Papan Nama SC GMKI Yogyakarta

Menyambut setiap orang yang datang ^^

Drama Paskah,

Sebuah Kreasi Refleksi Iman

Suasana setelah Diskusi,

SC Masih tetap Ramai

Proses Membasuh Kaki,

Simbol Pelayanan dan Penyambutan kepada Anggota Baru GMKI

Sidang Pleno 1 BPC 2011-2013,

Forum Pembahasan Program Cabang

Pelatihan Appreciative Inquiry,

Melatih untuk Bergerak dengan Aset!

Pelatihan Kemampuan Dasar Berorganisasi,

Bekal Perserta dalam Berorganisasi

Kongres GMKI ke-33 di Manado,

Forum Pembahasan Nasional GMKI

Delegasi Kongres GMKI ke-33 di Manado,

Pejuang dan Penyumbang Pemikiran

Usaha Dana Kaos GMKI,

Kreasi Pengumpulan Dana untuk Kebutuhan Delegasi Kongres ke-33

Kecab Palembang-Kecab Jogja,

Keluarga dalam Tuhan dan GMKI

Berkunjung ke Rumah Senior,

Upaya untuk Menjaga Relasi

Stand Expo Pergerakan di FT UGM

Upaya Pengenalan dan Aksi Pelayanan Perguruan Tinggi

Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM,

Bentuk Aksi Pelayanan Masyarakat dari GMKI

Refleksi dan Ziarah Hari Pahlawan,

Upaya Mengenang dan Membangkitkan Semangat Para Pahlawan

Tuesday, September 17, 2013

Cinta Uang itu...?

Ada istilah dalam bahasa Inggris: Love is blind (Cinta itu Buta). Karena ada kecenderungan kita akan melakukan apapun untuk hal yang kita cintai. Tapi kalau kita sudah cinta uang, kita akan bermasalah.

Dalam 1 Timotius 6:10 tertulis bahwa cinta uang adalah akar dari segala kejahatan. Mengapa? Sebenarnya tidak ada yang salah dengan uang, tetapi akan menimbulkan masalah jika orang menjadi cinta uang. Biasanya hati seseorang melekat pada apa yang dicintainya. Karena itu Yesus pernah mengatakan, “Karena di mana hartamu berada, di situ juga hatimu berada,” (Matius 6:21).

Jika hati sudah melekat pada uang, maka uang akan mendapat prioritas utama dalam hidup. Dia akan menggantikan kedudukan Tuhan di dalam hati. Jika uang sudah bertakhta dalam hati seseorang, maka orang tersebut akan menjadi pelayan bagi uang itu sendiri. Sehingga bisa dikatakan bahwa orang yang sangat mencintai uang cenderung mengesampingkan iman dan lebih mengejar harta duniawi.

Yang menjadi sumber persoalannya bukan jumlah uang yang kita miliki. Tapi hasrat hati kita yang tak pernah merasa cukup.

Orang yang cinta uang juga memiliki kecenderungan untuk tidak mau berbagi. Uang kita hendaknya menjadi berkat untuk memberkati orang lain. Bukan malah untuk terlalu memikirkan kepentingan pribadi tanpa kepedulian.

Dalam sebuah forum Sekolah Perubahan yang digagas beberapa pegiat ekonomi kerakyatan, ada seorang ibu bekerja memasok ikan. Dia memperoleh keuntungan besar.

Uniknya dia memiliki pemahaman ekonomi yang berbagi. Dia membentuk kelompok tani untuk saluran dana bantuan kepada para petani. Dia berbuat demikian karena takut akan Tuhan.

Melalui Surat 1 Timotius, Rasul Paulus memberikan nasehat untuk Timotius yang melayani jemaat Efesus (Surat Penggembalaan). Namun juga bisa juga memberikan peringatan bagi kita. Dimana secara garis besar tentang bagaimana menjadi saksi Kristus yang benar.

Dalam pasalnya yang ke-6, Rasul Paulus menasehatkan untuk tidak terlalu mencintai uang dan untuk berbagi. Nasehat tersebut ditempatkan dalam konteks bahwa sebagian jemaat cenderung memiliki hasrat yang berlebihan untuk menjadi kaya pada waktu itu. Pada dasarnya, menjadi kaya bukanlah suatu masalah, tetapi hasrat yang berlebihan akan membuat orang gelap mata dan menghalalkan segala cara.

Tampaknya, budaya yang berkembang dalam kehidupan sosial jemaat pada waktu itu telah melenceng dari ajaran Firman Tuhan. Sikap kedengkian, fitnah, saling curiga, dan pertikaian karena orang-orang telah kehilangan akal sehat. Ditambah lagi, jemaat melaksanakan Firman Tuhan diiringi dengan giatnya memperoleh keuntungan material. Mereka bahkan mengharapkan keuntungan material dari ibadah itu sendiri. Seluruh aktivitas keagamaan harus menjadi bagian dari upaya mendatangkan keuntungan materi sebanyak-banyaknya.

Karena itu, tepat sekali jika Rasul Paulus menyebut mereka ini adalah orang-orang yang cinta uang. Bukan berarti kita tidak butuh uang. Namun Paulus hendak mengajarkan akan sikap yang pantas terhadap barang milik. Kita hendaknya mengubah orientasi serta manajemen kebutuhan kita akan uang. Kita harus paham kebutuhan kita dan memilih prioritas kebutuhan kita. Kita harus mencukupkan diri dan tidak berlebihan.

Di dalam GMKI, kita punya aset. Sebagai orang yang aktif di dalam GMKI, kita harus membatasi kepentingan orang yang “cinta uang”. Kita harus mau dan mampu menjaga nilai kesejarahan perjuangan.

Akhirnya, Jangan biarkan uang mengontrol hidup kita! Tapi berusahalah agar kita mampu mengontrol uang kita.






------------------------------------------------------------------------------------------
Tulisan ini merupakan hasil diskusi dalam Ibadah Pendalaman Alkitab (PA) GMKI Cabang Yogyakarta tanggal 12 September 2013. Bertempat di Student Centre (SC) GMKI Cabang Yogyakarta, Wisma Immanuel, Samirono Baru 54.
Bahan diskusi diambil dari buku Spiritualitas GMKI Edisi Juli-Desember 2013. Dilayani oleh Robert Umbu Rangu (Sekfung Organisasi-BPC GMKI Cabang Yogyakarta MB. 2011-2013).

Thursday, September 12, 2013

Kekuasaan yang Melayani dan Dipatuhi

Jika menoleh sejenak ke belakang, dalam sejarah kekristenan, hubungan antara umat percaya (baca: Gereja) dengan Negara (baca: pemerintah) seringkali diwarnai dengan ketegangan-ketegangan, kontroversi dan pasang surut. Suatu saat, Negara (pemerintah) menguasai orang percaya (gereja) seperti zaman Konstatinus Agung. Namun sebaliknya ada saatnya dimana Gereja mendominasi Negara. Ini terjadi misalnya di abad pertengahan ketika kekuasaan Paus begitu hebat sampai-sampai para raja yang hendak berkuasa harus mendapat restu dari dirinya. Dalam masa itu, posisi Negara (pemerintah) menjadi sub-ordinat dari gereja. Kalau demikian persoalannya, maka pertanyaan yang mencuat ke permukaan adalah bagaimana seharusnya sikap ideal yang mestinya diambil oleh orang percaya (gereja) vis a vis (berhadap-hadapan) dengan Negara (pemerintah)?

Perikop Surat Roma 13:1-7 merupakan bagian Alkitab yang secara tegas berbicara tentang bagaimana sebenarnya sikap ideal orang percaya (gereja) terhadap  pemerintah. Rasul Paulus dalam nats perikop ini memberikan pengajaran yang tegas dengan sebuah pernyataan: “Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah yang di atasnya …” (ayat  1).

Ada 3 (tiga) penekanan yang perlu diperhatikan dari pernyataan ini. Pertama, Allah adalah mutlak pemegang pemerintahan atas bangsa-bangsa. Dialah yang menempatkan para pemegang pemerintahan dan di belakang segala pemerintahan di dunia yang ada adalah kedaulatanNya. Kedua, setiap orang Kristen harus mengakui negara, menaati kekuasaan yang sah selama ketaatan ini tidak bertentangan dengan hukum Allah atau kuasa Kristus, dan mendoakan orang-orang yang memegang jabatan yang bertanggungjawab (bandingkan dengan 1 Timotius 2: 1-7). Ketiga, orang Kristen harus menaati pemerintah adalah karena suara hatinya.

Pemerintah dimana orang Kristen (gereja) harus takluk atau taat adalah pemerintah yang menghargai kebaikan, menghukum orang yang melakukan kejahatan, mensejahterakan rakyatnya, dan mendatangkan keamanan bagi rakyatnya. Pemerintah yang harus kita patuhi/tunduk adalah pemerintah yang mampu mengayomi, menjadi teladan, bersih, tegas, dan, takut akan Tuhan. Oleh sebab itu, pemerintahan yang demikian harus ditaati, sebab ia menjadi kepanjangan tangan dari Allah yang penuh kasih, tertib, dan teratur (Bandingkan Matius 25:36-41).

Dalam perikop surat Rasul Paulus kepada jemaat Roma tersebut juga, Rasul Paulus menyebut “pemerintah” dengan “exousia”  (bahasa Yunani) yang berarti kekuatan yang supranatural, kekuatan yang luar biasa. Tapi ada kekuasaan yang lebih tinggi dari pemerintah/penguasa yang ada. Karena Rasul Paulus jelas menyebutkan bahwa tidak ada kekuasaan yang tidak berasal dari Allah. Sehingga pemerintah yang memerintah/mengatur tetap punya tanggung jawab etis moral kepada Allah.

Allah jelas tidak bisa menoleransi sebuah anarki (keadaan tanpa hukum dan peraturan). Tujuan Allah adalah kehidupan manusia dalam masyarakat merupakan kehidupan yang penuh keharmonisan, kedamaian, dan ketertiban (Lihat Roma 12:10,18). Bila yang terjadi adalah pemerintah yang ada di atas orang percaya ternyata menyalahgunakan kekuasaan yang dipegangnya atau pemerintah yang dipercaya Allah ternyata “merusak” dan mengabaikan hukum Allah serta malah membuat orang Kristen harus bergumul dengan imannya kepada Allah, maka pemerintah yang demikian tidak harus dipatuhi. Pemerintah yang demikian harus ditentang!

Kesetiaan dan ketaatan kita terhadap pemerintah berhenti ketika pemerintah itu mulai bertindak tidak sesuai dengan hukum Allah. Ketaatan kepada Allah dan hukumnya harus lebih utama daripada ketaatan kepada pemerintah. Dengan demikian, dapat kita katakan bahwa ketaatan orang percaya (gereja) kepada pemerintah adalah ketika pemerintah yang memakai kuasa yang diberikan Allah untuk melayani masyarakat demi kedamaian, ketentraman dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai bukti ketaatan orang Kristen kepada pemerintah dalam kehidupan sehari-hari, Paulus menyatakan: “Itulah juga sebabnya maka kamu membayar pajak. Karena mereka yang mengurus hal itu adalah pelayan-pelayan Allah. Bayarlah kepada orang apa yang harus kamu bayar: pajak kepada orang yang berhak menerima pajak, cukai kepada orang yang berhak menerima cukai; rasa takut kepada orang yang berhak menerima rasa takut dan hormat kepada orang yang berhak menerima hormat (Roma 13: 7).

Saat ini, kekuasaan seringkali dipandang sebagai merangkul semua orang dan berbuat yang “wow”. Padahal setiap kita sebenarnya memiliki kekuasaan sendiri-sendiri. Tidak harus menjadi politisi/wakil rakyat.

Sebagai contoh, ada kepatuhan pasien TBC di suatu tempat yang ingin sembuh dengan rajin minum obat mereka. Tapi petugas medis (kesehatan) yang melayani mereka kurang/tidak patuh terhadap peraturan medis. Mereka lalai terhadap tugas pelayanannya sehingga membuat banyak pasien TBC tidak terselamatkan.

Dalam kajian kebijakan publik, ada teori yang mengatakan bahwa pemerintah tidak bisa sepenuhnya menjadi hakim yang netral. Ada keberpihakan. Sikap orang Kristen (sebagai rakyat dan bersama rakyat lain) terhadap pemerintah seharusnya mengingatkan serta menegur dengan berbagai cara. Karena kita masing-masing memiliki hak, kekuasaan, dan kewajiban untuk itu.

  T.B Simatupang mengatakan bahwa partisipasi Kristen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harusnya positif (selalu berusaha memberikan sumbangsih yang baik bagi pemerintah dan warga lainnya), konstruktif (ikut ambil bagian dalam pembangunan bangsanya), dan sekaligus kritis (tidak boleh takut-takut untuk memberikan masukan dan koreksi kepada pemerintah demi kebaikan rakyat dan diberlakukannya hukum Tuhan).

Suatu kali, beberapa teman Kristen mengajak teman-teman Kristen lain untuk ikut aksi damai. Tapi respon mereka yang diajak seolah sinis. Mereka berkata, “Orang Kristen kok demo? Kok melawan pemerintah? Biarlah kita berdoa saja.”

Berkaca pada kisah tersebut, kita perlu ingat kembali bahwa pemerintah/penguasa juga adalah manusia. Manusia tidak bisa sempurna sepenuhnya. Pasti ada hal yang kurang atau salah. Dan kita harus bertindak untuk mengkritik, menegur, atau mengingatkan.

Coba bayangkan kalau Tuhan Yesus hanya berdoa tanpa turun ke bumi. Apakah manusia akan diselamatkan?






------------------------------------------------------------------------------------------
Tulisan ini merupakan hasil diskusi Ibadah Pendalaman Alkitab (PA) GMKI Cabang Yogyakarta 5 September 2013. Bertempat di Student Centre (SC) GMKI Cabang Yogyakarta.
Bahan diskusi diambil dari buku Spiritualitas GMKI Edisi Juli-Desember 2013. Dan disampaikan oleh Arthon Teny Wunu (Sekfung Minat dan Bakat-BPC GMKI Cabang Yogyakarta MB. 2011-2013)

Wednesday, September 4, 2013

Hakikat Kekuasaan

Kita tentu kenal pendapat umum yang mengatakan bahwa kekuasaan selalu korup. Kekuasaan cenderung dipakai untuk melindungi diri dan kepentingan sendiri sambil pada saat yang sama merusak dan menghancurkan hidup orang lain. Pendapat umum ini hendak menegaskan bahwa kekuasaan adalah suatu realita yang tidak netral. Ia selalu berpihak apakah kepada kebaikan dan kesejahteraan bersama atau kepada kebaikan dan kesejahteraan sendiri.

Belajar dari kenyataan kekuasaan yang cenderung berpihak itu, sepanjang sejarah, manusia menyusun dan menetapkan konsep-konsep yang berguna untuk mengatur dan mengendalikan kekuasaan ke arah kebaikan dan kesejahteraan semua (bersama), yang secara implisit mengandung di dalamnya tujuan untuk mencegah penggunaan kekuasaan secara destruktif.

Salah satu konsep yang dianggap sangat efektif adalah konsep demokrasi yang secara khusus yang membagi kekuasaan itu dalam tiga badan: legislatif, eksekutif dan yudikatif. Seperti sudah ditegaskan, tujuan dari penetapan tiga badan ini dimaksud untuk mengelola kekuasaan bagi kebaikan bersama (bunom communi). Inilah hakikat kekuasaan, yakni melayani kebaikan dan keselamatan bersama.

Injil Markus 11:14 menunjukkan kekuasaan Yesus atas alam. Dia mengutuk sebuah pohon ara. Begitu dahsyat kekuasaan Yesus itu. Hari berikutnya, murid-murid Yesus mendapati pohon ara itu kering sampai ke akar-akarnya, alias pohon ara itu mati.

Sedangkan dalam Injil Markus 11:15, Yesus menggunakan kekuasaan yang ada pada-Nya untuk mengusir orang-orang yang berjualan di Bait Allah. Ia menjungkir-balikkan meja para penukar uang dan memporak-porandakan lemari-lemari penjualan yang berisi binatang kurban seperti merpati. Ia menghalau orang-orang untuk tidak membawa barang jualan di sekitar Bait Allah.

Kuasa yang ada pada Yesus sebagaimana kita temukan dalam kedua ayat tersebut amatlah besar dan dahsyat. Saat membaca kedua ayat tersebut, kita mendapat kesan bahwa Yesus menggunakan kekuasaannya secara sewenang-wenang. Kekuasaan itu Dia pakai untuk membunuh (pohon ara) dan menyengsarakan para pedagang dan keluarga mereka yang menggantungkan hidup dari hasil penjualan binatang kurban di Bait Allah. Dilihat secara sepintas, Yesus dapat kita golongkan sebagai seorang perusak alam maupun pengacau kehidupan ibadah di Bait Allah.

Kesan tersebut keliru. Kutukan Yesus terhadap pohon ara terjadi bukan tanpa alasan. Peristiwa itu terjadi ketika Yesus dan para murid berada di Yerusalem untuk merayakan Paskah. Paskah orang Yahudi jatuh pada bulan Abib (Ulangan 16:1), yang sama dengan pertengahan Maret. Pada bulan tersebut, para petani Palestina mulai melakukan panen buah-buah sulung. Pohon ara itu tidak berbuah di musim yang seharusnya dia memberi buah.

Peristiwa ini memiliki arti analogi yang sangat kuat. Alkitab banyak menggambarkan hidup manusia seperti pohon. Mazmur 1:1-6 adalah salah satu contohnya. Hidup yang dikehendaki Allah adalah hidup yang memberi buah, buah roh seperti disebut dalam Galatia 5:22. Bagi orang-orang yang selama hidupnya tidak memberi buah kebaikan apapun bagi sesamanya, hidup orang tersebut dianggap tidak berguna dan hanya akan dibuang ke dalam api (Yoh. 15:6). Inilah makna analogi dari peristiwa pohon ara yang dikutuk Yesus.

Mencerna secara jernih kisah penyucian Bait Allah oleh Yesus (Markus 11:14-15), kita mendapat pengertian/kejelasan bahwa kekuasaan tidaklah netral. Para imam dan pemimpin masyarakat Yahudi menggunakan kuasa mereka untuk melanggengkan kedudukan dan memperkaya diri. Ada unsur kecurangan dan permainan Bait Allah saat itu. Mereka menerapkan sistem korban sembelihan di Bait Allah yang ber-kong kalikong dengan para penjual hewan di Bait Allah.

Dalam kisah Yesus mengobrak-abrik kegiatan penjualan di Bait Allah tersebut, kita berhadapan di situ dengan praktek mark-up harga yang sangat memberatkan orang-orang yang datang ke Bait Allah untuk berdoa. Penjualan binatang/hewan kurban di Bait Allah sudah menjadi satu praktek mafia pemerasaan yang dikendalikan oleh para imam. Mereka menetapkan bahwa hanya binatang kurban yang dibeli di dalam Bait Allah saja yang sesuai dengan ketentuan agama untuk dijadikan korban. Lalu harga yang mereka tetapkan bisa mencapai 25 kali lebih besar dari harga binatang yang sama di pasar rakyat.

Yesus menggunakan kekuasaan yang ada padanya untuk memihak kepada kebaikan rakyat. Yesus menggunakan kekuasaan yang ada padanya untuk membebaskan orang miskin dari penindasan para pemimpin masyarakat dan agama. Yesus bertindak mengakhiri pemerasan berkedok agama dan memutuskan rantai mafia korupsi yang dikendalikan para imam dan pemimpin Yahudi. Yesus menggunakan kuasa yang ada padaNya untuk kesejahteraan rakyat yang miskin dan menderita. Yesus melakukan apa yang seharusnya. Ia “membersihkan” Bait Allah.

Dalam perikop-perikop sebelumnya, Yesus dimuliakan di gunung. Saat di Bait Allah tersebut, Tuhan Yesus menunjukkan kuasanya. Dengan Dia menunjukkan kuasa-Nya, Dia membuktikan perbedaannya dengan orang-orang Farisi dan ahli Taurat.

Pada waktu itu, ada kesalahpahaman tentang Kerajaan Allah yang akan datang. Kedatangan Yesus dipersepsikan sebagai kedatangan Raja yang baru dan Kekuasaan yang baru. Berarti mengambil kekuasaan yang sudah ada di situ.

Konsep Kerajaan Allah yang akan datang sebenarnya adalah menghadirkan kesejahteraan Allah bagi rakyat. Seperti pemerintahan Indonesia yang seharusnya menyejahterakan rakyatnya.

Kembali kepada kisah tentang pohon ara, Injil Matius 21:19-21 menuliskan bahwa seketika itu pohon ara itu kering/mati. Saat murid-murid bertanya, Yesus mengungkapkan tentang kuasa yang dimiliki orang percaya. Peristiwa tersebut mengkorelasikan kekuasaan dan iman. Tuhan Yesus menunjukkan bahwa kekuasaan adalah mandat Tuhan secara imanen dan bertanggungjawab secara moral.

Setiap orang sebenarnya diberikan suatu kekuasaan oleh Tuhan. Dan harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan teladan Tuhan Yesus.

Orang yang menyalahgunakan kekuasaan sepertinya lepas dari hati nuraninya. Sehingga seringkali kita mendengar/membaca slogan dalam politik: “Pertemanan dan kekeluargaan bisa berakhir tapi kepentingan bisa abadi”.

Di Indonesia sendiri, pemisahan kekuasaan ke dalam lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif sebenarnya tidak terlalu jelas. Sebagai contoh adalah DPR. Lembaga ini menjalankan fungsi legislasi tapi sekaligus sebagai yudikatif terhadap eksekutif.

Jika kita kembali membaca sejarah teori politik, teori Trias Politika muncul untuk membatasi kekuasaan yang mutlak. Tiga badan tersebut di Indonesia bersifat check and balance. Mungkin kita bisa menyeimbangkan fungsi/peran masing-masing ketiga badan tersebut. Dan peran kita bisa diwujudkan dalam dua macam: politik praktis dan/atau politik etis. Seperti Tuhan Yesus yang berpolitik melalui sikap, perbuatan, dan perkataan yang simbolik dalam Alkitab.

Melalui kisah kehidupannya, Yesus juga mengingatkan bahwa kita perlu mengutamakan aksi untuk hal positif. Jangan terlalu banyak berwacana. Serta memanfaatkan kekuasaan sesuai dengan porsinya. Jangan terlalu berlebihan.






----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- 
Tulisan ini merupakan hasil diskusi Ibadah Pendalaman Alkitab (PA) GMKI Cabang Yogyakarta tanggal 29 Agustus 2013. Bertempat di SC GMKI Cabang Yogyakarta, Wisma Immanuel, Samirono Baru 54. Dimana bahan diskusinya diambil dari buku Spritualitas GMKI Edisi Juli-Desember 2013 yang disampaikan oleh Oland Abago (Kabid Akspel-BPC GMKI Cabang Yogyakarta MB. 2011-2013).

Friday, August 30, 2013

Berdoa yang Baik,Berdoa untuk Baik

Pengajaran tentang hal berdoa dikutip secara khusus oleh Matius. Doa merupakan ritus penting bagi orang Yahudi. Seperti kita tahu bahwa Injil Matius ditulis untuk orang/umat Yahudi.

Di sini yang penting adalah perspektif kita tentang doa. Apa yang kita pikirkan saat kita mendengar kata doa?
Doa bisa berarti mengucap syukur, permohonan, penyerahan, berkaitan dengan apa yang kita terima dan apa yang kita mohon kepada Tuhan. Doa bisa berarti berkomunikasi dengan Tuhan atau hubungan pribadi batiniah dengan Tuhan. Doa juga bisa diartikan kekuatan dan roh orang beriman. Ya, ternyata doa itu penting dalam kehidupan orang beriman.

Lalu bagaimana doa yang berkenan bagi Tuhan?

Doa kita seringkali seperti didominasi dengan list/daftar permohonan dan ucapan syukur jarang ditemukan. Jawaban doa dari Tuhan sebenarnya ada tiga. Yakni: Ya, Tidak, Tunggu Nanti.
Kemudian hari, doa seolah berubah menjadi bargaining position dengan Tuhan. Kita menjadi “bos” yang memerintah.

Dalam Injil Matius 6:5-15, Tuhan Yesus mengajarkan kita bagaimana cara kita berdoa yang baik dan benar. Doa seharusnya menjadi waktu khusus dalam hidup kita dan tidak terlalu bertele-tele. Doa seharusnya diawali dengan ucapan syukur dan sanjungan kepada Tuhan (penyerahan diri kepada Tuhan). Lalu sampaikan permohonan kita, refleksi dengan meminta pengampunan dosa dan perlindungan Tuhan, serta diakhiri lagi dengan sanjungan dan penyerahan kepada Tuhan.

Dalam Matius 7:7-10, tertulis tentang hal pengabulan doa. Ternyata Tuhan mengabulkan yang baik/terbaik untuk kita. Meskipun hal yang baik tersebut tidak selalu sesuai dengan keinginan.

Dalam film  “Evan Almighty”, kita bisa berefleksi bahwa saat Tuhan akan memberikan hal yang baik bagi kita, Tuhan tidak langsung memberikannya begitu saja. Ada banyak cara yang dipakai Tuhan untuk memberikan yang baik dan terbaik untuk kehidupan kita.

Doa Bapa Kami sebenarnya bukan dimaksudkan untuk menjadi hafalan saja. Tapi merupakan contoh doa yang diajarkan Tuhan Yesus.

Dalam perikop tentang hal pengabulan doa, “mintalah” bisa dimaknai dengan mintalah apa saja sesuai keinginan hatimu dengan jujur dan bebas. Tidak sepenuhnya merupakan sesuatu hal yang sakral, tradisi, dan formal. Yang terpenting dalam doa kita adalah fokus kita pada Tuhan.





------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- 
* Tulisan ini merupakan hasil diskusi  Ibadah Pendalaman Alkitab (PA) GMKI Cabang Yogyakarta tanggal 22 Agustus 2013. Bertempat di Student Centre GMKI Cabang Yogyakarta. Dipandu oleh Victor Ivan Christiantoni (Sekfung Kerohanian, BPC GMKI Cabang Yogyakarta MB. 2011-2013) dengan MC Oland Abago (Kabid Akspel, BPC GMKI Cabang Yogyakarta MB. 2011-2013).

Friday, July 26, 2013

Menjadi Maria,Menjadi Marta

Ada seorang penginjil yang mengkritik penginjilan melalui aksi sosial (seperti yang dilakukan GMKI dan gereja Katolik) serta menghendaki penginjilan langsung. Padahal sebenarnya penginjilan melalui aksi sosial juga diperlukan untuk daerah-daerah tertentu yang belum terpenuhi kebutuhan hidupnya.
Dalam perikop Injil Lukas 10:38-42 dan Yohanes 11, Maria dan Marta sama-sama dekat dengan Tuhan Yesus. Perbedaannya bisa kita lihat Yohanes 11:32 “Setibanya Maria di tempat Yesus berada dan melihat Dia, tersungkurlah ia di depan kaki-Nya dan berkata kepada-Nya: "Tuhan, sekiranya Engkau ada di sini, saudaraku pasti tidak mati."
Maria lebih memilih dekat dengan Tuhan Yesus untuk duduk diam dan mendengarkan/berbicara dengan Tuhan Yesus. Sedangkan Marta melayani dalam pekerjaan rumah tangga (kemungkinan menyiapkan makanan dan minuman).
Jika kita cermati Lukas 10:39b, kita mendapati bahwa Maria lebih serius dengan mencari kebenaran dan Kerajaan Sorga dari Tuhan Yesus. Maria pernah meminyaki kaki Yesus dan menyekanya dengan rambutnya. Ada semacam ketulusan hati Maria.
Dalam konteks budaya Yahudi, konteks budaya Indonesia, atau konteks budaya universal yang “paternalistik”; apa yang dilakukan Marta nampaknya sudah benar. Sebagai nyonya rumah atau pemilik rumah, tentu ia akan melayani tamunya dengan baik. Tapi anehnya Tuhan Yesus menegur Marta. Mengapa Tuhan Yesus menegurnya?
Dari perkataan yang diucapkan Marta, kita bisa mendapati suatu ekspresi mengeluh terhadap apa yang diperbuat oleh Maria, saudaranya.
Selain itu, Marta sibuk sekali melayani (Lukas 10:40 dalam bahasa Yunani “perispaō” dan dalam terjemahan ESV “distracted”). Sehingga ia menjadi tidak fokus dengan pelayanannya.
Berkaca dengan kisah Maria dan Marta tersebut, bagaimanakah dengan diri pribadi kita dan pelayanan kita?
Bagaimanapun sibuknya kita hendaknya kita kembali dekat dengan Tuhan. Ada waktu kita untuk kita mendengar Tuhan dan ada waktu kita untuk berbuat/berpelayanan.
      Marilah kita memiliki hati seperti Maria di dunia Marta. Menjadi Maria dan Menjadi Marta.

Saturday, July 20, 2013

Benarkah Kita adalah Anak-Anak Allah?

            Setiap orang Kristen pasti mengaku sebagai anak-anak Allah. Tapi benarkah setiap orang Kristen adalah anak-anak Allah? Bagaimana sebenarnya seseorang pantas disebut sebagai anak-anak Allah?
Dalam Roma 8:14, Alkitab mencatat bahwa semua orang yang dipimpin oleh Roh Allah adalah anak Allah. Jadi orang yang tidak dipimpin oleh Roh Allah berarti bukan anak Allah. Kata “dipimpin” dalam teks aslinya adalah “agontai” dari akar kata ”ago” yang sebenarnya lebih berarti dibawa (to bring; to carry) atau dimotori (to drive).
Dalam Kejadian 6:13, dituliskan juga tentang anak-anak Allah. Pada waktu itu, manusia dibagai dalam dua kelompok besar. Yaitu keturunan Kain dan keturunan Set (pengganti Habel yang telah dibunuh oleh Kain). Keturunan Kain adalah keturunan orang-orang yang pola hidupnya tidak sesuai dengan kehendak Tuhan, poligami, balas dendam, dan lain sebagainya (Kejadian 4:17-26). Keturunan Kain tidak hidup dalam pimpinan Roh Tuhan, di pihak lain ternyata Tuhan masih menopang keturunan Set dengan menaruh Roh-Nya di dalam diri mereka (Kejadian 6:3).
Kemudian hari ternyata keturunan Set (anak-anak Allah) melakukan kawin campur dengan keturunan Kain (anak Manusia). Mereka hidup dalam “keinginan daging” dan perbuatan mereka semata-mata melukai hati Tuhan (Kejadian 6:5-6). Sehingga Roh Tuhan undur dari kehidupan manusia. Sejak itu, tidak ada manusia yang pantas disebut sebagai anak-anak Allah.
Pada zaman anugerah ini, Tuhan Allah membuka kesempatan manusia untuk menjadi anak-anak Allah. Yaitu hidup dalam pimpinan Roh Allah. Lalu siapakah anak-anak Allah dalam konteks zaman anugerah ini (Perjanjian Baru)?

1.  Orang yang menerima dan percaya Tuhan Yesus (Beriman di dalam Yesus Kristus) (Yohanes 1:12, Galatia 3:26).
Kata “menerima” dalam bahasa aslinya adalah “elabon” dari akar kata “lambano” yang selain berarti “menerima” (to accept), juga berarti berpegang tetap (to get hold of). Untuk menerima Dia dengan sungguh-sungguh, seseorang harus mengenal Dia secara lengkap dan utuh seluruh keberadaan-Nya yang tertulis di dalam Injil. Menerima Tuhan Yesus harus merupakan sebuah sikap yang terus menerus.
Dalam Yohanes 1:12, tertulis juga “semua orang yang menerima-Nya diberi-Nya kuasa supaya menjadi anak-anak Allah”. Kuasa itu dari teks aslinya “exousia” yang artinya hak istimewa yang membuat seseorang memiliki fasilitas untuk bisa menjadi anak Allah. Jadi kuasa itu tidak otomatis membuat seorang Kristen menjadi anak Allah. Tetapi kuasa itu diberikan supaya menjadi anak Allah. Jadi kalau seseorang tidak memanfaatkan kuasa atau hak itu, maka seseorang tidak pernah menjadi anak Allah. Menjadi anak Allah berarti berkarakter seperti Allah; Like father like son.

2.  Orang yang memiliki dan dipimpin oleh Roh Allah/Roh Kudus/Roh Penghibur (Roma 8:14-21, Yohanes 16:7, 1 Yohanes 3:2).

3.  Orang yang membawa damai, mengasihi semua orang, ikhlas dalam berbuat sesuatu, dan berbuat kebenaran disertai dengan ucapan syukur (Matius 5:9, Lukas 6:35, 1 Yohanes 3:10).

Setelah kita merenungkan kebenaran Firman Tuhan tersebut, hendaknya kita juga merefleksikannya pada kehidupan kita secara khusus dan kehidupan GMKI secara umum. Kita hendaknya menyadari dan merenungkan bagaimana pengertian/makna anak-anak Allah. Jangan lagi kita memahami secara eksklusif dan menimbulkan kesombongan. Kita hendaknya hidup layaknya cerminan diri/citra Allah sebagai Bapa kita. Kita hendaknya meneladani Tuhan Yesus dalam perbuatan dan hidup keseharian.
Selain itu, GMKI mempunyai visi untuk mewujudkan shallom Allah. Kita sebagai anggota dari GMKI hendaknya selalu berusaha mencapai visi melalui kehidupan kita. Kita juga hendaknya selalu berusaha untuk mewujudkan/mencapai Tri Panji GMKI (Tinggi Iman, Tinggi Ilmu, Tinggi Pengabdian). Semuanya itu demi mencapai citra sebagai anak Allah.
Mari berproses bersama untuk menjadi anak-anak Allah yang sesungguhnya!










Tulisan ini merupakan hasil diskusi dalam Ibadah Pendalaman Alkitab (PA) GMKI Cabang Yogyakarta tanggal 18 Juli 2013. Bertempat di Student Centre GMKI Yogyakarta, Wisma Immanuel, Samirono Baru 54, Yogyakarta. Dipandu oleh Christian Apri Wijaya (Sekfung Infokom, BPC GMKI Yogyakarta MB. 2011-2013). Dihadiri oleh anggota GMKI Cabang Yogyakarta, BPC GMKI Cabang Yogyakarta MB 2011-1013, Korwil 5-PP GMKI MB 2012-2014, dan Kabid OR-PP GMKI MB 2012-2014.

Tuesday, June 11, 2013

Ekonomi vs Ekologi


Ekonomi dan lingkungan (ekologi) seringkali ditabrakkan. Padahal keduanya memiliki akar kata yang sama dalam bahasa Yunani. Yakni oikos yang berarti rumah tangga.
Menurut data World Economy Forum, ada 12 pilar penilaian negara-negara di dunia. Yaitu: makro ekonomi, pasar, efisiensi buruh, dan lain-lain. Dari data tersebut, hal yang paling menarik adalah Indonesia unggul dalam ukuran pasar dan pertumbuhan ekonomi (secara keseluruhan/makro ekonomi). Tapi ironisnya pertumbuhan ekonomi tersebut tidak berbanding lurus dengan kondisi pendidikan dan kesehatan di Indonesia (yang memprihatinkan).
Seperti kita ketahui dan dapat kita rasakan, pendidikan dan kesehatan Indonesia kurang serius digarap oleh pemerintah. Bahkan seringkali mekanisme pasar dan permainan pemodal bermain di kedua sektor tersebut.
Pendidikan dan kesehatan sebenarnya bisa dikaitkan dengan isu kelestarian lingkungan. Pendidikan yang kurang baik akan berakibat pada pemeliharaan kesehatan yang kurang dan kerusakan lingkungan. Kesehatan pun mempengaruhi tingkat penyerapan pendidikan dan dipengaruhi oleh keadaan lingkungan yang ada.
Kembali pada pertabrakan ekonomi dan ekologi, ekonomi dianggap berlawanan dengan ekologi karena implementasi ekonomi dan pembangunan yang salah. Industrialisasi yang dilakukan seringkali melanggar kelestarian lingkungan. Contoh tindakan yang bisa merusak lingkungan adalah penggantian tanaman kebun dengan kelapa sawit seperti di Papua yang bisa mengancam cenderawasih. Contoh lain adalah hilangnya cendana di Sumba karena salah kelola.
Pertumbuhan serta pembangunan ekonomi dan sektor kehidupan masyarakat lainnya juga seringkali hanya dilaksanakan dengan perspektif makro. Sering kita lihat dan dengar bahwa pemerintah Indonesia sering membanggakan angka Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang besar. Padahal di dalam nilai PDB tersebut tidak hanya ekonomi Indonesia yang berperan. Perusahaan asing yang ada di Indonesia justru lebih besar peran sumbangan nilainya.
Kita seharusnya membanggakan dan berusaha mencapai nilai Gross National Product (GNP) yang besar. Karena GNP benar-benar milik Indonesia.
Terkait dengan tata kelola ekonomi dan lingkungan Indonesia, data Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyebutkan bahwa sektor yang paling besar menyumbang emisi karbon adalah energi, industri, dan kehutanan/deforestasi. Padahal sektor tersebut tidak terlalu berkontribusi besar pada Produk Domestik Bruto (PDB) maupun Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Indonesia dan daerah. Contohnya di Malinau sebenarnya pertanian lah yang menyumbang besar. Tapi pemerintah daerah lebih membanggakan pertambangannya (pemerintah pusat pun demikian).
Di Indonesia, sebenarnya sudah banyak penemuan energi alternaltif. Tapi tidak digunakan dan dikembangkan. Karena mungkin adanya kepentingan negara asing penghasil energi fosil dan pengaruh ekonomi asing terhadap Indonesia. Bahkan sampai sebagian orang mencurigai pengembangan bio-fuel akan menimbulkan pengalihfungsian lahan pertanian yang ada.
Isu kelestarian lingkungan, terutama di daerah pertambangan, menjadi isu sensitif. Karena terkait dengan kemiskinan, kesejahteraan, dan tenaga kerja. Jika pemerintah mencabut izin pertambangan, maka akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pengangguran selain berpengaruh juga dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga seolah memakan buah simalakama.
Sebenarnya kebijakan pembangunan Indonesia yang menjamin kelestarian lingkungan sudah ada. Yakni dalam Undang-Undang (UU) Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dimana isu lingkungan harus masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah dan Pusat.  Karena perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup meliputi: perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.
Dalam pembangunan, ada dua perspektif pembangunan. Yakni: Antroposentris (berpusat pada manusia) atau Ekosentris (berpusat pada lingkungan).
Dikenal pula Teori Pembangunan Berkelanjutan. Dimana intinya adalah pembangunan yang dilakukan bukan hanya memikirkan masa depan generasi saat ini. Tapi juga generasi mendatang. Serta harus ada keseimbangan sektor ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Selain dengan kebijakan/regulasi, menjaga kelestarian lingkungan bisa dilakukan dengan mengembalikan indigenous (local) wisdom. Misal dengan mitos-mitos terkait lingkungan.
Kesadaran masyarakat diperlukan juga dalam upaya pelestarian lingkungan. Karena sebagian besar masyarakat memanfaatkan lingkungan untuk meningkatkan tingkat ekonomi.
Pemahaman tentang lingkungan juga tidak semua diketahui oleh semua orang. Sebagian besar upaya tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) sebenarnya hanya untuk mengangkat citra perusahaan. Karena itu, banyak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Non-Government Organization (NGO) yang peduli dengan kelestarian lingkungan berusaha untuk terus mengingatkan kesadaran lingkungan serta mengkritik kebijakan yang berpengaruh terhadap lingkungan.
Pendidikan berwawasan lingkungan memang berperan penting. Dan hendaknya dan seharusnya diajarkan kepada semua orang tanpa peduli latar belakangnya. Orang yang belajar ilmu apa saja seharusnya mendapat pendidikan berwawasan lingkungan.
Jika dalam dunia bisnis, kita bisa belajar dari Muhammad Yunus (peraih Nobel Ekonomi). Beliau mengatakan dan berpedoman bahwa bisnis bukan untuk mencari keuntungan tapi utk memecahkan masalah. Dalam praktek bisnisnya pun, beliau bisa menyeimbangkan sektor ekonomi dan lingkungan.
Dalam buku “Tugas manusia dalam bumi milik Allah”, kita (sebagai manusia) sebenarnya mendapat tugas/mandat dari Allah untuk mengelola serta merawat ciptaan Allah yang sudah dipercayakan kepada kita demi kesejahteraan dan kemuliaan Allah (menghadirkan shallom Allah). Beberapa gereja mulai menerapkan berteologi ramah lingkungan dan mencintai bumi.
Menaklukkan dan menguasai bumi (dalam Kejadian 1:28) harus kita pahami/maknai serta jalani sebagai tindakan mengenal dan merawat bumi beserta isinya. Bukan arogansi untuk sesuka hati.
Seringkali saat kita berbuat salah, kita malah menyalahkan orang lain. Bukan melakukan refleksi pribadi. Kehendak bebas yang diberikan Tuhan seringkali kita salah artikan dan salah gunakan. Kerusakan lingkungan yang terjadi tergantung pada sikap dan tindakan kita.
Contoh nyata dari perusakan lingkungan oleh manusia adalah pencemaran asap lewat pembakaran sampah produk industri dan tembakau, penggunaan pupuk buatan secara berlebihan, penggunaan bibit tanaman hibrida, pemakaian barang-barang industri tanpa daur ulang, dan lain-lain.
Sudah saatnya kita sadar dan berubah. Kita harus pintar mengelola dengan baik antara ekonomi dan lingkungan.
Kesadaran tentang lingkungan seharusnya juga terlihat dalam aksi nyata. Contoh aksi nyata tersebut adalah: belajar/menambah wawasan tentang lingkungan dari berbagai sumber, mendirikan/ikut terlibat bank sampah; tinggal bersama dengan rakyat biasa untuk belajar, melakukan pendampingan, dan memberikan pendidikan penyadaran lingkungan; memberikan pendidikan penyadaran lingkungan yang merata kepada semua lapisan masyarakat; dan membantu dalam upaya penguatan regulasi terkait lingkungan.
Jadi, akankah ekonomi selalu bertentang dan bertabrakan dengan lingkungan/ekologi?
Mari kita refleksikan dan bergerak!







* Hasil Diskusi Tematis GMKI Cabang Yogyakarta tanggal 4 Juni 2013. Bertempat di SC GMKI Cabang Yogyakarta dengan narasumber Nova Yulanda Putri Sipahutar (Korwil V,PP GMKI MB 2012-2014) dan moderator adalah Johanis Umbu S. Anakaka (Kabid PKK,BPC GMKI Cabang Yogyakarta MB 2011-2013).