Friday, December 16, 2011

MENUJU NEGARA GAGAL (WEAK STATE)

Pembangunan bangsa Indonesia bertujuan memajukan kesejateraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.Pilar pembangunan adalah demokrasi yang berlandaskan pada kebebasan menyatukan gagasan dalam mencapai kemakmuran dan kesejahteraan, melalui perangkat dan mekanisme dalam sistem ketatanegaraan. Bung karno menata pembangunan dengan mengedepankan tiga pilar utama yaitu, pertama  berdaulat dalam bidang politik,  kedua mandiri dalam bidang ekonomi, dan  ketiga berkepribadian secara budaya. Hal ini menjadi landasan  analisis jauh dengan memandang bangsa Indonesia secara konprehensif. Berdaulat dalam bidang politik diartikan sebagai hak politik bangsa Indonesia, agar tidak tercampur intervensi politik pihak luar. Terjadi pemimdahan pusat pemerintahan dari jakarta ke jogjakarta menunjukan  masih adanya sikap hegemoni kolonial, yang ingin kembali menguasi bangsa Indonesia, hal ini menunjukan bahwa jika sistem dan perangkat desain politik yang lemah maka keinginan dan intervensi kolonial masih ada.
Namun hal yang dilakukan oleh resim orde lama  menjadi bumerang bagi rezimnya, di mana Amerikan dan sekutunnya memandang rezim orde lama   sebagai musuh yang harus jatuhkan, karena tidak mengakomodir keinginan dan kepentingan. Maka  pesekongkolan  antara militer  Indonsia  dan CIA mendesain strategi  menumbangkan  rezim orde lama.
Maka berkuasalah rezim orde baru senagai  rezim yang berkuasa menjalangkan kepentingan asing di dalam negera, ketergantungan politik dan ekonomi bangsa Indonesia dimulai dengan konsensus bersama Soeharto dengan lembaga IMF dan World Bank sebagai bagian dari perpanjangan tangan memberikan bantuan bagi negara- negara berkembang. Ketergantungan bangsa Indonesia pada IMF dan Worl Bank dapat di lihat dalam beberapa hal:
1.    Kekuatan pasar akan memainkan peran vital dalam stabilisasi ekonomi
2.    Perusahan-perusahan negara akan beroperasi berdasarkan persaingan dengan sektor swasta
3.    Sektor swasta diberi dorongan melalui penghapusan beberapa pembatas lisensi impor  terhadap bahan baku pelengkap
4.    Penanaman modal asing akan diransang dengan undang-undang penanaman modal yang baru, yang akan memberikan keringan pajak dan insentif lainnya.
Dalam tataran pembangunan ekonomi di atas, dikategorikan dalam perspektif pembangunan ekonomi dengan mindset ekonomi liberalisme, bukan ekonomi statist natonalist dan economi populisme.
            Maka dimulailah drama lama dengan konteks yang baru  Indonesia menjadi pasien yang baru oleh IMF dan World bank. Beberapa hal yang direkomendasikan oleh IMF dan World Bank  adalah Privatisasi, pengurangan subsidi, liberalisasi ekonomi, dan reformasi sistem perbankan. Dari berbagai pandangan di atas dapat disimpulkan bahwa sistem ekonomi bangsa Indonesia lebih pada ekonomi liberalisme. Hal tersebut  sah secara kontitusional karena dilegalkan melalui Undang-undang Penanaman Modal Asing (UU PMA) mulai dari tahun 1967, Keanggotaan  WTO pada tahun 1995 Indonesia melakukan serangkaian liberalisasi keuangan,dan tahun 1997 Indoensia menandatangai perjanjian dengan IMF dengan bantuan 40 miliar dollar AS untuk menyelamtakan Indnonesia dari crisis dan tahun 2010 komitmen Indonesia terhadap organisasi perdagangan bebas seperti AFTA, APEC, Dan  WTO. Tahun 2008 pemerintah berusaha akan privatisasi 37 BUMN, gelombang privatisasi paling jelas dapat dilihat dari keluarnya UU PMA  Nomor 25 Tahun 2007.
Maka hal yang harus dilakukan adalah Peninjauan kembali terhadap produk UU PMA dan Nasionalisasi Aset- aset SDA. Gambaran sisi ekonomi.
            Perlawanan yang paling berat adalah perjuangan melawan penjajahan bangsa sendiri, inilah ungkapan Bung Karno. Pejuangan melawan penjajahan yang tangan tidak terlihat (invisible hand), baik melalui sisi ideologi dan struktur. Pengelolaan kekuasan yang baik adalah di mana mampu menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan kelompok dan golongan. Dimaknai secara lebih jauh bahwa ungkapan ini mempunyai makna mendalam yaitu  kekuasaan pragmatis dengan mengarah pada privelese  atau hak istimewa dari penguasa dalam menentukan apa yang menjadi keinginan dan kepentingan, bukan menentukan apa yang menjadi kepentingan  bangsa dan rakyatnya. Berbagai bentuk produk kebijakan yang hanya mengarah pada kepentingan kelompok dan kepentingan asing.  Ikatan kekuatan antara pemodal dan negara semakin kuat, dibanding ikatan dan ruang komunikasi antara negara dan masyarakatanya, atau negara kita masih pada kondisi persinggungan mega sistem, semisalnya hubungan antara negara dan pasar dalam hal penentuan persaingan ekonomi.
Berbagai problematika tersebut hanya menjadi satu tujuan yaitu mendapatkan kapital. Penguasaan Sumber Daya Alam, penguasaan ekonomi, perebutan kekuasaan eksekutif, legislatif, yudikatif dengan harapan  yaitu mendapat kapital. yang besar. Sejak saman orde baru manipulatif  kebijakan menguntungkan sekelompok orang. Kepentingan tidak bisa dihindari dalam sistem dan tata kelola pemerintahan. Secara piramida terbalik ataupun dengan sistem gelas sampanye. Bahwa sekitar 90 persen penduduk Indonesia menguasai sumber perputaran modal dalam negeri  10 persen, dan  10 persen penduduk Indonensia menguasai 90 persen perpurtaran modal dalam negeri. Maka pertanyaan siapakah masyarakat yang jumlahnya 90 persen tersebut dan masyarakat kelas manakah 10 persen jumlahnya?. Masyarakat jumlahnya 90 persen dengan menguasai 10 persen sumber dana adalah masyarakat dengan strata kelas bawah yaitu petani, buruh, nelayan dan kaum miskin kota. Dan  10 persen dengan menguasai 90 persen dana adalah dengan katergori kelas  atas yaitu birokrat, pengusaha, politisi dll.  Alokasi dana untuk pembelajaan aparatur juga menjadi salah satu penyebab terkendalanya pembangunan dan perkembangan bangsa ini, pengalokasian dana sekitar 70 persen digunakan untuk belanja aparatur pemerintah dan 30 persen digunakan untuk sektor vital yang berkaitan dengan hajat hidup rakyat, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi mikro, subsidi usaha rakyat, sering sangat terabaikan karena para elit bangsa ini hanya mementingkan diri, kelompok dan golongan.
 Hal ini menyebabkan budaya Korupsi, Kolusi, Nepotisme menjadi  wajar dan bertumbuh pesat di bangsa ini. Mulai dari birokrasi tingat pusat sampai daerah. Korupsi  menjadi pembenaran dalam sistem pengelolan kekuasaan.  Argumentasi berkaitan dengan tindakan korupsi antara lain, pertama pendapat birokrat melakukan korupsi karena tunjangan dan gaji yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup, kedua proses kekuasaan yang dimulai dengan cara transaksioanal, dan ketiga rapuhnya moralitas elit bangsa ini. Proses hukum formal yang tidak berjalan, rangsangan transaksi antar lembaga yang mengarah pada bentuk kompromi dan negoisasi antar elit. Lembaga-lembaga hukum dan pelaku hukum sebagai aktor paling rentan melakukan tindakan korupsi. Bukankah semua hal yang berkaitan dengan korupsi dapat merugikan bangsa dan rakyat Indonesia? Dan mengapa ketika korupsi menjadi sesuatu yang dianggap merugikan bangsa namun tidak adanya tindakan yang berarti untuk mengatasi hal tersebut? Maka  dapat dikaji beberapa hal yang bisa menjadi tolak ukur mengurangi korupsi antara lain:
1.    Melakukan reformasi sistem dan struktural terhadap lembaga yang dianggap melakukan tindakan kurupsi
2.    Proses penegakan hukum formal menjadi pilar utama
3.    Dengan cara continual auditing yaitu audit keuangan yang dilakukan terus menerus, tahap demi tahap, periode demi periode.
4.    Dengan menerapkan carrot and stick consep, sepeti yang dilakukan oleh singapura dan malaysia. Carrot adalah pendapatan bersih (Net Take Home Pay) untuk pegawai negeri sipil, TNI/ Polri. Pendapatan bersih ini harus cukup untuk kebutuhan hidup dengan standar yang sesuai dengan pendidikan, pengetahuan, tanggungjawab, kepemimpinan, pangkat dan martabatnya, artinya pendapatan ini dibuat sangat tinggi. Stick yaitu pentungan adalah hukuman yang pantas diberikan kepada pegawai yang sudah bergaji tinggi tetapi masih juga korupsi. Hal dibangsa kita harus dapat dilihat pada pemenuhan carrot namun juga penerapan stick harus berjalan.
            Negara-negara maju saat ini, memulai dengan suatu konsep pembangunan sederhana yaitu, melihat kemampuan dan kesedian masyarakat dalam menghadapi perubahan pembangunan. Hal utama yang dilakukan adalah transformasi pengetahuan, seperti yang terjadi di Jepang, Cina, dan Amerika. Jepang melakukan dengan pengenalan ilmu pengetahuan yang baik, sesuai dengan kebutuhan negaranya. potensi diarahkan sebagai negara industri. Cina sebagai kekuatan ekonomi terbesar di dunia saat ini, karen mampu melakukan strategi pembangunan jangka panjang, dengan pembangunan pusat sentral ekonomi sesuai dengan komparatif wilayahnya seperti pembangunan sentra perikanan, pertanian  dan perdagangan industri serta  pembagunna pusat-pusat pertumbuhan di berbagai wilayah, serta tanggungjawab negara  hadir dalam pemberian subsidi bagi petani, nelayan, usaha UKM.
            Maka pertanyaannya adalah bangsa Indonesia mau diarahakan dalam pembangunan visi kedepan seperti apa?. Marilah kita berdisusi lebih jauh tentang potensi bangsa Indonesia dan kesiapan masyarakat untuk menghadapi konsep pembanguna bervisikan agraris, industri atau informasi teknologi . Ataukan bangsa kita hanya merupakan bangsa yang memiliki ketergantungan pembangunan?.

0 comments:

Post a Comment