebutuhan dari aspek politik, ekonomi, ketahanan, dan sosial. Kadang istilah ini sering dijadikan sebagai pemantik untuk ajang mencari popularitas. Memang ketika diterjemahkan atau dimaknai dalam lingkup bela negara, itu perlu. Tapi kadang ini malah dijadikan janji-janji yang justru menjebak publik karena adanya kepentingan sesaat.
Marilah kita menelaah lebih jauh makna nasionalisme lebih pada ke-KITA-an bukan pada ke-AKU-an. Di sini bisa kita lihat sebagai kebutuhan bersama untuk mencapai bangsa yang benar-benar bermartabat dari berbagai sektor. Baik itu ekonomi, sosial, maupun budaya.
Rasa memiliki terhadap bangsa ini kita bangun atas dasar kebutuhan yang sama. Sehingga tidak ada lagi diskriminasi terhadap yang minoritas. Kita perlu ingat bahwa bangsa ini dibangun bukan atas dasar mayoritas dan minoritas, tapi karena adanya kebutuhan yang sama. Bung Karno sebagai founding father kita sempat menegaskan bahwa “Di dalam Indonesia merdeka itu, perjuangan kita harus berjalan terus, hanya lain sifatnya dari perjuangan sekarang. Nanti kita bersama–sama sebagai bangsa, bersatu padu, berjuang terus menyelenggarakan apa yang di cita-citakan di dalam Pancasila. (Pidato Lahirnya Pancasila, 1 Juni 1945).
Bhineka Tunggal Ika, sebagai semboyan bangsa kita yang punya latar belakang keragaman perbedaan, marilah dilihat sebagai pengakuan bersama atas kepercayaan yang harus kita bangun sebagai bentuk solidaritas membangun bangsa untuk menuju kesejahtraan dan kedamaian bersama.
Melihat keindonesiaan saat ini, tentunya perlu ditinjau kembali mengenai identitas dan status yang benar-benar menunjukan identitas. Yakni lewat karya yang nyata. Sehingga timbul kepercayaan (trust) dalam lingkup anak negeri. Karena sikap ke-AKU-an sudah semakin merasuk dan mengakibatkan runtuhnya sikap rasa cinta tanah air.
Sebagai anak bangsa, saat ini kita pun sudah berada dalam lingkup sikap seperti itu. Dengan semakin maraknya kondisi kebangsaan yang mengarah pada konflik SARA, justru membuat kita kehilangan identitas. Sebagaimana sudah dijelaskan mengenai Bhineka Tunggal Ika tadi yang mengarah pada pengembangan rasa saling percaya. Dan mengarah pada kepentingan Indonesia yang ke-KITA-an, bukan pada kepentingan individu atau kelompok.
Konsep pembangunan bangsa ini, dari masa kemerdekaan sampai pada masa reformasi, memilki banyak persepsi yang berbeda-beda. Zaman Soekarno dengan konsep pembangunan dan rasa nasionalisme yang lebih ditekankan. Sedangkan zaman Soeharto lebih pada konsep pembangunan ekonomi. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa era Soeharto lebih nyata pembangunan dari segi ekonomi. Tapi justru mendatangkan hutang bagi kita generasi penerusnya.
Kalau dikaji lagi dalam berbagai aspek, tentunya banyak sekali persoalan kebangsaan yang sebenarnya bisa kita lihat dan mampu dijadikan pedoman untuk konsep pembangunan bangsa yang menjadi tantangan kita kedepannya. Kebutuhan bangsa saat ini adalah bagaimana menciptakan generasi yang kreatif, inovatif, afektif, dan tentunya rasa cinta tanah air. Karena dari hal inilah, timbul generasi yang benar-benar solid dan juga bela tanah air melalui memahami kembali sejarah dan juga memaknai arti dari bela tanah air yang sesungguhnya.
Keragaman Indonesia yang menjadi kebanggaan sudah luntur dan bahkan hilang dari berbagai sudut pandang. Baik itu dari aspek budaya, sosial, maupun ketahanan negara. Makin menurunnya budaya kolektif yang sudah dibangun dari para pendahulu kita, membuat makin melemahnya pemahaman tentang Indonesia. Inilah yang menjadi tantangan bagi kita generasi penerus.
Pemaknaan otonomi daerah yang sudah sekian lamanya dipertentangkan, sampai saat ini pun masih mencari format harus yang seperti apa. Di sini dapat dilihat apakah dengan persoalan etnonasionalisme melalui konsep otonomi daerah ini yang membuat kita terjebak. Misalnya dengan konsep kepala daerahnya adalah anak daerah, kemudian memunculkan sikap sektarian dan primordialisme. Dan dari hal inilah yang membuat nasionalisme memudar bahkan hilang.
Ideologi bangsa Indonesia, dengan empat pilar kebangsaan yang menjadi pedoman demi mencapai bangsa Indonesia yang di cita-citakan, menjadi kebutuhan yang setiap era atau zaman tidak akan selesai dibicarakan. Karena di berbagai era tentunya persoalan yang dihadapi berbeda.
Susahnya  mendefinisikan persoalan bangsa yang menjadi pokok dari sekian banyaknya persoalan kadang menimbulkan banyak penafsiran. Sehingga kita, sebagai kaum muda yang menganggap bahwa letak masa depan bangsa itu ada di pundak kita, hendaknya banyak berefleksi tentang konsep negara yang sudah dibangun. Sehingga memacu kita untuk memaknai apa sebenarnya yang menjadi kebutuhan bangsa saat ini.
Maraknya kasus korupsi merupakan salah satu contoh rendahnya pemahaman tentang rasa nasionalisme yang berujung pada hilangnya identitas bangsa. Sehingga bangsa kita hilang akan posisi tawarnya dengan bangsa/negara lain. Karena membuat moral bangsa kita rendah dalam pandangan bangsa lain.
Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita sebagai anak negeri menjadikan bangsa ini menjadi bangsa yang beradab. Tentunya dalam mengaktualisasikan diri, kita (mulai dari diri sendiri) lebih mengutamakan kepentingan atau kebutuhan bersama. Sehingga dalam berproses, kesalahan atau keagungan masa lalu tidak menjadi batu sandungan dalam berkarya.


Daftar Pustaka:
Mintoraharjo,Sukowaluyo.2006.Kebangsaan Kita dan Tantangan Masa Depan.dalam buku Kontekstualisasi GMKI di Gereja, Perguruan Tinggi, dan Masyarakat di Era Reformasi Indonesia dan Globalisasi Dunia. Bandung:GMKI Cabang Bandung.hal. 8-18.
Patty,Albertus.2006.Etnonasionalisme.dalam buku Kontekstualisasi GMKI di Gereja, Perguruan Tinggi, dan Masyarakat di Era Reformasi Indonesia dan Globalisasi Dunia. Bandung:GMKI Cabang Bandung.hal. 3-7.
Sri Sultan Hamengku Buwono X.2008.Yogyakarta untuk Nusantara:Renungan Kebangsaan menyambut 63 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.Yogyakarta:Forum Rakyat Yogyakarta.






Tulisan dalam mengikuti Lomba penulisan esai yang di selenggarakan oleh Pengurus Pusat GMKI menyambut DIES NATALIS ke 63