Papan Nama SC GMKI Yogyakarta

Menyambut setiap orang yang datang ^^

Drama Paskah,

Sebuah Kreasi Refleksi Iman

Suasana setelah Diskusi,

SC Masih tetap Ramai

Proses Membasuh Kaki,

Simbol Pelayanan dan Penyambutan kepada Anggota Baru GMKI

Sidang Pleno 1 BPC 2011-2013,

Forum Pembahasan Program Cabang

Pelatihan Appreciative Inquiry,

Melatih untuk Bergerak dengan Aset!

Pelatihan Kemampuan Dasar Berorganisasi,

Bekal Perserta dalam Berorganisasi

Kongres GMKI ke-33 di Manado,

Forum Pembahasan Nasional GMKI

Delegasi Kongres GMKI ke-33 di Manado,

Pejuang dan Penyumbang Pemikiran

Usaha Dana Kaos GMKI,

Kreasi Pengumpulan Dana untuk Kebutuhan Delegasi Kongres ke-33

Kecab Palembang-Kecab Jogja,

Keluarga dalam Tuhan dan GMKI

Berkunjung ke Rumah Senior,

Upaya untuk Menjaga Relasi

Stand Expo Pergerakan di FT UGM

Upaya Pengenalan dan Aksi Pelayanan Perguruan Tinggi

Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM,

Bentuk Aksi Pelayanan Masyarakat dari GMKI

Refleksi dan Ziarah Hari Pahlawan,

Upaya Mengenang dan Membangkitkan Semangat Para Pahlawan

Sunday, June 24, 2018

Pidato Ketua Cabang GMKI Yogyakarta MB 2018-2020

Syalom dan salam sejahtera bagi kita semua...
Yang saya hormati:
1.     Ibu Pdt. Mathelda Jeanne Tadu yang telah membawakan firman Tuhan pada hari ini
2.     Sekum GMKI Bung Alan Christian Singkali bersama Koordinator Wilayah 4 Bung Gloriansi Hungu Deta
3.     Senior member/friends GMKI Yogyakarta
4.     Teman-teman Cipayung, KMHDI, Perwakilan Gereja, PMK, BEM, dan juga kepada seluruh tamu undangan yang berbahagia yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu.
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur kita kepada Tuhan Yesus yang selaku Sang Kepala Gerakan, karena atas cinta kasih dan penyertaannya kita dapat berkumpul di tempat ini, dalam acara pelantikan pengurus cabang GMKI Yogyakarta yang baru masa bakti 2018-2020.
Sejarah perjalanan GMKI merupakan sebuah proses yang cukup panjang, yang sampai hari ini eksistensinya selalu ada ditengah masyarakat, bangsa dan negara. Menjadi salah satu hal penting ketika GMKI yang selaku organisasi pergerakan dan pengkaderan dapat menjawab tantangan-tangan zaman yang ada saat ini. Khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta, isu-isu yang kemudian berkembang soal paham radikalisme dan intoleransi sepertinya mendapat tempat yang subur untuk berkembang biak. Oleh karena itu, menjadi sebuah masalah serius bagi GMKI Yogyakarta untuk dapat menjawab tantangan-tantangan tersebut melalui tindakan nyata.

Para hadirin dan tamu undangan yang berbahagia...                                                        
Yogyakarta sebagai kota yang banyak melahirkan berbagai organisasi pergerakan dan juga sebagai kota pendidikan bagi Indonesia tentunya, menjadi barometer secara nasional. Maka dari itu Yogyakarta seharusnya menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dalam menjaga Kebhinnekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari berbagai ancaman perpecahan dari kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab.
Permasalahan yang sering muncul menjadikan GMKI Yogyakarta perlu untuk membangun relasi yang baik bersama teman-teman Cipayung dan juga teman-teman pergerakan lainnya. Karena untuk menyikapi berbagai tantangan dan persoalan bangsa yang terjadi akhir-akhir ini, maka ini menjadi masalah yang serius dan merupakan tanggung jawab bersama bagi para kaum muda saat ini.

Para hadirin dan tamu undangan yang berbahagia...                                                        
Dengan adanya momen Konpercab yang telah di lalui bersama banyak dinamika yang terjadi, hal ini menjadi pelajaran penting bagi kepengurusan di periode yang baru, 2018-2020. Hal-hal yang telah dibahas yang kemudian dirumuskan dalam bentuk program melalui Sidang Pleno I nanti, merupakan sebuah tugas dan tanggung jawab yang harus di jaga oleh segenap Badan Pengurus Cabang yang baru. Oleh karena itu, di kesempatan yang berbahagia ini perkenankan saya atas nama Badan Pengurus Cabang yang baru dilantik mengucapkan terimakasih banyak kepada Badan Pengurus Cabang yang lama masa bakti 2016-2018, yang telah memberikan pelayanannya selama dua tahun ini. Dan juga segenap Anggota GMKI Yogyakarta dan Pengurus Pusat yang telah memberikan kepercayaan kepada kami, untuk melanjutkan kepengurusan ini dengan berbagai potensi dan tantangan yang ada didalamnya. Kami menyadari bahwa tanggung jawab pelayanan ini hanya semata-mata dari Tuhan sehingga dibalik rasa bangga atas kepercayaan ini merupakan wujud tanggung jawab yang besar, oleh karena itu hanya dengan dasar motivasi pelayanan untuk mewujudkan syalom Allah di tengah-tengah dunia ini, maka dari itu kami berkomitmen bersama untuk melanjutkan tongkat ekstafet kepengurusan untuk dua tahun ke depannya.
Kami Badan Pengurus Cabang yang juga sangat berharap kepada seluruh Anggota, Senior dan Pengurus Pusat untuk dapat memberikan masukan, kritik dan saran yang konstruktif kepada kami. Sehingga dalam menjalankan roda organisasi yang kita cintai ini kami dapat memberikan yang terbaik untuk ke depannya.

Akhir kata,
Tinggilah iman kita
Tinggilah ilmu kita
Tinggilah pengabdian kita

Ut Omnes Unum Sint!!!
Syalom...

Yogyakarta, 9 Juni 2018
Ketua Cabang GMKI Yogyakarta
Masa Bakti 2018-2020
Yohanes Masudede, S.H.

Thursday, May 31, 2018

DEKLARASI MAHASISWA DAN PEMUDA INDONESIA MELAWAN RADIKALISME DAN TERORISME


Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia
(PMII, GMKI, KAMMI, GMNI, GPII, Pemuda Muslimin, GEMA MA, IMM, HIMMAH, LMND, Hima Persis, KMHDI, PMKRI, IPTI, SEMMI, HMI, HIKMAHBUDHI)

DEKLARASI MAHASISWA DAN PEMUDA INDONESIA MELAWAN RADIKALISME DAN TERORISME

Kita Indonesia adalah kenyataan. Indonesia adalah rumah kita bersama, milik semua warga negeri yang membentang dari Sabang sampai Merauke, Miangas hingga Rote, dengan ragam latar belakang. Hari ini kekitaan terkoyak, digantikan dikotomi kami dan kamu yang mengaburkan makna kebhinekaan yang khas Nusantara. Kekitaan terkubur di dalam palung ingatan, sementara yang tampil ke permukaan adalah keseragaman sebagai identitas; di luar itu adalah musuh yang harus dilawan.
Hari-hari ini wajah Pertiwi tak lagi tersenyum memandang anak-anaknya. Ibu kita Indonesia muram, murung wajahnya, menyaksikan anak-anaknya bersimbah darah. Indonesia, di sana tempat lahir beta, menjadi begitu asing untuk didiami, menjadi begitu menakutkan dan mengerikan untuk ditinggali. Teror, intoleransi, ujaran kebencian, dan radikalisme menjadi tuan rumah dan kita seperti tamu di rumah sendiri; hidup dalam rasa takut, kecemasan, dan nyaris tak lagi nyaman.
Masih bisakah kita berharap damai di negeri ini? Masih sanggupkah kita hidup bersaudara dalam perbedaan? Masih bolehkah kita hidup dalam perbedaan dalam semangat persatuan?
Saudara-saudara, Indonesia adalah rumah kita dan kita pemilik sah tanah tumpah darah ini. Maka tak boleh ada kata menyerah di hadapan ujaran kebencian, intoleransi, radikalisme, dan terorisme yang ingin mencaplok Indonesia dari kita. Tidak boleh ada kata diam di saat Pancasila, yang merupakan falsafah hidup bangsa Indonesia, sedang menghadapi ancaman ideologi-ideologi trans-nasional yang sedang beroperasi di Indonesia secara terstruktur, sistematis dan masif.
Ingat! Kita adalah barisan Mahasiswa dan Pemuda, tulang punggung bangsa ini. Tak boleh ada keraguan untuk menjaga marwah tanah air ini, sebab diam bukanlah pilihan!
Maka, menjelang Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni, kami para mahasiswa dan pemuda yang tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia yang terdiri dari 17 Organisasi yakni PMII, GMKI, KAMMI, GMNI, GPII, Pemuda Muslimin, GEMA MA, IMM, HIMMAH, LMND, Hima Persis, KMHDI, PMKRI, IPTI, SEMMI, HMI, HIKMAHBUDHI, menyatakan bahwa:
1.      Kami Mahasiswa dan Pemuda Indonesia mengecam keras setiap aksi teror, ujaran kebencian, tindakan intoleran, dan penyebaran paham-paham radikal yang membunuh martabat kemanusiaan, memicu keresahan dan kecurigaan di tengah masyarakat.
2.      Kami Mahasiswa dan Pemuda Indonesia akan bersatupadu melawan ujaran kebencian, tindakan intoleransi, serta paham radikalisme dan terorisme yang sedang menjangkiti generasi muda.
3.      Kami Mahasiswa dan Pemuda Indonesia yang tergabung dalam 17 Organisasi Nasional akan memastikan bahwa tidak ada warga dari organisasi kami, baik anggota, pengurus, ataupun alumni, yang terlibat dalam tindakan intoleransi, ujaran kebencian, ataupun penyebaran paham-paham radikal dan gerakan terorisme yang ingin mengubah NKRI dan ideologi Pancasila.
4.      Kami Mahasiswa dan Pemuda Indonesia meminta para pemimpin publik, pejabat pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan partai, pimpinan lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat agar selalu setia menjunjung tinggi Pancasila sebagai ideologi negara dan falsafah hidup berbangsa dan bermasyarakat serta tidak mengeluarkan kebijakan ataupun pernyataan yang dapat memecah-belah masyarakat.
5.      Kami Mahasiswa dan Pemuda Indonesia akan terlibat aktif dalam mewujudkan proses demokrasi Indonesia yang sesuai nilai-nilai Pancasila, yakni Pilkada dan Pemilu yang bersih dan damai, tanpa adanya politik uang dan politik kebencian karena perbedaan Suku, Agama, Ras, dan Golongan serta akan bahu-membahu untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tugu Proklamasi, Kamis, 31 Mei 2018
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia
(PP Hima Persis, PP KMHDI, PP PMKRI, DPP GEMA MA, DPP IMM, DPP HIMMAH, EN LMND, PB PMII, PP KAMMI, DPP GMNI, PP GPII, PB PEMUDA MUSLIMIN, PP IPTI, DPP SEMMI, PP HIKMAHBUDHI, PB HMI, PP GMKI)

Sunday, May 13, 2018

Pernyataan Sikap Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia terkait Serangan Bom Bunuh Diri di Beberapa Gereja di Surabaya

Pernyataan Sikap Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia terkait Serangan Bom Bunuh Diri di Beberapa Gereja di Surabaya

Bersatu Melawan Terorisme dan Paham Radikal

Tidak cukup aksi terorisme di Rutan Mako Brimob, hari ini, Minggu, 13 Mei 2018, aksi terorisme berupa bom bunuh diri di beberapa gereja juga terjadi di Surabaya. Aksi dari pelaku bom bunuh diri ini kembali mengingatkan kita betapa kejinya kejadian terorisme di Indonesia.

Berkaitan dengan hal tersebut, Pengurus Pusat GMKI menyerukan:
1. GMKI menyatakan belasungkawa yang mendalam terhadap keluarga para korban yang meninggal karena bom gereja di Surabaya. Kiranya Tuhan memberikan penghiburan bagi keluarga yang ditinggalkan.

2. GMKI meminta Presiden melakukan evaluasi terhadap kinerja Kemenkopolhukam, BIN, Polri, TNI, BNPT, dan institusi lainnya terkait penanganan tindak terorisme. Setiap lembaga ini harus menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas tertinggi dan menggunakan semua potensi dan sumber daya yang ada untuk mengungkap jaringan terorisme dan kelompok radikal yang ada di Indonesia. Presiden harus memberikan jangka waktu penindakan dan jika diperlukan melakukan reposisi apabila ada jajarannya yang tidak mampu menjalankan tanggungjawabnya. Jangan ada lagi rakyat Indonesia yang menjadi korban terorisme. 

3. GMKI mengajak lembaga gereja dan lembaga keagamaan lainnya, organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat, dan segenap lapisan masyarakat untuk selalu siaga, tidak takut, serta membangun jejaring keamanan dan koordinasi antar lembaga agar dapat bersama-sama mencegah aksi terorisme lanjutan yang mungkin akan terjadi di sekitar kita.

4. GMKI mengingatkan semua tokoh masyarakat, tokoh publik, tokoh agama, pejabat, politisi, serta guru/dosen untuk tidak lagi mengeluarkan ujaran dan doktrin kebencian terhadap suku, agama, ras, dan golongan tertentu. Doktrin dan ujaran kebencian menjadi benih lahirnya paham-paham radikal yang menyebabkan terjadinya tindakan terorisme.

5. GMKI meminta setiap pimpinan lembaga baik lembaga negara, lembaga pemerintahan, lembaga agama, sekolah dan perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan organisasi mahasiswa untuk mengupayakan, memastikan, dan menjamin bahwa tidak ada satu pun anggotanya yang menganut paham-paham radikal. Setiap lembaga harus menindak tegas para anggotanya yang mengeluarkan ujaran kebencian di media sosial, maupun dalam aktivitas sehari-hari baik di ruang-ruang publik, tempat ibadah, maupun di ruang-ruang tertutup. 

6. GMKI meminta Dewan Perwakilan Rakyat untuk meninjau ulang Rancangan Revisi Undang-Undang Anti Terorisme dengan memasukkan langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif dan sistematis serta sanksi pidana yang berat bagi para pelaku dan aktor intelektual tindakan terorisme.

7. GMKI kembali meminta pemerintah untuk melakukan Pertemuan Nasional dengan komponen Lembaga Agama, Lembaga Perguruan Tinggi, Organisasi Mahasiswa, dan Organisasi Masyarakat untuk membahas tentang langkah-langkah perlawanan terhadap paham radikalisme dan aksi terorisme.

8. GMKI meminta Badan Pengurus Cabang dan Anggota GMKI se-Tanah Air untuk melakukan aksi solidaritas serentak pada malam hari ini di semua cabang di Indonesia bersama lembaga-lembaga lainnya. Kita tunjukkan dan nyatakan bahwa kita tidak takut, kita marah, dan kita akan melawan radikalisme dan terorisme sampai hilang lenyap dari Indonesia.

Menutup pernyataan sikap ini, GMKI kembali mengingatkan bahwa terorisme dan radikalisme adalah wabah yang sangat berbahaya dan harus dilawan dengan cara yang sistematis, komprehensif, dan berkesinambungan. Perlu adanya integrasi kebijakan dan kerjasama di antara lembaga negara dan non negara dalam merencanakan langkah-langkah kongkrit menghadapi gerakan radikalisme dan terorisme. 

Saat ini adalah masa yang sangat penting bagi kelanjutan peradaban Indonesia; apakah Indonesia akan terpecah-belah karena paham radikalisme, ujaran kebencian, dan politisasi SARA; atau rakyat Indonesia dapat tetap bersatu dengan berlandaskan pada Pancasila dan prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Maka tindakan dan teriakan lantang harus selalu dinyatakan. Rakyat Indonesia tidak takut dengan terorisme! Rakyat Indonesia akan melawan radikalisme, terorisme, politisasi isu SARA, dan ujaran kebencian!

Jakarta, 13 Mei 2018
Pengurus Pusat GMKI
Sahat Martin Philip Sinurat/ Ketua Umum
Alan Christian Singkali/ Sekretaris Umum

#BersatuLawanTeroris
#BersatuLawanPahamRadikal

#BersatuLawanUjaranKebencian

Monday, February 12, 2018

Usut Tuntas Tindakan Teror di Gereja Katolik Santa Lidwina!


          Kebebasan beragama dan berkeyakinan/berkepercayaan di Indonesia, khususnya beribadat menurut agama dan kepercayaannya, telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Sebagaimana tertulis dalam Pasal 28E ayat 1, Pasal 28I ayat 1, dan Pasal 29 ayat 2. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang telah diratifikasi Negara Indonesia pun menjamin kebebasan beragama, berkepercayaan, dan beribadat sesuai agama/kepercayaannya.
          Namun kenyataan yang terjadi tak selamanya sesuai dengan harapannya. Pada 11 Februari 2018 sekitar pukul 07.35 WIB, telah terjadi sebuah tindakan teror yang mengganggu keamanan kebebasan beragama dan beribadat di Gereja Katolik Santa Lidwina, Gamping, Trihanggo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Tindakan teror tersebut dilakukan oleh Suliyono (22) dengan melakukan pembacokan kepada seorang Pastur (Romo Karl Edmund Prier), tiga orang jemaat, dan seorang polisi saat perayaan Ekaristi berlangsung.
            Pelaku memulai tindakannya dari pintu pagar depan dengan membacok seorang jemaat gereja. Hal tersebut membuat jemaat di halaman depan gereja berhamburan menyelamatkan diri. Kemudian pelaku masuk ke dalam gedung gereja sampai altar untuk melanjutkan pembacokan dan menghancurkan 2 patung altar. Serta akhirnya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian dengan tembakan peluru setelah 15 menit di altar.
            Menanggapi tindakan teror yang terjadi di Gereja Katolik Santa Lidwina, BPC GMKI Yogyakarta bersama beberapa Anggota langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melihat langsung kondisi Jemaat Gereja Katolik Santa Lidwina. Atas nama Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Yogyakarta, Ketua BPC GMKI Yogyakarta Alhendri Fara menyesali dan mengecam tindakan teror yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Selanjutnya dengan ini, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Yogyakarta menyatakan sikap:
1.    Menyesalkan tindakan teror di Gereja Katolik Santa Lidwina yang telah mengganggu kebebasan beragama dan beribadat.
2.    Menuntut aparat keamanan khususnya Kepolisian untuk mengusut tuntas tindakan teror dan pelaku teror di Gereja Katolik Santa Lidwina.
3.    Menuntut pemerintah dan Negara Indonesia untuk hadir dan bertanggungjawab dalam upaya-upaya menjamin, melindungi, serta menegakkan hukum dan hak asasi manusia.

4.    Mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak mudah terprovokasi dan terpecah belah dengan provokasi dan hoax terkait isu SARA.

Monday, January 15, 2018

Natal Nasional GMKI di Sumba, Dubes Palestina Akan Hadir Memberikan Pesan Perdamaian

JAKARTA –  Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) akan melaksanakan Sarasehan Nasional Mahasiswa dan Masyarakat Desa di Waikabubak, Sumba Barat, dan Natal Nasional GMKI di Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, pada hari Kamis (18/1) sampai Sabtu (20/1) mendatang.
Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI, Sahat Martin Philip Sinurat mengatakan bahwa kegiatan Natal Nasional dilaksanakan sesuai dengan konteks persoalan yang saat ini sedang dihadapi oleh masyarakat.
"Tahun lalu GMKI mengadakan Natal Nasional di Samarinda, sebulan pasca terjadinya bom di Gereja Oikoumene yang menelan korban jiwa. Kami saat itu mengajak Dubes Palestina untuk berkunjung ke gereja tempat terjadinya peristiwa bom dan disana Dubes memberikan pesan perdamaian agar bangsa Indonesia tidak terpecahbelah dan menjaga keharmonisan berdasarkan Pancasila," uja Sahat.
Sahat melanjutkan, "tahun ini Natal Nasional GMKI dilaksanakan di Pulau Sumba, karena pemerintah kita saat ini sedang fokus membangun masyarakat desa. Selain itu, masih ada sekelompok pihak yang ingin memecah bangsa kita. Maka kami mengajak masyarakat kita untuk belajar dari masyarakat desa tentang bagaimana kehidupan yang harmonis, damai, dan bergotongroyong.
Kegiatan Natal akan diikuti 1000 orang peserta dan bertemakan "Berdamailah Dengan Semua Ciptaan".
"Secara khusus Dubes Palestina yang baru, akan hadir untuk memberikan pesan perdamaian di depan para undangan yang berasal dari berbagai lembaga dan agama. Beliau sangat senang untuk hadir dan berbagi pengalaman dengan masyarakat Sumba," kata Sahat.
Sahat menyampaikan, "melalui Natal Nasional ini, GMKI ingin memberikan pesan bahwa kita sebagai satu bangsa Indonesia harus dapat berdamai satu sama lain, menjaga persatuan dan tidak terprovokasi dengan informasi hoaks dan isu SARA. Apalagi saat ini suhu politik semakin tinggi dan ada sekelompok pihak yang tidak malu-malu menggunakan isu agama, etnis, ataupun lainnya untuk meraih dukungan."
Selain Natal Nasional, GMKI juga melaksanakan acara Sarasehan Nasional Mahasiswa dan Masyarakat Desa yang dihadiri oleh Menteri Desa PDTT Eko Putra Sandjojo, Satgas Dana Desa Bibit Samad Riyanto, Putri Pariwisata 2016 Lois Merry Tangel, dan beberapa pembicara lainnya.
“Kami berharap agar kegiatan ini dapat merumuskan langkah-langkah baik dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjaga perdamaian dan kerukunan di tengah masyarakat kita yang beragam,” tutupnya.

Wujudkan Desa Berdaulat dan Mandiri, GMKI Laksanakan Sarasehan Nasional Mahasiswa dan Masyarakat Desa di Sumba

JAKARTA –  Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) akan melaksanakan Sarasehan Nasional Mahasiswa dan Masyarakat Desa di Waikabubak, Sumba Barat, dan Natal Nasional GMKI di Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, pada hari Kamis (18/1) sampai Sabtu (20/1) mendatang.
Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI, Sahat Martin Philip Sinurat mengatakan bahwa kegiatan sarasehan bertujuan untuk mempertemukan mahasiswa dan masyarakat desa agar terbangun kesadaran bersama untuk membangun desa.  Melalui kegiatan ini diharapkan juga ada rumusan bersama untuk menciptakan desa yang berdaulat dan mandiri. 
“Kami melihat bahwa saat ini ada sebanyak 122 daerah tertinggal dan jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 27,77 juta orang dengan 17,10 juta orang yang tinggal di daerah pedesaan. Melihat kondisi ini mahasiswa harus semakin peka dan turut terlibat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di pedesaan,” kata dia.
Dalam sarasehan ini akan ada beberapa pembicara yang menyampaikan materi tentang membangun desa berdaulat dan mandiri, serta pengembangan potensi desa berbasis pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Selama ini mahasiswa mengikuti kuliah kerja nyata (KKN) dalam proses perkuliahan di kampus. Sudah ada upaya dari kampus untuk mendekatkan mahasiswa dengan desa. Oleh karena itu pemerintah perlu membuat kebijakan lebih lanjut agar mahasiswa dapat terjun lebih dalam membangun desa," saran dia.
Sahat mengungkapkan bahwa kegiatan sarasehan ini akan diikuti sebanyak 500 peserta dari Aceh hingga ke Papua yang terdiri dari mahasiswa, perwakilan masyarakat, pendamping desa, aparatur desa dan anggota GMKI seluruh Indonesia.
Acara Sarasehan Nasional Mahasiswa dan Masyarakat Desa akan dihadiri oleh Menteri Desa PDTT Eko Putra Sandjojo, Satgas Dana Desa Bibit Samad Riyanto, Putri Pariwisata 2016 Lois Merry Tangel, dan beberapa pembicara lainnya.
“Kami berharap agar kegiatan ini dapat memberikan wawasan bagi mahasiswa dan masyarakat desa, dan yang paling utama, mahasiswa dan para alumni kampus akan ikut berperan dalam mewujudkan desa yang berdaulat dan mandiri,” tutupnya.